![]() |
| H. Muzakir Manaf (Gubernur Aceh) – Fadlullah (Wakil Gubernur Aceh) |
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 yang akan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025. Acara ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Gedung Utama DPR Aceh.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Gubernur Aceh serta Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Acara ini merupakan bagian dari proses resmi pemerintahan dalam menjalankan transisi kepemimpinan di Provinsi Aceh.
Selain itu, dalam pelantikan ini juga direncanakan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an serta shalawat, yang diharapkan dapat memberikan keberkahan dalam pelaksanaan tugas para pemimpin baru Aceh.
Sekretaris DPR Aceh, Khudri, S.Ag, MA, dalam surat resminya menyampaikan harapan agar semua pihak yang terkait dapat berpartisipasi dalam acara tersebut, hal itu seperti tertuang dalam surat tanggal 10 Februari 2025.
Tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada pimpinan DPR Aceh sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rapat paripurna bersejarah ini.***
Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Lebih Cepat dari Provinsi Lain, Haji Uma: Bukti Pusat Hargai kekhusususan Aceh
BANDA ACEH – Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025 – 2030 oleh Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pelantikan akan berlangsung dihadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.
Sementara itu, 505 kepala daerah lainnya di Indonesia termasuk gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik secara serentak 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengapresiasi keputusan Pemerintah pusat atas proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang lebih cepat dari daerah lain.
Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, hal itu menunjukan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.
“Keputusan tersebut merupakan indikasi dan menunjukkan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist”, ujar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, permohonan dari Mendagri yang disetujui Presiden terhadap proses pelantikan Mualem – Dek Fadh yang lebih cepat dan sesuai UU Pemerintah Aceh juga dapat menjadi modal positif bagi relasi Aceh – Jakarta kedepan dalam konteks pembangunan dan realisasi kekhususan Aceh kedepan di era Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya ini modal positif hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat di masa jabatan Mualem – Dek Fadh dalam konteks realisasi pembangunan dan kekhususan Aceh kedepannya”, pungkas Haji Uma.
Diakhir penyampaiannya Haji Uma juga menyampaikan jika keputusan Presiden dalam hal ini juga tidak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan Mualem dan Dek Fadh dengan Pemerintah Pusat dalam upaya menjaga kekhususan Aceh.***
Hati-hati Penipuan, BP3MI Aceh Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Luar Negeri.
![]() |
ACEH – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkaitan dengan pekerjaan di luar negeri. Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menegaskan bahwa banyak warga, terutama dari Aceh, yang terjebak dalam sindikat penipuan dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam upaya pencegahan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan berbagai instansi seperti kepolisian dan imigrasi untuk menekan angka korban TPPO. Selain itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, dan desa guna mengedukasi masyarakat tentang prosedur yang benar dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada jalur resmi yang dapat ditempuh untuk bekerja di luar negeri dengan aman. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Siti Rolijah, pada PIKIRAN ACEH Kamis 06 Februari 2025 lalu.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di era digital saat ini, di mana informasi mengenai pekerjaan luar negeri mudah diakses melalui media sosial. “Orang tua harus lebih waspada dan memastikan anak-anak mereka mendapatkan informasi yang benar terkait peluang kerja di luar negeri,” tambahnya.
Untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat, BP3MI menyediakan layanan informasi melalui situs resmi, media sosial, serta call center yang dapat dihubungi selama 24 jam di nomor 0811 6831 044.
BP3MI Aceh telah menangani beberapa kasus TPPO dan saat ini tengah mendampingi tiga kasus yang melibatkan pihak kepolisian. Dalam tiga tahun terakhir, BP3MI berhasil mencegah keberangkatan 21 orang yang tidak memiliki dokumen pekerjaan yang sah.
Siti Rolijah berharap agar pemerintah Aceh dan masyarakat lebih aktif dalam meningkatkan perlindungan terhadap calon pekerja migran. “Kami berharap ada fasilitasi lebih lanjut dari pemerintah, seperti pelatihan dan penyebaran informasi yang lebih luas mengenai peluang kerja di luar negeri yang aman,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Teuku Ricky, turut mengingatkan warga Aceh di Malaysia untuk berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut. Hal ini menyusul insiden tragis yang menimpa dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Warga Aceh yang bekerja di Malaysia harus memiliki izin kerja resmi dan segera mendaftarkan diri di sistem perlindungan pekerja migran Indonesia (Sisko P2MI),” ujar Teuku Ricky.
