Blog

  • Bertahun Tahun Kekurangan Arus Listrik ULP PLN Lhoksukon Abai Keluhan Masyarakat Alue Drien

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Masyarakat Desa Alue Drien Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, sudah bertahun-tahun rugi akibat pasokan spaning (tegangan) listrik rendah hingga membuat alat elektronik milik warga rusak.


    Selain tegangan listrik yang rendah juga, kurangnya tiang penyangga kabel sehingga di sepanjang jalan lintas desa kabel hampir menyentuh tanah terutama di Dusun Drien Ramphak. Hal tersebut disampaikan Hendri Syahrial pada senin 19 Agustus 2024.



    “Kejadian ini sudah lama terjadi bahkan kita dari desa sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Lhoksukon, itu sejak tahun 2018 dan bahkan kemarin kita juga bersama tokoh masyarakat kembali mendatangi UPL PLN Lhoksukon”, kata Geuchik. 


    Dikatakan Geuchik, tegangannya listriknya rendah sekali, kipas angin, dan lampu menyalanya kecil, bahkan lemari es (kulkas) tidak bisa dingin lagi. sementara gardu listrik yang tersedia kurang memadai dimana satu gardu digunakan untuk dua desa yaitu Desa Seuneubok Baro dan Desa Alue Drien. 


    Disebutkan Geuchik, “ada kabel listrik yang hampir menyentuh tanah, dan ditutupi semak belukar karena tidak adanya tiang penyangga, ini tentu sangat berbahaya, “.



    Surat permohonan yang disampaikan Pemerintahan desa Alue Drien ke UPL PLN Lhoksukon

    Surat permohonan yang disampaikan Pemerintahan desa Alue Drien ke UPL PLN Lhoksukon

    Mereka sangat mengharapkan agar pihak PLN segera mengatasi masalah tersebut, terutama masalah adanya kabel listrik yang hampir menyentuh tanah dan juga penambahan arus, Harap Geuchik. 


    Sementara itu Jamaluddin Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) sangat menyayangkan sikap dari pihak PLN, dimana tidak pernah merespon keluhan pelanggan. 


    Informasi yang saya dapatkan Khusus di dusun Drien Ramphak itu tiang listrik nya hampir 100 meter satu, dan juga kabel nya hampir menyentuh tanah dan ini sangat berbahaya, kata Jamaluddin. 


    Jadi seharusnya pihak PLN harus melakukan pemeliharaan dan perhatian terhadap keselamatan warga dan juga terhadap konsumen. Jangan sampai kabel dan arusnya semberaut, Sebut Jamaluddin. 


    Kabel Listrik hampir menyentuh tanah akibat tidak adanya tiang penyangga Pada dasarnya, keberadaan PLN sebagai perusahaan yang penyedia tenaga listrik diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistrikan).  


    Padahal jelas dalam UU tersebut konsumen/pelanggan berhak mendapatkan tenaga listrik dengan mutu dan keandalan yang baik dari penyedia tenaga listrik, atau PLN. Hal tersebut berarti, listrik yang didapatkan tidak mati hidup maupun turun naik (listrik yang normal atau stabil).


    Jangan hari ini pihak PLN hanya menuntut kewajiban dan sanksi bagi pelanggan saja namun kewajiban dari pihak PLN untuk pelanggan seperti di abaikan, Tegas Jamaluddin.   


    Dikonfirmasi terpisah Kepala ULP PLN Lhoksukon Maimunah menyampaikan bahawa pihaknya telah menerima kunjungan dan laporan dari tokoh masyarakat Alue Drien, dan hal itu telah kita teruskan ke UP3 Lhokseumawe.  


    “Kita dari pihak ULP PLN Lhoksukon sudah melakukan survei,serta telah menghitung material yang dibutuhkan. insyaallah sudah ada titik terang dan akan dilakukan pengerjaannya dalam tahun ini, ” sebut Maimunah. 


    Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa selain di desa Alue Drien juga masih banyak persolaan serupa di Kecamatan Cot Girek, dan tentunya ini adalah PR bagi saya, yang baru masuk pada akhir tahun 2023 lalu, Kata Maimunah.***

  • Disbunnakkeswan Aceh Utara Lakukan Pendataan STDB Petani Kakao di Cot Girek

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara melakukan pendataan untuk pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kakau di Kecamatan Cot Girek. Kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi di Kecamatan Cot Girek yaitu di Dusun Yakin Jaya Desa KP Tempel dan Dusun Lubuk Tilam Desa Cot Girek, pada Selasa 09 Juli 2024.

    Dimana sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi dalam rangka pendataan, pemetaan dan verifikasi STDB komoditi kakao dan kopi tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Rabu 3 Juli 2024 lalu. 

    Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara, Lilis Indriansyah mengatakan STDB merupakan salah satu modal kerja bagi petani kakao saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha mereka, apalagi mungkin selama ini petani memiliki persoalan sengketa lahan yang mengakibatkan ketidak seriusan dalam mengolah lahan pertaniannya. 

