Pasang Iklan di pasesatu.com
Perluas jangkauan bisnis Anda dengan beriklan di pasesatu.com, media daring terpercaya yang menjangkau ribuan pembaca setiap harinya dari seluruh wilayah Aceh dan sekitarnya.
- Media independen, profesional, dan sesuai kode etik jurnalistik
- Ramah Google AdSense & SEO Friendly
- Dukungan promosi melalui media sosial (Instagram & Facebook)
- Harga terjangkau dengan pilihan format iklan fleksibel
Jenis & Tarif Iklan
1. Banner Website
| Jenis | Lokasi | Ukuran | Tarif/Bulan |
|---|---|---|---|
| Top Banner | Header | 728×90 px | Rp 1.500.000 |
| Sidebar Atas | Samping Artikel | 300×250 px | Rp 1.000.000 |
| In-Article | Dalam Artikel | Responsive | Rp 1.000.000 |
| Footer | Bawah Halaman | 728×90 px | Rp 500.000 |
2. Publikasi Artikel
| Jenis | Deskripsi | Tarif |
|---|---|---|
| Advertorial | Ditulis oleh redaksi | Rp 7.000.000 |
| Artikel Kiriman | Disediakan oleh pengiklan | Rp 5.000.000 |
| Backlink | Link di artikel lama | Rp 3.000.000 |
3. Promosi Media Sosial
| Platform | Bentuk | Tarif |
|---|---|---|
| Feed & Story | Rp 150.000 | |
| Post & Link | Rp 150.000 | |
| Bundle IG+FB | 2 Platform | Rp 250.000 |
4. Paket Hemat
| Paket | Isi | Harga |
|---|---|---|
| UMKM | 1 Artikel + Banner + IG/FB | Rp 11.250.000 |
| Premium | 2 Artikel + Header Banner + Backlink + Sosmed | Rp 20.500.000 |
Kategori Iklan yang Kami Terima
- Produk UMKM, pertanian, makanan halal
- Pendidikan, kursus, pelatihan
- Event, komunitas, sosial
- Layanan teknologi & aplikasi legal
- Properti, lowongan kerja, keuangan resmi
Cara Pasang Iklan
- Hubungi kami melalui email atau WhatsApp
- Kirim materi iklan dan pilih durasi tayang
- Tim redaksi akan meninjau dan mempublikasikan iklan Anda
Kontak Pemesanan
Email: pasesatumedia@gmail.com
WhatsApp: 0852-6266-1295 / 0851-7807-4861
Alamat Redaksi: Jl. Lhoksukon – Cot Girek, Aceh Utara, Provinsi Aceh
Instagram: @pasesatu
Facebook: @pasesatu
Segera pasang iklan Anda di pasesatu.com dan capai audiens yang lebih luas!
Pemerintah Gunakan Dana Pemotongan Anggaran untuk Program Makanan Bergizi Gratis
![]() |
| Fotografer Prabowo Subianto : Hasnoor Hussain/Pool/AFP/Getty Images |
PASE SATU | JAKARTA – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dana hasil pemotongan anggaran akan dialokasikan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa Rp24 triliun akan digunakan untuk memastikan kelangsungan program tersebut.
“Saya harus mengalokasikan Rp24 triliun untuk Makanan Bergizi Gratis. Anak-anak kita tidak boleh kelaparan,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penghematan anggaran dalam dua tahap. Total dana yang diharapkan terkumpul mencapai Rp608 triliun, dengan rincian tahap pertama sebesar Rp300 triliun dan tahap kedua sebesar Rp308 triliun.
“Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah penghematan anggaran. Pada tahap pertama, Kementerian Keuangan telah menghemat Rp300 triliun. Tahap kedua mencapai Rp308 triliun. Selain itu, dividen dari BUMN sebesar Rp300 triliun telah dikembalikan Rp100 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp750 triliun,” jelasnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan makanan yang layak. “Jika anak-anak dari keluarga mampu sudah makan dengan baik, jatahnya bisa diberikan kepada yang membutuhkan. Yang terpenting, semua anak Indonesia harus bisa makan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Kebijakan ini mengakibatkan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga sebagai bagian dari langkah efisiensi pemerintah.