PPAM siap memfasilitasi proses registrasi pekerja migran secara online tanpa harus datang ke kantor BP3MI Aceh. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen berikut:
- Fotokopi paspor
- Permit kerja/visa kerja
- Kontrak kerja dengan pemberi kerja
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat didaftarkan secara online, meskipun pekerja berada di Malaysia)
Selain registrasi online, pekerja migran juga dapat melakukan pendaftaran langsung di beberapa titik layanan BP3MI Aceh, yaitu:
- Bandara Sultan Iskandar Muda (Konter Helpdesk Pekerja Migran Indonesia)
- Kantor BP3MI Aceh (Jl. Soekarno Hatta No. 117, Banda Aceh)
- Mal Pelayanan Publik Aceh Besar – Lambaro (Lt. 2)
- Kantor Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Aceh Tamiang (Jl. Ir. Juanda, Komplek Perkantoran Bupati Aceh Tamiang)
Dengan adanya layanan ini, Teuku Ricky mengharapkan seluruh pekerja migran Aceh dapat terdaftar dalam sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, sehingga mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang lebih baik.***
Berita ini telah ditayangkan di Pikiran Aceh
Harga Gabah Ditetapkan Rp6.500/kg, Bulog Siap Serap 3 Juta Ton untuk Swasembada Pangan!.
JAKARTA – Kabar gembira untuk para petani di seluruh Indonesia! Presiden Joko Widodo telah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kementerian Pertanian (Kementan) pun memastikan kebijakan ini akan berjalan optimal demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) memiliki kewajiban untuk menyerap setidaknya 3 juta ton gabah selama musim panen raya yang diperkirakan akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani, sekaligus memperkuat stok pangan nasional.
“Kami ingin petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panen mereka. Dengan adanya kepastian harga dan serapan yang baik, petani akan lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga berkontribusi pada upaya mewujudkan swasembada pangan.
Ketersediaan stok pangan yang cukup akan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan pangan.
Pemerintah mengajak semua pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, untuk bekerja sama dalam menyukseskan kebijakan ini. Sinergi antara berbagai pihak terkait akan sangat penting untuk memastikan penyerapan gabah berjalan lancar dan petani mendapatkan manfaat yang maksimal.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan bangsa. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi penyerapan gabah agar masa depan pertanian Indonesia semakin sejahtera,” pungkas Mentan.(Muliadi)***
Kementerian Pertanian RI Apresiasi Peran Pers dalam Memajukan Sektor Pertanian
JAKARTA – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menyampaikan apresiasi atas peran penting pers dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun terkait sektor pertanian.
Melalui unggahan di akun media sosial resmi mereka pada 9 Februari 2025, Kementan RI ditekankan kontribusi pers dalam mendukung kemajuan petani dan pertanian di Indonesia.
“Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun, termasuk di sektor pertanian,” tulis Kementan RI dalam unggahannya.
“Melalui berita yang inspiratif, insan pers turut mendukung kemajuan petani dan pertanian Indonesia.”
Kementan RI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jurnalis yang terus mengawal informasi pertanian untuk negeri.
Mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pertanian yang lebih maju dan tangguh.
Unggahan ini disertai dengan gambar yang menarik, menampilkan ilustrasi mikrofon, laptop, dan kamera, melambangkan peran media dalam menyampaikan informasi.
Apresiasi dari Kementan RI ini menjadi bukti bahwa pers memiliki peran strategis dalam pembangunan sektor pertanian di Indonesia.
Informasi yang akurat dan lensa dari media massa dapat membantu petani meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, serta mendorong investasi dan inovasi di bidang pertanian.
Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. (Muliadi) ***
Perjuangan Semua Pihak: Rebut Kembali Lahan HGU PTPN IV Demi Kepentingan Rakyat!