    Dengan adanya STDB ini para petani dapat menjadi salah satu bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman sebab mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih sampai pada hasil panen. 

    Selain itu, Lilis Indriansyah menyebutkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi yang bersumber dari APBN di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. 

     ”Hari ini adalah hari pertama kita melakukan pendataan dilapangan, dan STDB ini dibuat untuk 500 persil untuk Aceh Utara, dan Kecamatan Cot Girek berdasarkan data adalah wilayah yang paling luas lahan kakao, makanya kita fokus untuk kecamatan Cot Girek, ” Ungkap Lilis. 

    Sementara itu, Ismalinda Pase selaku Kepala Bidang Penyuluhan,Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara dilokasi menyampaikan ditahun 2025 nanti para petani harus sudah ada STDB, nah hari ini kita turun kelapangan untuk proses pendataan buatkannya STDB bagi para petani.

    Kita berharap kepada seluruh petani kakao untuk meng STDB kan lahan kakao mumpung sekarang ada bantuan dari Dinas, maka manfaatkan peluang ini. Karena nantinya kedepannya setiap kebun kakao harus ada STDBnya, dan mudah – mudahan untuk 500 persil yang diperlukan bisa tertampung semuanya di kecamatan Cot Girek. 

    Sementara itu Geuchik Desa Kampung Tempel Irwan Slamet menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas terkait dengan adanya pogram STDB ini, dan juga kedepannya dengan adanya ini nilai jual hasil pertanian warga khusus nya kakao dapat meningkatkan. 

    “Kita berharap agar pogram ini cepat terealisasi dan hari ini masih tahap pendataan, untuk Desa KP Tempel sendiri ada sekitar 1500 Hektar kakao yang ditanam antara tahun 1992 -1993 yang terdata, sementara yang masih ada kakao sekitar 30% sedangkan sisanya sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit ,” Jelas Geuchik. 

    Untuk diketahui maksud dan tujuan STDB Kakao adalah mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan, mewujudkan ketertelusuran, menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya.(*) 

  • Banjir Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Kemiskinan di Aceh Utara

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Baru – baru ini Pejabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menyampaikan terdapat empat masalah terbesar di Aceh Utara yang menjadi tanggung jawab bersama yang selama ini belum teratasi. 

    Hal itu di ungkapkan PJ Bupati Aceh besar,Azwardi Abdullah pada saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Kerja Pokja Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Triwulan I, berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 6 Juni 2023. 

    Diantaranya yaitu tingkat kemiskinan di Aceh Utara sebesar 16,86 persen dan 2,94 persen penduduk Kabupaten Aceh Utara masih dalam katagori miskin ekstrem, Kemudian angka prevalensi stunting juga masih tinggi sebesar 38,3 persen, infrastruktur jalan dalam kondisi baik hanya sekitar 30 persen, serta infrastruktur irigasi dalam kondisi baik hanya sekitar 42 persen. 

    Berdasarkan data tersebut dan informasi apa yang menjadi faktor utama munculnya empat permasalahan tersebut. Menurut data yang didapat faktor utama yang menyebabkan hal itu terjadi adalah karena banjir melanda Aceh Utara yang hampir setiap tahun melanda, tanpa ada solusi yang kongkrit dari pihak terkait. 

    Terutama bagi mereka yang berada di wilayah bantaran sungai seperti Krueng Pase, Krueng Peuto , Krueng Keureuto. Pada tahun 2022 akibat banjir sebanyak 5.104 KK atau 18.160 warga Kabupaten Aceh Utara terpaksa mengungsi ke meunasah atau musala dan dataran tinggi yang tersebar di 28 titik, setelah tempat tinggal mereka terdampak banjir yang semakin meluas sejak Selasa 4 Oktober 2022. 

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara, Asnawi mengatakan bahwa meluasnya banjir di Aceh Utara ini dipengaruhi dan dipicu oleh beberapa faktor. Selain curah hujan tinggi yang masih sering terjadi, kondisi tanggul DAS sungai-sungai besar juga kehilangan kemampuan menampung debit air yang berasal dari wilayah hulu Takengon dan Bener Meriah. 

    “Banjir meluas, akibat Curah hujan masih tinggi ditambah tanggul-tanggul sungai di sini rendah dan banyak yang jebol. Air kiriman juga datang dari hulu Takengon dan Bener Meriah,” ungkap Asnawi. 

    Asnawi menambahkan, banjir telah berdampak pada 22.535 jiwa yang tinggal di 95 gampong yang berada di 12 kecamatan. Namun pihaknya juga memprediksi bahwa banjir masih berpotensi meluas hingga 14 kecamatan. 

    “Sepertinya hari ini kalau melihat informasi dari lapangan, saya perkirakan banjir bisa meluas sampai 14 kecamatan,” ungkap Asnawi. 