Laporan | Tim Redaksi
Sumber : tempo.co
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026
![]() |
| Dok BPJS |
PASE SATU | JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku mulai 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian tarif ini masih berlangsung dengan berbagai pihak.
Menurut Ghufron, kenaikan iuran diperlukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Rasio beban jaminan terhadap pendapatan iuran terus membengkak, mencerminkan tekanan finansial yang dihadapi BPJS Kesehatan.
Pada 2024, beban jaminan kesehatan telah mencapai 105,78% dari pendapatan iuran, dengan total pendapatan sebesar Rp 165,34 triliun dan pengeluaran jaminan Rp 174,90 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan 2023, di mana rasio beban terhadap pendapatan mencapai 104,72%, dengan pendapatan Rp 151,7 triliun dan beban jaminan Rp 158,85 triliun.
Ghufron menyoroti bahwa biaya pengobatan penyakit degeneratif seperti jantung dan gagal ginjal terus meningkat setiap tahun. Jika tidak ada penyesuaian, BPJS Kesehatan berisiko mengalami defisit dalam jangka panjang. “Kami sedang menyusun berbagai skenario untuk memastikan keberlanjutan dana jaminan sosial, terutama mulai 2026,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mendukung rencana kenaikan iuran ini. Ia menegaskan bahwa sejak 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan, sementara belanja kesehatan terus meningkat sekitar 15% setiap tahun.
Sebagai bagian dari reformasi layanan, BPJS Kesehatan juga akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. Dengan sistem ini, kelas rawat inap 1, 2, dan 3 akan dihapus, sehingga nantinya ada standar layanan yang sama bagi seluruh peserta.
Skema Iuran BPJS Kesehatan
Selama masa transisi, tarif iuran masih mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Peserta tetap diwajibkan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan, dengan ketentuan berikut:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayarkan langsung oleh pemerintah.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU) di Lembaga Pemerintahan:
Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan.
4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta.
3. PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta:
Iuran 5% dari gaji per bulan, dengan skema yang sama seperti PPU di lembaga pemerintahan.
4. Keluarga Tambahan PPU (anak keempat dan seterusnya, orang tua, mertua):
Iuran sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, dibayar oleh pekerja.
5. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja:
Kelas III: Rp 42.000 per bulan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 sejak 2021.
Kelas II: Rp 100.000 per bulan.
Kelas I: Rp 150.000 per bulan.
6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan:
Iuran 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, ditanggung pemerintah.
Dengan adanya potensi kenaikan iuran pada 2026, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional di tengah meningkatnya biaya layanan medis.
Laporan | Tim Redaksi
Sumber | CNBC Indonesia
KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan
![]() |
| Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom) |
PASE SATU | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.
“Informasi dari penyidik menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan kembali. Kemungkinan besar pekan depan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Tessa berharap Hasto dapat memenuhi panggilan tersebut, mengingat pihaknya sebelumnya menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif.
“Melalui penasihat hukumnya, yang bersangkutan telah menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum sesuai dengan konstitusi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut kabur dan tidak dapat diterima.
“Dinyatakan bahwa permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Oleh karena itu, permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Djuyamto dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2).
Permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Dalam kasus ini, Hasto berperan sebagai pemohon, sedangkan termohon adalah KPK.
Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku serta dugaan upaya merintangi penyidikan terkait Harun. Dalam gugatannya, Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Harun Masiku sendiri telah menjadi tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghambat penyidikan terhadap Harun Masiku.***
Laporan | Tim Redaksi
Sumber | detik.com
Sosok Tarmizi Panyang Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030
![]() |
| Tarmizi (Panyang) Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030 |
“Profil Singkat Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030”
Tarmizi Panyang kini mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030. Lahir di Aceh Utara pada 1 Juli 1978, perjalanan hidupnya mencerminkan semangat juang dan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tarmizi tidak berhenti mengejar ilmu meski menghadapi berbagai tantangan. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 5 Sawang (1986-1992) dan melanjutkan jenjang pendidikan menengah melalui Program Paket B (2007-2008) serta Paket C (2011-2012). Komitmennya terhadap pendidikan terus berlanjut hingga ia meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Iskandar Muda pada 2024.Sumber Data Info Pemilu KPU, terakhir akses tanggal 28 Oktober 2024
Karier Tarmizi diawali sebagai Panglima Sagoe Babah Krueng (1998-2005) di wilayah Samudera Pase. Pasca-konflik, ia memilih jalur politik dengan bergabung di Partai Aceh dan mengabdi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Kecamatan Sawang (2006-2024). Ia juga dipercaya sebagai Penasehat di Sirul Mubtadin (2023-2024).
Langkah politiknya semakin matang ketika ia terpilih sebagai Anggota DPR Aceh pada 2014. Pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh, memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kepercayaan itu berlanjut ketika Partai Aceh mengusungnya sebagai calon Wakil Bupati Aceh Utara, berpasangan dengan H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa). Dukungan dari 14 partai politik mengantarkannya terpilih untuk periode 2025-2030.
Visi “Meuligoe Panglima”
Sebagai bagian dari kepemimpinan H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa), Tarmizi Panyang mengusung visi “Meuligoe Panglima” dengan lima program prioritas utama:
1. Pertanian dan Ekonomi – Meningkatkan sektor pertanian guna mengatasi gagal panen dan meningkatkan kesejahteraan petani.
2. Pendidikan – Memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan guna mencetak generasi unggul.
3. Kesehatan – Memperbaiki pelayanan kesehatan agar lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
4. Pelayanan Publik – Menyederhanakan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi layanan pemerintah.
5. Isu Sosial – Menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas.
Tarmizi Panyang akan dilantik sebagai Wakil Bupati Aceh Utara pada 17 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Panglima Tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pelantikan ini menjadi momen penting yang diharapkan membuka babak baru bagi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.
Laporan | Syahrul
Artikel ini dirangkum dari berbagai sumber
Ayah Wa: Dari Pejuang ke Pemimpin Aceh Utara Satu
![]() |
| H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M (Ayah Wa) Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030 |
“Perjalanan Panjang Menuju Kepemimpinan”
H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang lebih dikenal sebagai Ayah Wa, akan resmi dilantik sebagai Bupati Aceh Utara periode 2025-2030 pada 17 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, yang juga merupakan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kemenangan Ayah Wa dalam Pilkada 2024 bukanlah kejutan. Ia telah lama dikenal sebagai sosok berpengaruh dalam politik Aceh, terutama di Aceh Utara. Dengan latar belakang perjuangan dan pengalaman panjang di legislatif, ia mendapat dukungan penuh dari Partai Aceh (PA) serta 14 partai lainnya. Hal ini menjadikannya satu-satunya kandidat, sehingga ia menang melawan kotak kosong.
Lahir di Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada 12 Juni 1979, Ayah Wa memiliki rekam jejak panjang sebagai pejuang dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di masa konflik, ia menjabat sebagai Komandan Operasi Daerah IV Tgk Chik Ditunong, Wilayah Samudera Pase.
Setelah perjanjian damai MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, Ayah Wa memilih jalur politik untuk melanjutkan perjuangannya bagi Aceh. Ia terpilih sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014, dan karena kinerjanya yang baik, ia kembali dipercaya untuk periode kedua (2014-2019), bahkan diamanahkan sebagai Ketua DPRK Aceh Utara.
Kiprah politiknya terus berlanjut ke tingkat provinsi. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024. Konsistensinya di dunia politik semakin terlihat saat ia kembali mendapatkan kursi DPRA periode 2024-2029 dengan suara terbanyak di Dapil 5 (Aceh Utara-Lhokseumawe).