![]() |
| Ilustrasi |
PASESATU.COM| ACEH UTARA – Perjuangan untuk mereklasifikasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 Cot Girek agar kembali ke tangan masyarakat memasuki babak krusial!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, dan masyarakat setempat bersatu dalam satu tujuan: memastikan fasilitas umum dan perkantoran yang selama ini berstatus pinjam pakai benar-benar dikeluarkan dari HGU sebelum izin perpanjangan diterbitkan.
Ini bukan sekadar urusan administrasi—ini adalah perjuangan rakyat untuk mendapatkan hak atas tanah yang telah mereka manfaatkan selama bertahun-tahun!
Pemkab Aceh Utara Bergerak: Kesempatan yang Tidak Boleh Hilang!
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Dinas Pertanahan, telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh pada Selasa, 17 September 2024.
“Kami telah menyampaikan surat resmi untuk meminta data hasil ukur HGU PTPN IV Regional 6 Cot Girek,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Aceh Utara, Syahrial, kepada PIKIRAN ACEH pada Rabu (18/9/2024)lalu.
Setelah mendapatkan data pengukuran, Pemkab Aceh Utara akan menentukan titik-titik mana saja yang harus dikeluarkan dari HGU karena telah menjadi fasilitas umum.
Dirinya juga menyampaikan kepada pikiran aceh pada tanggal 15 Januari 2025 lalu bahwa saat ini kita tinggal menunggu pembentukan Panitia B. Sebagai salah satu tahapan dalam proses pembebasan lahan HGU tersebut.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, menegaskan bahwa masa berlaku izin HGU yang hampir habis harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menuntut pelepasan lahan bagi kepentingan masyarakat.
”Saat ini kami sudah menerima pengajuan dari kecamatan terkait fasilitas umum mana saja yang akan dikeluarkan serta rincian luas area tersebut. Kami telah mengirimkan surat ke BPN dan kementerian agar lahan tersebut bisa dikeluarkan sebelum proses perpanjangan HGU terjadi,” ujar Dayan.
DPRK Aceh Utara: Rakyat Tidak Boleh Kehilangan Haknya!
Tidak hanya Pemkab, DPRK Aceh Utara pun bersikap tegas! Anggota Fraksi Partai Aceh, Nasrizal (Cek Bay), mendesak pemerintah agar lebih agresif memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini adalah kesempatan emas! Jika Pemkab tidak bertindak sekarang, maka kita harus menunggu 30 tahun lagi untuk bisa mengeluarkan lahan ini dari HGU,” tegas Cek Bay.
Ia menyoroti ironi di mana kantor pemerintahan dan fasilitas publik berdiri di atas tanah yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh PTPN IV.
“Masak kantor pemerintahan berdiri di atas tanah yang bukan milik pemerintah? Ini adalah kerugian besar bagi Pemkab! Jika tidak segera diselesaikan, kita akan kehilangan kesempatan ini selamanya,” tambahnya.
DPRK Aceh Utara mendesak Pj Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan koordinasi intensif agar lahan yang telah digunakan untuk kepentingan umum benar-benar dikeluarkan dari HGU dan menjadi hak milik pemerintah daerah.
”Jika Pemkab tidak serius memperjuangkan ini, jangan salahkan kami jika rakyat nanti turun ke jalan!” seru Cek Bay.
Camat Cot Girek: Data Sudah Diajukan
Camat Cot Girek, Kamaruddin KS, memastikan bahwa pihak kecamatan telah menyerahkan data lengkap mengenai fasilitas umum yang harus dikeluarkan dari HGU.
“Kami sudah merinci fasilitas umum yang berdiri di atas lahan HGU dan sudah kami ajukan ke Pemkab Aceh Utara. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah memperjuangkannya,” ujar Kamaruddin.