    Hasil kaji cepat yang dihimpun, sebanyak 6.775 unit rumah terdampak, kurang lebih 500 hektar lahan persawahan terendam, 4 kantor pemerintahan terendam termasuk 1 gedung fasilitas kesehatan dan 1 gedung sekolah. 

    Data tahun 2021 menyebutkan banjir di Aceh Utara terjadi sebanyak tiga kali yaitu pada pertengahan September, Awal Oktober dan November. 

    Plt Kalaksa BPBD Aceh Utara Murzani pada Selasa 28 Juni 2021 lalu mengatakan di tahun 2021 Aceh Utara telah tiga kali dilanda banjir yaitu pada pertengahan September, Awal Oktober dan di Bulan November. 

    Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Penangulgung Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara banjir mulai terjadi Pada tanggal 16 September 2021 lalu banjir yang melanda Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang Keuramat. 

    Pada tanggal 01 Oktober banjir melanda Kecamatan Geuredong Pase, Kecamatan Matang Kuli, Kecamatan Samudera, Kecamatan Pirak Timu, Murah Mulia, Nisam , Bandar Baro,Kuta Makmur, Syamtalira Aron dan Kecamatan Nibong. 

    Pada tanggal 07 November Banjir kembali melanda Kecamatan Matang Kuli ,Tanah Luas,Sawang, Nisam dan Bandar Baro. Kemudian pada tanggal 12 November 2021 lalu banjir kembali melanda wilayah Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Lhoksukon,Cot Girek, Pirak Timu dan Matang Kuli. Rata – rata penyebab banjir tersebut selain dari faktor meluapnya air sungai juga dikarenakan oleh jebolnya tanggul penahan. 

    Banjir yang terjadi selama ini di Aceh Utara selain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi juga terjadi karena Posisi Aceh Utara yang berdekatan dengan Bener Meriah. 

    Dimana secara hulu ke hilir itu salah satu penyebab, tentu nya kalau hujan deras mengguyur Bener Meriah air sungai di sana akan mengalir ke Aceh Utara. Sedangkan secara tehnis menurutnya , banjir juga terjadi akibat perambahan hutan dan dangkalnya sungai atau mungkin rusaknya saluran-saluran air.(*) 

    Editor: Syahrul Usman

  • Ini Bupati Tersingkat Masa Jabatannya di Aceh Utara


    Oleh: Syahrul Usman

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kabupaten Aceh Utara adalah salah satu wilayah administratif di Provinsi Aceh yang memiliki 27 kecamatan dan 852 desa. Sejak pemekaran wilayah dan penetapan Lhokseumawe sebagai kota otonom, ibu kota Kabupaten Aceh Utara resmi dipindahkan ke Lhoksukon.

    Wilayah ini memiliki topografi yang cukup beragam, terdiri atas dataran rendah, pesisir, dan pegunungan. Masyarakat yang tinggal di dataran rendah, seperti di Kecamatan Lhoksukon, Pirak Timu, Matang Kuli, Tanah Pasir, dan Samudera, sering dilanda banjir kiriman maupun luapan dari Sungai Krueng Keureutoe dan Krueng Pase, terutama saat musim hujan. Banjir telah menjadi persoalan tahunan yang rutin terjadi di wilayah tengah Aceh Utara.

    Mata pencaharian utama masyarakat di dataran rendah adalah pertanian dan permukiman, sementara daerah pesisir didominasi oleh tambak perikanan air asin. Adapun di kawasan pegunungan, masyarakat mulai mengembangkan sektor perkebunan secara lebih luas.

    Sayangnya, sektor pertanian di Aceh Utara belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satu kendala utama adalah sistem irigasi yang masih bergantung pada metode tradisional. Beberapa Proyek Strategis Nasional yang bertujuan mendukung pertanian modern juga belum sepenuhnya rampung. Akibatnya, sebagian besar lahan sawah masih mengandalkan air hujan musiman (tadah hujan).

    Di tengah tantangan pembangunan yang cukup kompleks ini, Kabupaten Aceh Utara juga telah mengalami dinamika kepemimpinan yang panjang. Sejak masa kemerdekaan Republik Indonesia hingga kini, Aceh Utara telah dipimpin oleh 19 bupati, termasuk beberapa yang menjabat sebagai pelaksana harian (Plh).