Visi Meuligoe Panglima: Aceh Utara Bangkit
Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara di Gedung DPRK Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada 25 September 2024, Ayah Wa menyampaikan Visi Meuligoe Panglima, yang ia rancang untuk membangkitkan kembali kejayaan Aceh Utara. Visi ini terinspirasi dari sejarah panjang daerah tersebut, yang pernah menjadi pusat kejayaan Kesultanan Malikussaleh dan raja-raja terdahulu.
“Visi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kejayaan Aceh Utara melalui lima program prioritas utama guna mewujudkan Aceh Utara yang bangkit,” ujar Ayah Wa.
Lima program prioritas yang menjadi fokusnya mencakup berbagai sektor vital:
1. Ekonomi dan Pertanian
- Mengatasi gagal panen yang kerap terjadi.
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi pangan.
2. Pendidikan
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.
3. Kesehatan
- Memperbaiki layanan kesehatan dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih baik.
4. Pelayanan Publik
- Meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
5. Penanganan Permasalahan Sosial
- Menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
- Mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Melalui visi Meuligoe Panglima, kami ingin membawa Aceh Utara kembali berjaya, serta memastikan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan,” tambahnya.
Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Ismail A. Jalil (Ayah Wa) – Tarmizi Panyang memperoleh 357.738 suara, sedangkan kotak kosong hanya mendapat 11.164 suara. Dari total 373.135 suara, sebanyak 368.902 suara sah, sementara 4.233 suara tidak sah.
Dengan dukungan besar dari masyarakat dan partai-partai pengusung, Ayah Wa kini memiliki modal kuat untuk mewujudkan visi dan misinya. Pelantikannya pada 17 Februari 2025 akan menjadi awal baru bagi Aceh Utara.
Riwayat Pendidikan
S2 – Magister Manajemen (M.M.)
- Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) (2022-2024)
S1 – Sarjana Ekonomi (S.E.)
- Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti (STIM) Bekasi (2006-2010)
SMA
- Pondok Pendidikan Islam Darul Ulum Tanah Merah, Bireuen (2001-2004)
SMP
- SMP Negeri 2 Tanah Jambo Aye (1992-1995)
SD
- SD Negeri 15 Matang Serdang, Tanah Jambo Aye (1986-1992)
Riwayat Organisasi
- Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjabat Komandan Operasi D IV (1996-2005)
- Jaringan Aneuk Syuhada (JASA Aceh) menjabat sebagai penasehat (2015-2024)
- DOB Kota Panton Labu menjabat sebagai penasehat (2016-2024).
Laporan | Syahrul
Artikel ini dirangkum dari berbagai sumber
MTQ ke-2 Kecamatan Cot Girek Resmi Dibuka, 78 Peserta Berkompetisi dalam Tiga Cabang
![]() |
| Camat Cot Girek Kamaruddin KS |
ACEH UTARA – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-2 se-Kecamatan Cot Girek resmi dibuka pada Jumat, 14 Februari 2025. Ajang keagamaan ini akan berlangsung hingga Senin, 17 Februari 2025, dengan melibatkan 78 peserta yang berkompetisi dalam tiga cabang lomba, yaitu Tilawatil Quran, Fahmil Quran, dan Syahril Quran.
Ketua panitia penyelenggara, Abi Nuryaumin, dalam sambutannya menekankan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan upaya untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
“Substansi dan semangat MTQ ini adalah menunaikan enam tanggung jawab kita terhadap Al-Qur’an, sekaligus mewujudkan generasi Qurani yang berakhlak al-karimah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini, termasuk Camat Cot Girek, unsur Muspika, forum geuchik, para geuchik, serta seluruh panitia dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Camat Cot Girek, Kamaruddin KS, dalam sambutannya berharap agar MTQ ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari persiapan menuju MTQ tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.