Daftar Fasilitas Umum yang Harus Dikeluarkan dari HGU PTPN IV:
Sekolah:
- SD Negeri 1 Cot Girek – 4.830 m²
- SD Negeri 2 Cot Girek – 6.166 m²
- SD Negeri 3 Cot Girek – 7.200 m²
- SD Negeri 7 Cot Girek – 6.177 m²
- SD Negeri 8 Cot Girek – 7.350 m²
- SMP Negeri 1 Cot Girek – 7.640 m²
- SMA Negeri 1 Cot Girek – 20.000 m²
Fasilitas Pemerintahan & Umum:
- Kompleks Pertokoan, Kantor Geuchik, dan Kantor Pos – 20.000 m²
- Puskesmas Pembantu Cot Girek – 3.000 m²
- Perkantoran Muspika – 20.000 m²
- Kompleks Perkantoran Muspika – 30.000 m²
- Pasar Terpadu, Kios, dan Pasar Ikan Batu XII – 5.000 m²
Jika lahan-lahan ini tidak segera dikeluarkan dari HGU, masyarakat Cot Girek akan terus hidup dalam ketidakpastian hukum selama puluhan tahun ke depan!
Masyarakat Menunggu Keputusan: Akankah Pemerintah Bertindak Cepat?
Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Aceh Utara, BPN, dan kementerian terkait.
Yang jelas, perjuangan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi semua elemen masyarakat!
Jika lahan ini tidak dikeluarkan sekarang, kesempatan berikutnya baru datang 30 tahun lagi!. Masyarakat Cot Girek tidak boleh kehilangan hak atas tanah mereka sendiri. ***
Note: artikel ini telah pernah ditayangkan di media pikiran aceh
Pemkab Aceh Utara Bergerak: Kesempatan yang Tidak Boleh Hilang!
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Dinas Pertanahan, telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh pada Selasa, 17 September 2024.
“Kami telah menyampaikan surat resmi untuk meminta data hasil ukur HGU PTPN IV Regional 6 Cot Girek,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Aceh Utara, Syahrial, kepada PIKIRAN ACEH pada Rabu (18/9/2024)lalu.
Setelah mendapatkan data pengukuran, Pemkab Aceh Utara akan menentukan titik-titik mana saja yang harus dikeluarkan dari HGU karena telah menjadi fasilitas umum.
Dirinya juga menyampaikan kepada pikiran aceh pada tanggal 15 Januari 2025 lalu bahwa saat ini kita tinggal menunggu pembentukan Panitia B. Sebagai salah satu tahapan dalam proses pembebasan lahan HGU tersebut.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, menegaskan bahwa masa berlaku izin HGU yang hampir habis harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menuntut pelepasan lahan bagi kepentingan masyarakat.
”Saat ini kami sudah menerima pengajuan dari kecamatan terkait fasilitas umum mana saja yang akan dikeluarkan serta rincian luas area tersebut. Kami telah mengirimkan surat ke BPN dan kementerian agar lahan tersebut bisa dikeluarkan sebelum proses perpanjangan HGU terjadi,” ujar Dayan.
DPRK Aceh Utara: Rakyat Tidak Boleh Kehilangan Haknya!
Tidak hanya Pemkab, DPRK Aceh Utara pun bersikap tegas! Anggota Fraksi Partai Aceh, Nasrizal (Cek Bay), mendesak pemerintah agar lebih agresif memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini adalah kesempatan emas! Jika Pemkab tidak bertindak sekarang, maka kita harus menunggu 30 tahun lagi untuk bisa mengeluarkan lahan ini dari HGU,” tegas Cek Bay.
Ia menyoroti ironi di mana kantor pemerintahan dan fasilitas publik berdiri di atas tanah yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh PTPN IV.
“Masak kantor pemerintahan berdiri di atas tanah yang bukan milik pemerintah? Ini adalah kerugian besar bagi Pemkab! Jika tidak segera diselesaikan, kita akan kehilangan kesempatan ini selamanya,” tambahnya.
DPRK Aceh Utara mendesak Pj Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan koordinasi intensif agar lahan yang telah digunakan untuk kepentingan umum benar-benar dikeluarkan dari HGU dan menjadi hak milik pemerintah daerah.
”Jika Pemkab tidak serius memperjuangkan ini, jangan salahkan kami jika rakyat nanti turun ke jalan!” seru Cek Bay.
Camat Cot Girek: Data Sudah Diajukan
Camat Cot Girek, Kamaruddin KS, memastikan bahwa pihak kecamatan telah menyerahkan data lengkap mengenai fasilitas umum yang harus dikeluarkan dari HGU.