    Berikut adalah daftar nama-nama Bupati Aceh Utara beserta masa jabatannya:

    1. T. Muda Husin (1945–1946)
    2. Tgk. Sulaiman Daud (1946–1949)
    3. Tgk. H. Ibnu Saadan (1949–1952)
    4. Tgk. H. Usman Azis (1952–1953)
    5. T. Muhammad (1953–1954)
    6. H. A.R. Hajat (1954–1958)
    7. Tgk. H. A. Wahab Dahlawi (1958–1960)
    8. Tgk. H. Usman Azis (1960–1965)
    9. T. Ramli Angkasah (1965–1967)
    10. Tgk. H. A. Wahab Dahlawi (1967–1972)
    11. A.M. Husin (1972–1973)
    12. Abdullah Yacob (1973–1978)
    13. Mohd. Ali Basyah (1978–1983)
    14. Mohd. Ali Basyah (1983–1988)
    15. H. Ramli Ridwan (1988–1993)
    16. Karimuddin Hasyibullah (1993–1998)
    17. Tarmizi A. Karim (1998–2004)
    18. T. Alamsyah Banta (2004–2005)
    19. Tarmizi A. Karim (2005–2006)
    20. T. Pribadi (2006–2007)
    21. Ilyas A. Hamid (2007–2011)
    22. M. Ali Basyah (2011–2012)
    23. Muhammad Thaib (2012–2022)
    24. Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. (Pelaksana Harian, 12–14 Juli 2022)
    25. Azwardi Abdullah (14 Juli 2022–sekarang)

    Dari deretan nama di atas, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. tercatat sebagai bupati tersingkat masa jabatannya, yaitu hanya selama dua hari sebagai Pelaksana Harian (Plh), menggantikan posisi Muhammad Thaib sebelum dilanjutkan oleh Pj Bupati Azwardi Abdullah.(*) 

  • DPRK Aceh Utara Desak BWS Segera Lanjutkan Pembangunan Bendungan Krueng Pase Yang Sudah Lama Mangkrak

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dalam hal ini Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur kembali mengunjungi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Banda Aceh terkait dengan mangkraknya Proyek Pembangunan Bendungan Krueng Pase yang dikerjakan pada tahun 2021 lalu. 

    Proyek dengan nilai kontrak puluhan miliar bersumber dari APBN itu sebelumnya dikerjakan PT Rudy Jaya asal Jawa Timur. Kunjungan Anggota DPRK tersebut untuk mengadvokasi permasalahan mangkraknya pembangunan bendungan Krueng Pase, dan sejauh mana sudah tahapan pembangunan bendungan tersebut, Ucap Anggota Komisi IV Zulkifli Kepada Media ini pada Minggu (07/05/2023).

    Dari hasil kunjungan tersebut , pihak BWS menyampaikan bahwa mangkraknya pembangunan bendungan tersebut karena ada permasalahan dengan rekanan yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. 

    Sehingga ada beberapa permasalahan yang memang tidak bisa dikerjakan sepenuhnya, dan saat ini pihak BWS sendiri telah memutuskan kontrak dengan perusahan rekanan proyek tersebut, Kata Zulkifli. 

    Untuk saat ini lanjutnya,  pihak BWS berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan bendungan tersebut,dengan cara akan melakukan penunjukan langsung terhadap salah satu perusahaan yang profisional dan dianggap mampu oleh pihak BWS untuk penyelesaian Proyek bendungan tersebut. 

    “Pembangunan tersebut akan segera dilanjutkan pada bulan mei ini, dan itupun nanti nya berdasarkan hasil audit dari pada pengerjaan yang sudah dilakukan oleh perusahaan Sebelumnya. Sehingga pihak BWS akan menghitung ulang rencana pengerjaan lanjutan”, Sebut Zulkifli dari Fraksi PKS , Di Dampingi Asy’ari Dari Fraksi Partai Aceh dan Iskandar dari fraksi partai Nasdem. 

    Sementara itu pihaknya mengharapkan kepada Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten serta pihak BWS untuk mencari jalan Alternatif lain sehingga masyarakat bisa kembali menggarap persawahan, sambil menunggu rampungnya pembangunan bendungan tersebut. 

    Untuk diketahui, Akibat mangkraknya pembangunan bendungan Krueng Pase setidaknya Masyarakat di sembilan kecamatan tidak bisa menggarap persawahan, sehingga terganggu dengan sektor ekonomi masyarakat. 

    Hal ini tentunya dikarenakan selama ini air yang mengalir persawahan di sembilan kecamatan tersebut berasal dari Krueng Pase. Sehingga Warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara sudah tiga kali musim atau sejak 2021 gagal menanam padi, karena tak bisa mengairi sawah dari irigasi Krueng Pase. Lokasi Proyek Bendungan Krueng Pase yang berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara tersebut sudah mulai dibangun sejak Oktober 2021. 

    Namun, hingga bulan Mei 2023 proyek multiyears atau tahun jamak tersebut yang ditender Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 44.8 miliar dengan bersumber dana dari APBN itu masih mangkrak dan terkesan adanya pembiaran.(*) 

    Editor: Syahrul Usman

  • SILPA Menggunung, Serapan Anggaran Lemah: Tantangan Tata Kelola APBD Pemerintah Daerah di Aceh

    SILPA Menggunung, Serapan Anggaran Lemah: Tantangan Tata Kelola APBD Pemerintah Daerah di Aceh


    ACEH | PASESATU.COM
    — Fenomena meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah se-Aceh menjadi perhatian serius menjelang akhir tahun anggaran. SILPA yang sejatinya merupakan sisa pembiayaan anggaran daerah, kini menjadi indikator baru lemahnya serapan anggaran dan perencanaan pembangunan.

