ACEH | PASESATU.COM – Wakil Ketua Grup Aceh Bersatu (GAB) Malaysia, Ibnu Malik, mengecam insiden pembubaran massa pengibar Bendera Bintang Bulan Aceh di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan satu warga meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

 

Korban meninggal diketahui bernama Abzulul Rizal (20). Sementara enam korban luka masing-masing Basri (46), Muhammad (48), Musliadi (40), Darul Kamal (52), Juanda (62), dan Mutia (38). Mereka dilaporkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdullah Syafi’i, Beureunuen.

Baca Juga

Amnesty International Indonesia Kecam Penembakan di Pidie, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM

Ibnu Malik mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen untuk mengungkap kronologi serta dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

 

“Rakyat bukan musuh TNI. Warga sipil bukan lawan perang yang harus dihadapi dengan senjata api,” kata Ibnu Malik dalam keterangannya.

Baca Juga

Yusril Minta Penembakan di Pidie Diusut, Pemerintah Cari Solusi Polemik Bendera Aceh

Ia menegaskan, penanganan aspirasi masyarakat harus mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur hukum. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran dalam insiden tersebut, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Ibnu Malik juga meminta Panglima TNI memberikan penjelasan terbuka mengenai keterlibatan personel, penggunaan senjata api, serta pertanggungjawaban komando.

 

Selain itu, ia mendesak Komnas HAM mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memastikan hak-hak korban serta keluarga mendapatkan perlindungan dan keadilan.

 

Ia mengingatkan agar persoalan pengibaran Bendera Bintang Bulan Aceh tidak diselesaikan melalui pendekatan kekerasan. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempuh melalui dialog dan jalur hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Joel Panton Desak Insiden Berdarah di Pidie Diusut Tuntas: Kemanusiaan Jangan Dikesampingkan

Ibnu Malik turut mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

 

“Kami ingin Aceh tetap damai, tetapi damai bukan berarti rakyat harus bungkam ketika hak hidup dan martabatnya dilukai,” ujarnya.

 

Ia berharap penyelidikan atas insiden tersebut dilakukan secara transparan sehingga penyebab jatuhnya korban dapat diketahui dan keadilan bagi keluarga korban dapat diwujudkan.***