“Kami sudah merinci fasilitas umum yang berdiri di atas lahan HGU dan sudah kami ajukan ke Pemkab Aceh Utara. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah memperjuangkannya,” ujar Kamaruddin.
Daftar Fasilitas Umum yang Harus Dikeluarkan dari HGU PTPN IV:
Sekolah:
- SD Negeri 1 Cot Girek – 4.830 m²
- SD Negeri 2 Cot Girek – 6.166 m²
- SD Negeri 3 Cot Girek – 7.200 m²
- SD Negeri 7 Cot Girek – 6.177 m²
- SD Negeri 8 Cot Girek – 7.350 m²
- SMP Negeri 1 Cot Girek – 7.640 m²
- SMA Negeri 1 Cot Girek – 20.000 m²
Fasilitas Pemerintahan & Umum:
- Kompleks Pertokoan, Kantor Geuchik, dan Kantor Pos – 20.000 m²
- Puskesmas Pembantu Cot Girek – 3.000 m²
- Perkantoran Muspika – 20.000 m²
- Kompleks Perkantoran Muspika – 30.000 m²
- Pasar Terpadu, Kios, dan Pasar Ikan Batu XII – 5.000 m²
Jika lahan-lahan ini tidak segera dikeluarkan dari HGU, masyarakat Cot Girek akan terus hidup dalam ketidakpastian hukum selama puluhan tahun ke depan!
Masyarakat Menunggu Keputusan: Akankah Pemerintah Bertindak Cepat?
Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Aceh Utara, BPN, dan kementerian terkait.
Yang jelas, perjuangan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi semua elemen masyarakat!
Jika lahan ini tidak dikeluarkan sekarang, kesempatan berikutnya baru datang 30 tahun lagi!. Masyarakat Cot Girek tidak boleh kehilangan hak atas tanah mereka sendiri. ***
Note: artikel ini telah pernah ditayangkan di media pikiran aceh
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Aceh Utara Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025
PASESATU.COM | ACEH UTARA – Polres Aceh Utara melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan Seulawah 2025 dipimpin Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, Senin (10/2/2025) di mapolres setempat.
Kapolres menyampaikan, Seiring dengan datangnya bulan suci Ramadan 1446 H beberapa waktu ke depan, mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat secara signifikan, terutama di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan adanya tradisi Meugang yang khas di Provinsi Aceh, serta munculnya penjual takjil dadakan yang turut berkontribusi terhadap meningkatnya aktivitas di berbagai titik keramaian.
Kapolres menambahkan, peningkatan aktivitas ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mendorong terjadinya pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
“Menyikapi hal tersebut, Polda Aceh dan Polres/TA jajaran didukung oleh instansi terkait lainnya akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2025″ di seluruh wilayah Aceh. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.
Operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas ini, kata Kapolres, akan mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
“Apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan awal dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2025, yang juga bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas operasi di lapangan, sehingga diharapkan Operasi Keselamatan Seulawah-2025 berjalan dengan optimal,” ungkap Kapolres.
Kepada para personel Kapolres menekankan untuk menyadari bahwa tugas Polri bukan hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Seulawah ini harus dijadikan sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” tutup AKBP Nanang.
Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto
![]() |
| Ilustrasi Tenggelam |
PASESATU.COM | ACEH UTARA – Peristiwa tragis kembali terjadi di Sungai Krueng Keureuto tepatnya di Gampong Rawa, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Minggu (9/2/2025) pukul 17.00 WIB. Seorang anak berusia 10 tahun bernama Farhan Maulana ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai tersebut.
Korban merupakan anak dari pasangan Sopian (39) dan Amsiar (35) warga Gampong setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Syahrizal menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pergi ke sungai bersama adiknya, Muhammad Feri (7), pada pukul 16.45 WIB. Selain itu, di lokasi juga terdapat dua anak lainnya yang merupakan teman-teman korban.
“Saat itu, korban turun ke sungai untuk mandi. Namun, korban berenang terlalu ke tengah dan mencapai bagian yang lebih dalam. Hal ini menyebabkan korban kesulitan dan mulai tenggelam. Sempat meminta pertolongan, korban akhirnya tidak dapat menyelamatkan diri,” ungkap Kapolsek AKP Syahrizal.