    Data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh menyebutkan, hingga akhir 2021, total SILPA seluruh Pemerintah Daerah di Aceh mencapai Rp5,31 triliun. Angka ini setara 12,66% dari total belanja APBD 2020 yang mencapai Rp41,94 triliun.

    Menurut Rahmad Dian Afryansyah, Kepala Seksi PSAPP Kanwil DJPb Aceh, secara teori dalam penyusunan APBD, angka SILPA semestinya mendekati nol. “SILPA positif berarti masih ada dana dari pembiayaan yang belum dimanfaatkan, yang seharusnya dapat menunjang program-program pembangunan daerah,” tulisnya dalam kajian yang dipublikasikan secara terbuka.

    Dalam konteks ekonomi daerah, kas menganggur atau idle cash sebesar itu mencerminkan kurang maksimalnya APBD sebagai instrumen fiskal. Dana yang semestinya menggerakkan sektor produktif justru tersimpan di kas daerah, tanpa dampak langsung ke masyarakat.

    Kabupaten/Kota dengan SILPA Tertinggi

    Data menunjukkan Provinsi Aceh menduduki posisi tertinggi dengan SILPA mencapai Rp3,93 triliun pada 2021. Di tingkat kabupaten/kota, lonjakan SILPA juga terlihat di Kabupaten Aceh Utara (Rp156,28 miliar), Pidie (Rp258,16 miliar), Aceh Barat Daya (Rp113,44 miliar), dan Bireuen (Rp81,81 miliar).

    Peningkatan ini, menurut analisis, terjadi karena dua hal utama: lemahnya perencanaan anggaran dan rendahnya penyerapan belanja. “Realisasi anggaran belanja hanya berada pada kisaran 88% hingga 92%, artinya APBD cenderung selalu surplus,” ujar Rahmad.

    Belanja Menumpuk di Akhir Tahun

    Kondisi tersebut diperparah dengan pola serapan anggaran yang menumpuk di Triwulan IV. Berdasarkan analisis triwulanan APBD dari tahun 2018–2020, rata-rata penyerapan anggaran hanya sebesar 6,43% di Triwulan I, meningkat menjadi 25,43% di Triwulan II, 46,74% di Triwulan III, dan melonjak 47% di Triwulan IV.

    “Efek counter cyclical dari APBD menjadi tidak optimal. Dana yang seharusnya mendorong belanja secara merata sepanjang tahun justru baru digunakan menjelang tutup buku,” jelasnya.

    Fenomena ini sejalan dengan temuan Rozai dan Subagyo (2015) yang menyebut penyerapan anggaran di Indonesia cenderung rendah hingga triwulan III, lalu melonjak tajam di triwulan akhir.

    Perencanaan Lemah, Pembangunan Terhambat

    Kondisi tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menyusun masterplan penyerapan anggaran yang proporsional. Banyak program pembangunan akhirnya tertunda atau tak terlaksana akibat keterlambatan proses belanja.

    “Tanpa perencanaan dan target penyerapan yang matang tiap triwulan, program kerja pemerintah akan terus menumpuk di akhir tahun. Akibatnya, banyak program tidak maksimal atau bahkan gagal terlaksana,” tambah Rahmad.

    SILPA yang Digunakan untuk Menambal Belanja

    Tingginya nilai SILPA juga terlihat dari porsi penggunaannya terhadap belanja daerah. Pada 2021, beberapa daerah menunjukkan angka signifikan: Pemprov Aceh (29,01%), Sabang (16,16%), Aceh Barat Daya (13,28%), dan Simeulue (10,96%). Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren ini cenderung meningkat.

    Menurut Suharna (2015), kondisi SILPA yang besar dapat mencerminkan buruknya manajemen fiskal, terutama dalam merancang belanja yang tepat sasaran dan tepat waktu.

    Rekomendasi Perbaikan dari DJPb

    Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kanwil DJPb Aceh memberikan beberapa rekomendasi strategis:

    1. Perencanaan yang Tepat Waktu dan Proporsional
      Pemerintah daerah diminta menetapkan target penyerapan anggaran yang realistis dan bertahap: 15% (Triwulan I), 40% (Triwulan II), 60% (Triwulan III), dan 100% (Triwulan IV).

    2. Penyederhanaan Prosedur dan Percepatan Realisasi Belanja
      Termasuk percepatan penyelesaian tagihan, penyederhanaan mekanisme kontrak, dan percepatan lelang sejak awal tahun anggaran.

    3. Peningkatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
      Model yang digunakan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dapat dijadikan acuan. DJPb Aceh sendiri telah meraih peringkat pertama nasional dalam nilai IKPA Triwulan III tahun 2022.