“Para peserta terbaik dari MTQ ini nantinya akan mewakili Kecamatan Cot Girek di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran pesantren dan balai pengajian dalam mencetak generasi Qurani. Camat mencatat adanya peningkatan jumlah peserta dibandingkan dengan pelaksanaan pertama dua tahun lalu, dengan tambahan sekitar 25 peserta.
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi, dan ke depan kita berharap jumlah peserta bisa mencapai lebih dari 100 orang,” tambahnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan MTQ ini diharapkan bisa melahirkan generasi yang semakin mencintai Al-Qur’an. “MTQ ke-2 ini menjadi ajang pembinaan bagi peserta untuk terus mengasah kemampuan mereka serta memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat Kecamatan Cot Girek”, Tegas Camat.
dewan hakim terdiri dari, Tilawatil Quran: Tgk. Syafi’i, S.Ag., M.H., Fahmil Quran: Ust. Syahrul, S.Pd., M.Ag., Syahril Quran: Ust. Nukman Hasibuan, S.Pd., M.Ag.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Ketua MPU Kecamatan Cot Girek, Ketua Huda Cot Girek, Ketua Tastafi Cot Girek, perwakilan Polsek, perwakilan Koramil, Sekcam Cot Girek, para geuchik, dewan juri, peserta, serta masyarakat setempat.***
Laporan | Syahrul
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Akan Dilantik Senin Pagi, Berikut Persiapannya
![]() |
| H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030 |
ACEH UTARA – H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang akan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dalam sebuah upacara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025.
Prosesi pelantikan akan digelar di ruang sidang utama Gedung DPRK Aceh Utara, menjadi momen penting yang diharapkan membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat.
Menjelang hari pelantikan, berbagai pihak telah bekerja keras untuk memastikan acara berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, melalui Kepala Sekretariat DPRK, Fakruradhi, menegaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara menyeluruh.
“Ini adalah momen sakral yang membutuhkan persiapan matang. Kami berharap di hari pelantikan nanti, seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Fakruradhi pada Jumat, 14 Februari 2025.
Persiapan tidak hanya mencakup aspek teknis di ruang sidang utama, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Sekretariat DPRK Aceh Utara telah berkomunikasi intensif dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara untuk menyempurnakan setiap aspek penyelenggaraan.
Keamanan menjadi salah satu fokus utama dalam persiapan pelantikan. Oleh karena itu, koordinasi telah dilakukan dengan Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara guna memastikan situasi tetap kondusif selama acara berlangsung.
“Persiapan ini telah kami lakukan sejak jauh-jauh hari, baik melalui komunikasi langsung maupun surat resmi kepada pihak terkait,” tambah Fakruradhi.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi awal baru bagi Aceh Utara. Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang dikenal memiliki rekam jejak panjang ditengah masyarakat.
Kehadiran mereka di pucuk kepemimpinan diharapkan mampu membawa kemajuan bagi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan, kepemimpinan baru ini diharapkan dapat merealisasikan visi pembangunan yang lebih baik untuk Aceh Utara.
Terlihat Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali di dampingi Wakil Ketua I Jirwani Ibnu (Nek Jir) , Ketua Komisi IV Bukhari, Ketua Komisi III Hanafiah (Arasyah),Ketua Komisi II Tajuddin, anggota DPRK Hamdani (Geuchik Ham) dan Sekretaris DPRK Fakhruradi melihat langsung persiapan yang dilakukan oleh sekretariat DPRK untuk persiapan kegiatan pelantikan.
Informasi yang didapatkan tamu yang hadir diperkirakan lebih dari 4000 orang dan undangan yang akan disebarkan sekitar 3000 undangan***
Laporan | Syahrul
Aceh Utara Mulai Tahapan Pemilihan Geuchik 2025 Sesuai Edaran Pemerintah Aceh
![]() |
| Kantor Bupati Aceh Utara |
PASE SATU | ACEH UTARA – Pemerintah Aceh telah menerbitkan surat edaran terbaru yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilciksung) tahun 2025.
