ACEH | PASESATU.COM – Pemerintah Aceh memastikan pembahasan mengenai bendera daerah dengan pemerintah pusat belum menghasilkan keputusan akhir. Informasi yang menyebutkan persoalan tersebut telah diputuskan secara final dinyatakan tidak benar.

 

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat masih berlangsung. Kedua pihak, kata dia, tengah mencari penyelesaian melalui koordinasi dan pembahasan di tingkat nasional.

Baca Juga

Bendera Bintang Bulan Berujung Maut, Perdamaian Aceh Dipertanyakan

“Belum ada putusan final. Persoalan ini masih dalam pembahasan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu, 7 November 2026.

 

Nurlis menilai informasi mengenai adanya keputusan final terkait bendera Aceh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar publik tidak langsung mempercayai kabar yang belum memiliki dasar dan kejelasan sumber.

 

Menurut Nurlis, dalam sepekan terakhir Pemerintah Aceh terus melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak di tingkat pusat. Pembahasan itu tidak hanya menyangkut persoalan bendera, tetapi juga keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) dan status Lapangan Blang Padang.

 

Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari agenda yang sedang diperjuangkan Pemerintah Aceh karena berkaitan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

Baca Juga 

Yusril Minta Penembakan di Pidie Diusut, Pemerintah Cari Solusi Polemik Bendera Aceh

Upaya tersebut turut melibatkan pimpinan daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan posisi Pemerintah Aceh terkait persoalan strategis tersebut.

 

Sebelum pertemuan dengan Presiden, Mualem bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh juga melakukan komunikasi dengan sejumlah menteri di Jakarta. Pertemuan itu turut melibatkan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

 

Nurlis mengatakan keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan adanya upaya bersama untuk memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.

 

Ia juga menyayangkan munculnya informasi yang menyebut persoalan bendera telah memiliki keputusan final ketika proses komunikasi dengan pemerintah pusat masih berjalan.

 

Menurut dia, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu polemik dan mengganggu suasana kondusif di Aceh. Namun, Nurlis tidak menyebutkan secara terperinci pihak yang diduga menyebarkan kabar tersebut maupun bukti yang mendasari tudingannya.

 

“Di saat Pemerintah Aceh dan DPRA sedang memperjuangkan bendera, dana otsus, dan Lapangan Blang Padang, justru muncul isu yang kontraproduktif,” ujarnya.

 

Pemerintah Aceh, melalui Nurlis, meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik. Ulama, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut menjaga suasana tetap kondusif.

Baca Juga

Haji Uma: Polemik Bendera Harus Segera Diselesaikan dan Usut Tuntas Penembakan di Pulo Kenari

Masyarakat juga diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

 

Nurlis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh bersama DPRA masih mengupayakan penyelesaian sejumlah persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

 

Dengan demikian, hingga Sabtu, 7 November 2026, belum ada keputusan final mengenai persoalan bendera Aceh sebagaimana informasi yang beredar. ***