ACEH | PASESATU.COM – Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar meminta pemerintah pusat memberikan kepastian terkait penyelesaian persoalan Bendera Aceh dan pelaksanaan seluruh kewenangan khusus yang telah diatur dalam perundang-undangan.

 

Permintaan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu malam (4/11/2026).

 

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan strategis Aceh, mulai dari keberlanjutan perdamaian, implementasi kekhususan Aceh, hingga polemik penggunaan bendera daerah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

 

Wali Nanggroe menegaskan, pelaksanaan kekhususan Aceh harus berjalan sesuai kesepakatan perdamaian dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Yang kami harapkan bukan perlakuan istimewa di luar hukum, melainkan kepastian pelaksanaan kekhususan Aceh yang telah disepakati dalam perdamaian dan diakui dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,” ujar Malik Mahmud.

 

Persoalan Bendera Aceh menjadi salah satu isu utama yang disampaikan Wali Nanggroe kepada Yusril. Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang penyelesaian melalui dialog serta mekanisme hukum yang mempertimbangkan kekhususan Aceh.

 

Pengaturan mengenai Bendera dan Lambang Aceh sendiri telah tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Karena itu, penyelesaiannya dinilai perlu memperhatikan ketentuan hukum nasional sekaligus komitmen perdamaian yang telah disepakati.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Yusril mengatakan akan menyampaikan sejumlah hal yang dibahas bersama Wali Nanggroe kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kami berdiskusi panjang lebar. Ada hal-hal yang disampaikan oleh Wali Nanggroe kepada saya, yang harus saya sampaikan kepada Presiden, terutama terkait bendera Aceh khususnya,” kata Yusril.

 

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah pusat dan lembaga kekhususan Aceh dalam membicarakan penyelesaian persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

 

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Zulfikar Idris, menyampaikan bahwa Wali Nanggroe menyambut positif kunjungan Menko Yusril.

 

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan konstruktif antara pemerintah pusat dengan lembaga-lembaga kekhususan Aceh.

 

Selain persoalan bendera, Malik Mahmud juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terbangun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

 

Menurutnya, perdamaian tidak cukup hanya dipertahankan secara formal, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan seluruh komitmen yang telah disepakati.

 

Implementasi kekhususan Aceh juga memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

Kedua instrumen tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Wali Nanggroe berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah konkret, sehingga berbagai persoalan terkait pelaksanaan kekhususan Aceh tidak terus berlarut-larut.

 

Dalam kesempatan yang sama, Malik Mahmud juga menyampaikan ucapan selamat kepada Yusril Ihza Mahendra atas rencana penganugerahan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

 

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi pemikiran Yusril dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.

 

Yusril turut menyampaikan terima kasih atas sambutan Wali Nanggroe serta kesempatan berdiskusi mengenai berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan Aceh.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Prof. Dr. Syahrizal Abbas, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Dr. Mohammad Raviq, serta sejumlah pejabat dan anggota delegasi Menko Yusril.***