    “Pemerintah daerah perlu mereplikasi model monitoring berbasis IKPA, dengan indikator kinerja yang dapat diukur dan dievaluasi secara kuantitatif,” saran Rahmad dalam laporan tersebut.

    Berkaca dari data dan fakta di lapangan, masalah SILPA di Aceh bukan hanya soal administrasi keuangan. Lebih dari itu, ini menyangkut efektivitas anggaran sebagai instrumen pembangunan daerah. Ketika dana tersisa hingga triliunan rupiah, sementara masyarakat masih menghadapi berbagai keterbatasan layanan publik, maka perlu perombakan serius dalam tata kelola anggaran.

    “Setiap rupiah yang mengendap adalah peluang kesejahteraan yang tertunda,” pungkas Rahmad.

    Catatan redaksi: Artikel ini merujuk pada kajian opini oleh Rahmad Dian Afryansyah, Kasi PSAPP Kanwil DJPb Provinsi Aceh, dan ditulis ulang secara profesional dalam format jurnalistik 

    Sumber:

    • Kajian Rahmad Dian Afryansyah, DJPb Aceh (2023)
    • Halim & Kusufi (2014)
    • Rozai & Subagyo (2015)
    • Suharna (2015)
    • Hendartono (2021)

    Editor: Syahrul Usman

  • Banjir Aceh Utara : 13.708 warga Mengungsi




    LHOKSUKON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara menyebutkan ada 13.708 Jiwa warga Aceh Utara yang mengungsi akibat banjir.
    BPBD Aceh Utara melalui Kepala Kidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Mulyadi menyampaikan akibat banjir melanda Aceh Utara ada 4,443 KK yang mengungsi.
    “Data sementara ada 13.708 jiwa atau 4.443 Kepala Keluarga yang mengungsi akibat banjir yang melanda enam kecamatan di Aceh Utara dan kemungkinan bertambah karena banjir semakin meluas” , sebut Mulyadi.


    Adapun enam Kecamatan yang dilanda banjir meliputi kecamatan yaitu Kecamatan Pirak Timu, Cot Girek, Lhoksukon, Matang Kuli, Tanah Luas , dan Samudera.
    Berdasarkan informasi yang di peroleh media dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara sedikit nya telah menggenangi 65 desa  dan sebanyak 19213 jiwa  dan untuk kecamatan Cot Girek baru terdata untuk desa Trieng terdampak  112 KK  terdampak banjir dalam enam Kecamatan.


    Untuk kecamatan Lhoksukon terdapat 9 desa yang tergenang diantaranya Gampong : Meucat, Buloh LT, Mns Rayeuk,Mns Kumbang, Rawa, Mns Manyang, Mns Jok, Meureubo dan  Meuria.


    Kecamatan Cot Girek , Desa Alue Drien, Desa U Baro dan Desa Trieng, untuk kecamatan Tanah Luas, Gampong Serbajaman Baroh,  Gampong Blang, Gampong Tanjong Mesjid dan Gampong Rayeuk Kuta.


    Kecamatan Samudera terdiri dari desa Mancang, Tanjong Awe, Tanjong hagu ,Madan, Kr. Baro, Asan dan  Tjg Baroh.


    Untuk kecamatan Matang Kuli, diantaranya desa Pante Pirak , Siren , Leubok Pirak, Meunye Pirak, Tanjong Haji Muda, Beuringen Pirak, Ceubrek Pirak , Lawang Pirak , Alue Tho, Hagu,Punti, Tumpok Barat, Alue Euntok, , Tanjong Tgk Kari, Parang Sikureung , Meuria, Tanjong Tgk Ali, Mee, Teupin Keubeu , Blang ,Baro , dan Teungoh Seuleumak.


    Dan untuk Kecamatan Pirak Timu, terdapat Bili Baro, Keutapang, Reungkam, Trieng Krueng Kreh, Asan Krueng Kreh, Beuracan Rata, Geulumpang, Bungong, Rayeuk Pange, Matang Keh, Krueng Pirak, Leupe, Ceumeucet ,Teupin U, Alue Bungkoh, Meunye VII, Tanjong Seureukuy, Ara Ton-Ton Moncrang, Pucok Alu, Ulee Blang, Paya Lueng Jalo, Serdang dan Alue Rimee.


    Mulyadi menyampaikan Banjir yang terjadi disebabkan hujan deras dalam sepekan ini di Aceh utara dan  Bener Meriah.


    Yang mengakibatkan meluapnya aliran sungai  Krueng Keuruto dan Krueng Pirak  Pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 Sekitar pukul 7:30 wib, air mulai melewati  badan jalan dan memasuki permukiman warga Di Matangkuli dan  Pirak Timu denga Ketinggian air berkisar 10 s/150 cm.


    “Pada tanggal 5 Oktober 2022 banjir meluas ke Kecamatan Cot. Girek, Tanah Luas, dan Samudera” , terang Mulyadi.


