ACEH UTARA | PASESATU.COM – Personel Polsek Tanah Luas, Polres Aceh Utara, mengamankan seorang pria berinisial R (40) yang diduga mencuri 15 trali besi jendela milik SD Negeri 8 Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

 

Pria yang tercatat sebagai warga Gampong Manyang, Kecamatan Tanah Luas, tersebut diamankan polisi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah lorong jalan di desa setempat.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Tanah Luas Iptu Saiful Bahri mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mengetahui hilangnya 15 trali besi yang sebelumnya terpasang pada jendela bangunan sekolah.

 

Informasi kehilangan itu diterima pihak sekolah sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Setelah melakukan pemeriksaan, pihak sekolah memastikan seluruh trali besi jendela telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Luas.

 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

 

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan 15 trali besi jendela sebagai barang bukti,” ujar Iptu Saiful Bahri.

 

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah tempat penampungan besi tua di Gampong Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

 

Akibat peristiwa tersebut, pihak SD Negeri 8 Tanah Luas diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp8 juta.

 

Saat ini, pria berinisial R bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Aceh Utara.

 

Polres Aceh Utara turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.***