Kepala Bagian Pemerintah Mukim dan Gampong (Pemkim) Aceh Utara, Mansur, menyatakan bahwa desa-desa yang masa jabatan geuchiknya telah berakhir sudah bisa memulai tahapan pemilihan.
“Jadi saat ini sudah bisa dilakukan tahapan pemilihan geuchik, sesuai dengan edaran Pemerintah Aceh,” ujar Mansur pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dengan adanya surat edaran ini, tidak ada lagi perbedaan pendapat mengenai masa jabatan geuchik di Aceh, yang telah ditetapkan selama enam tahun dan maksimal dua periode.
![]() |
| Surat edaran Pemerintah Aceh tentang pelaksanaan pemilihan geuchik tahun 2025 |
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Aceh sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 24 Januari 2023, yang mengatur pemilihan kepala desa di masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Dalam edaran tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan Pilciksung 2025 bagi gampong-gampong yang masa jabatan geuchiknya telah berakhir.
Pelaksanaan pemilihan harus mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.
Bagi kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan secara serentak, diwajibkan untuk menyusun Qanun Kabupaten/Kota yang mengatur teknis pelaksanaannya.
Selain itu, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran Pilciksung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menyampaikan laporan persiapan paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan.
Hasil pemilihan juga harus dilaporkan dalam waktu 14 hari kerja setelah penetapan keuchik kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
![]() |
| Surat edaran Bupati Aceh Utara mengenai pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara |
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 141 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara.
Surat tersebut menjadi pedoman bagi camat, imum mukim, dan geuchik dalam menjalankan tahapan pemilihan.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah, serta Keputusan KIP Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Dalam pelaksanaannya, pemilihan geuchik dan imum mukim tetap berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009.
Untuk menghindari kendala administratif, pemerintah telah menetapkan ketentuan khusus mengenai legalisasi ijazah pendidikan nonformal, baik dari pendidikan kesetaraan maupun dayah salafiyah.
Selain itu, sesuai Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 824/571/2024, penjabat geuchik dari unsur keurani gampong yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menjalankan tugasnya dengan fokus pada fasilitasi pemilihan geuchik definitif.
Mansur berharap seluruh tahapan Pilciksung 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai regulasi, guna menjaga stabilitas pemerintahan gampong di Aceh.***
Laporan | Tim Redaksi
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh
![]() |
| Anggota DPD RI H. Sudirman, S. Sos (Haji Uma) |
ACEH – Pelantikan H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah, SE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 di Gedung DPR Aceh pada Rabu, 12 Februari 2025 berlangsung sukses.
Kesuksesan penyelenggaraan pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPD RI Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.
“Alhamdulillah, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 berlangsung sukses. Apresiasi tinggi patut kita berikan kepada semua pihak, terutama DPR Aceh sebagai pihak penyelenggara”, ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, tanpa menafikan peran dari seluruh pihak lainnya, DPR Aceh selaku penyelenggara yang bertanggung jawab terhadap proses pelantikan patut mendapat apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Menurutnya, apresiasi terhadap DPR Aceh tidak saja atas keberhasilan pelaksanaan pelantikan dengan waktu persiapan yang singkat, yakni kurang dari dua hari. Namun juga peran dalam melakukan upaya lobi kepada Kemendagri agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dapat berjalan sesuai UUPA.
“Apresiasi tidak hanya keberhasilan dalam pelaksanaan pelantikan dengan persiapan yang singkat, yakni kurang dari dua hari, Namun juga karena ikut berperan dalam upaya lobi ke Kemendagri sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mendahului pelantikan Gubernur Provinsi lainnya secara serentak”, Tambah Haji Uma.
Lebih mendalam apresiasi dikhususkan Haji Uma kepada Pj. Gubernur Aceh, Ketua dan Sekwan DPR Aceh yang telah mengkoordinir dengan baik pelaksanaan kegiatan dan mampu menghadirkan tamu-tamu penting negeri ini termasuk para tokoh perdamaian Aceh. ***