    Sementara itu tambah Mulyadi akibat curah hujan yang tinggi mengakibatkan Badan jalan di gampong Binje Kecamatan Nisam  longsor
    Sementara untuk kecamatan Nisam 
    Dirinya mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai Krueng Keureto dan Krueng Pirak waspada karena intensitas hujan di wilayah pegunungan di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah masih tinggi.


    Saat ini, kata Mulyadi, petugas gabungan dari BPBD, TNI Polri, SAR, Rescue dan TRC, terus memantau kondisi banjir di lapangan.

    Tim gabungan juga mengevakuasi masyarakat terdampak banjir.
    “Curah hujan dalam beberapa hari ini meningkat, masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak panik. Tim terus memantau wilayah rawan banjir serta mempersiapkan penanganan tanggap darurat banjir,” kata Mulyadi.

  • Lagi, Satu Gajah Ditemukan Mati di Aceh

    gajah mati
    Ilustrasi Gajah Mati

    PASESATU.COM | ACEH UTARA - Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya Seekor gajah liar Sumatera berjenis kelamin jantan ditemukan mati di pinggiran aliran sungai Dusun Jabal Antara Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada hari Minggu (20/02/2022) lalu.

    Tim Resort KSDA 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Lhokseumawe Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Aceh bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan informasi tentang adanya gajah mati.

    Dari hasil pantauan tim Resort KSDA 11 Aceh Utara seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe balai Konservasi Sumberdaya Aceh memprediksi, gajah jantan tersebut sudah mati enam hari yang lalu.

    Pada Selasa (22/02/2022), tim yang terdiri dari Personel Polhut BKSDA Aceh dan dokter hewan BKSDA Aceh, personel PLG Saree, Personel SKW I Lhokseumawe, Polisi dan empat orang perangkat Desa setempat tiba di lokasi bangkai gajah.

    Nurdin, tim Resort KSDA 11 Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh yang di konfirmasi Acehsatu.com pada Rabu (23/02/2022) mengatakan , Setibanya di TKP, petugas menemukan seekor gajah jantan berusia lebih kurang 11-12 tahun dan diperkirakan sudah mati sekitar enam hari yang lalu,” ujar

    Dokter hewan BKSDA Aceh, kata Nurdin, juga telah melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut. Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

    Polisi, sambung Nurdin lagi, juga melakukan olah TKP dengan hasil tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan atau kejadian tindak pidana secara fisik dan dilihat pada kasus kematian ini bahwa salah satu hewan dilindungi itu mati setelah berkelahi sesama gajah liar lainnya.

    “Hal ini dikuatkan dengan adanya lubang bekas tusukan gading dan gading itu berada di dekat gajah tersebut. Selanjutnya tim dokter BKSDA Aceh melakukan Nekropsi dengan hasil yaitu ditemukan beberapa luka tusuk yang diperkirakan terkena gading dari rombongan gajah liar,” imbuh Nurdin.

    Berdasarkan nekropsi, tidak ada tanda kekerasan lain yang ditemukan di tubuh bangkai gajah selain tusukan gading gajah lainnya. Sementara itu, untuk pemeriksaan laboratorium, ada beberapa sampel yang diambil.

    “Ada beberapa sampel yang diambil yaitu hati, jantung, limpa, usus, feses dan lidah untuk pemeriksaan laboratorium. Petugas juga mengamankan gading gajah dengan ukuran panjang 66 cm sebelah kanan dan 66 cm sebelah kiri,” tukas Nurdin.

    Gading gajah tersebut setelah dibuat berita acara pengukuran, lalu dibawa ke BKSDA Aceh setelah berkoordinasi dengan kepolisian. “Kesimpulan, kematian gajah ini bukan karena adanya tindak pidana sehingga tidak perlu dibuat laporan Polisi,” tutup Nurdin.

  • Hadiri Pelantikan Kepala BPK Aceh yang Baru, Sekda Aceh Utara Apresiasi Target Pemeriksaan Kinerja 2022



    Lhoksukon – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, sangat mengapresiasi target pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh tahun 2022, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala BPK Aceh yang baru.


    Murtala mengatakan apresiasi itu patut diberikan mengingat peran BPK Perwakilan Aceh selama ini cukup besar dalam mengawal jalannya pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Apalagi dalam meningkatkan perannya di Aceh, BPK terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu, baik pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan. 


    “BPK juga terus meningkatkan peran dalam kancah internasional, salah satunya adalah menginisiasi pelaksanaan KTT Supreme Audit Institution 20 (SAI 20),” ungkap Murtala, Rabu, 5 Oktober 2022.


    Pada Senin, 3 Oktober 2022, Murtala ikut menghadiri acara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh di Kantor BPK Aceh di Banda Aceh. Murtala hadir di sana mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara, juga  ikut didampingi oleh Inspektur Kabupaten Aceh Utara Dr Andrea Zulfa, SE, MSi.