Melihat kejadian tersebut, Syahrizal menyampaikan, adik korban segera berlari pulang untuk memberitahukan kepada orang tuanya. Sekira pukul 17.10 WIB, ayah korban, bersama warga setempat, langsung menuju sungai untuk melakukan pencarian. Setelah hampir satu jam pencarian, pada pukul 18.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah untuk segera dilakukan prosesi fardhu kifayah.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat bermain di sekitar sungai atau perairan yang berisiko.
Kapolsek Lhoksukon AKP Syahrizal menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya bermain di sungai tanpa pengawasan orang dewasa.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya ketika bermain di sekitar sungai atau tempat-tempat yang berisiko. Selain itu, perlu diberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya bermain di perairan yang dalam. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa di masa mendatang,” ujar AKP Syahrizal.
Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak terkait keselamatan di lingkungan air serta segera bertindak jika melihat anak-anak bermain di lokasi yang berbahaya. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keselamatan anak-anak tetap terjaga.
Dandim Aceh Utara Dampingi Wakil Menteri PU Cek Kesiapan Bendungan Krueng Keureuto.
LHOKSUKON - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0103/Aut Letkol Kav Makhyar, S.T., M.M., M.H.I., menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Ir. Diana Kusumastuti, M.T, di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, (9/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan Bendungan Krueng Keureuto.
Bendungan Keureuto merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Bendungan ini dibangun untuk meningkatkan potensi sumber daya air guna mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Peningkatan produktivitas pertanian dan pengurangan risiko banjir diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, Kabalai BWS Sumatra I Aceh Heru Setiawan. ST., M.Eng, Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Sumatra I Aceh Fardhianti.ST. MT, PPK Pembangunan Bendungan BWS Sumatra I Aceh Variadi, ST., M.Eng, Project Manager Waskita- Adhi -AS (KSO) Satya Devara, ST, serta para Project Manager Perusahaan di Bendungan Krueng Keureuto.
Bendungan ini berfungsi sebagai penahan banjir besar di Sungai Krueng Keureuto dan enam anak sungai lainnya.
Dengan kapasitas tampung 215 juta/m3, bendungan ini dapat mereduksi banjir di Aceh Utara sebesar 30,5 juta meter kubik per detik, untuk tekanan air 650m/detik meliputi lima kecamatan yaitu Paya Bakong, Tanah Luas, Pirak Timu, Matang Kuli dan Lhoksukon.
Bendungan Keureuto merupakan salah satu infrastruktur penting yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Utara.(Muliadi) ***
Proyek Bendungan Krueng Pase di Aceh Utara Terus Dikebut
LHOKSUKON – Pengerjaan Bendungan Krueng Pase di Lubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, terus dikebut oleh PT. Casanova Makmur Perkasa. Beberapa alat berat dikerahkan untuk menutup aliran sungai dan mengalirkan air ke bendungan.
Menurut Marzuki, kepala desa Aleu ie Mirah mengatakan kepada wartawan pada Minggu 9 Febuari 2025, proyek ini diharapkan dapat segera berfungsi untuk mengairi sawah warga di 5 kecamatan di wilayah Aceh Utara.
Bendungan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah Aceh Utara.
Namun, proyek ini bukannya tanpa kendala. Pekerjaan penutupan jalur sungai sempat mengalami masalah ketika jebol pada hari Sabtu, 8 Februari 2025. Jebolnya jalur sungai ini tentu saja menghambat proses pengisian bendungan dan membuat khawatir masyarakat sekitar.
Meskipun demikian, pekerjaan penutupan jalur sungai telah dimulai kembali pada hari ini. Pemerintah daerah dan pihak terkait sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kendala ini dan memastikan proyek bendungan dapat selesai sesuai target.
Masyarakat berharap agar proyek ini dapat segera selesai tanpa kendala berarti, sehingga dapat memberikan manfaat bagi sektor pertanian di wilayah Aceh Utara.
Bendungan Krueng Pase ini sangat dinantikan oleh para petani yang selama ini kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka.
Dengan adanya bendungan ini, diharapkan produksi pertanian dapat meningkat dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat. (Muliadi) ***