    Jabatan Kepala BPK Perwakilan Aceh diserahterimakan dari Pemut Aryo Wibowo, SE, MSi-Ak, CA, CSFA, kepada Masmudi, SE, MSi-Ak, CA, CSFA. Prosesi Sertijab dan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPK RI Dr Isma Yatun, CSFA,CFrA. Turut hadir dan menyaksikan Sertijab tersebut Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Sekda Aceh Bustami Hamzah, para Bupati dan Walikota se-Aceh, Auditor Utama Keuangan Negara V dan Pimpinan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.


    Disebutkan, agenda Masmudi di Aceh adalah Target Pemeriksaan Kinerja tahun 2022 pada beberapa item kegiatan pemerintah daerah.


    Di antaranya pengelola persampahan di Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Besar, penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Kota Langsa, penanganan stunting di Pemerintah Kabupaten Simeulu, dan program perlindungan sosial melalui BLT dana desa di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.


    Ketua BPK RI Dr Isma Yatun, CSFA,CFrA, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada pimpinan daerah di Aceh, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang telah membantu kelancaran pelaksanaan tugas-tugas BPK di daerah ini.


     “Terimakasih atas semua sinergitas dan kolaborasi selama ini dalam meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dan mitra kerja BPK Perwakilan Aceh,” kata Isma Yatun.


    Isma Yatun mengatakan mantan Kepala BPK Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo telah dilantik menjadi Kepala Auditorat AKN IV oleh Sekjen BPK RI pada 4 Agustus 2022 lalu. Untuk itu, Isma Yatun menyampaikan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Pemut. 


    “Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah serta seluruh mitra kerja di Aceh dalam usaha BPK membangun dan menjunjung nilai-nilai dasar BPK,” harapnya.

  • Gelar Pekan Kesehatan Masyarakat, Muspika Banda Baro Kumpul 39 Kantong Darah



    Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Saiful Basri, MAP, membuka kegiatan pekan kesehatan masyarakat di Kecamatan Banda Baro. 

    Kegiatan itu berlangsung atas kerjasama dengan lembaga Elmansur Peduli, dipusatkan di halaman Kantor Camat Banda Baro, Selasa, 4 Oktober 2022. Kegiatan ini digelar atas inisiatif Muspika setempat.

    Selain Staf Ahli Bupati Drs Saiful Basri, MAP, juga turut hadir Camat Banda Baro M Amien, SSos, Sekcam Musthafa, SSos, Kepala Puskesmas Banda Baro Tuhadar, Imum Mukim Banda Baro, Kepala Kepolisian Suksektor Banda Baro, Komandan Koramil, dan para Geuchik setempat. 

    Penjabat Bupati Aceh Utara Drs Saiful Basri, MAP, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada jajaran Muspika Banda Baro dan Lembaga Elmansur Peduli atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat. 

    Kegiatan itu mendapat sambutan  antusias ratusan warga yang terlihat mendatangi lokasi untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis serta mengikuti donor darah. 

    Selain layanan kesehatan gratis dan donor darah, panitia juga menyediakan layanan perpustakaan keliling, cek darah, dan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

     “Kita berhasil mengumpulkan 39 kantong darah dalam kegiatan ini. Kita menyahuti selangkah lebih awal program Pak Pj Bupati Aceh Utara yang dijadwalkan mulai pekan depan para ASN Aceh Utara diajak gelar donor darah rutin, seperti arahan Pak Bupati pada Apel Gabungan hari Senin kemarin,” kata Musthafa.

    Ketua Umum Lembaga Elmansyur Peduli Mansuri Yunus, ST, mengatakan kegiatan PKM di halaman Kantor Camat Banda Baro merupakan yang pertama diinisiasi pihaknya. Selanjutnya kegiatan itu akan digelar di beberapa lokasi yang telah direncanakan Elmansyur Peduli ke depan.

    “Pekan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Banda Baro ini kita isi dengan beberapa kegiatan, terdiri dari donor darah, pemeriksaan kadar kolestrol, pengecekan asam urat dan kadar gula darah. Juga ada layanan pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, layanan perpustakaan keliling, serta bazar yang dilaksanakan oleh TP-PKK kecamatan,” ungkap Mansuri.

    Mansuri Yunus mengatakan kegiatan itu adalah salah satu wujud kepedulian Elmansyur Peduli dalam bidang kesehatan masyarakat, pendidikan, serta program sosial kemanusiaan.

    “Semoga apa yang kita lakukan di Banda Baro bermanfaat bagi segenap unsur masyarakat,” ungkapnya.

    Selain berhasil mengumpulkan 39 kantong darah, kegiatan itu juga mencatat sebanyak 58 warga terlayani pengecekan kesehatan oleh petugas Puskesmas Banda Baro, serta 78 warga berhasil melakukan perekaman e-KTP baru, dan 7 warga melakukan perbaikan Akte Kelahiran yang dilayani oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara.