Blog

  • Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu dan Menangkap dua Pelaku



     

    PASESATU.COM | ACEH UTARA – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 590 gram senilai lebih dari Rp.300 juta.

    Penangkapan itu dilakukan pada sabtu (6/2/2021) di dua lokasi terpisah di kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dua tersangka yang ditangkap berinisial MH, 29 tahun dan H, 45 tahun.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka itu.

    “Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” ungkap AKP Darmawanto dalam rilis presnya, Senin (8/2/2021).

    Kronologis penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas terhadap dua pelaku yang melakukan serah terima sabu di halaman masjid.

    Tersangka MH menyerahkan sabu pada tersangka H yang rencananya akan dijual pada orang lain. Kedua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid.

    MH di tangkap di sebuah warung di Gampong Pucok Alue dan tersangka H ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sabu 590 gram dirumahnya di Gampong Lueng Tuha, kemudian keduanya diboyong ke Mapolres Aceh Utara.

  • Polres Aceh Utara Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

    PASE SATU | ACEH UTARA – Personel gabungan dari Polsek Seunuddon dan Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana Narkoba dari sebuah rumah di Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa sore (2/2/2021).

    Dua pelaku tersebut ialah Agusriadi (22) dan Zainal (22), keduanya merupakan warga setempat, mereka kemudian diboyong ke Mapolsek Seunuddon dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,13 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil menyampaikan penangkapan itu dilakukan saat pihaknya sedang mencari keberadaan pelaku pembakaran sepeda motor yang terjadi pada senin malam kemarin.

    “Ada informasi dari masyarakat jika pelaku pembakaran motor malam kemarin kerap berada dirumah itu, begitu di datangi ada dua pemuda dilokasi rumah dimaksud terliat gemetaran saat ditanyai petugas, karena curiga kita lakukan penggeledahan dan menemukan sabu,” ujar Iptu M Jamil, Rabu (3/2/2021).

    Ipu M Jamil megatakan, pihaknya memboyong dua pemuda itu ke Mapolsek Seunuddon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk pelaku pembakaran sepeda motor yang mengakibatkan seseorang mengalami luka bakar masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Sumber : Kliksumut.com

  • Dandim 0103 / Aut : Sengketa tanah waduk Krueng Kreuto selesai, pembangunan bisa dilanjutkan



    PASESATU.COM | ACEH UTARA – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P Melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Penyelesaian Permasalahan Proyek Pembangunan Wadung Krueng Kreuto, Bertempatkan di Ruang Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Kamis (05/02/2020).

    Permasalahan sengketa tanah dan tapal batas antara Ds. Blang Pante Kecamatan Payabakong dan Ds. Plu. Pakam Kecamatsn Tanah Luas yang menyebabkan dan menghambat pekerjaan PSN Waduk Krueng Keureuto yang seharusnya proyek pengerjaan selesai pada tahun 2020 lalu.

    Permasalahan ini juga sudah coba diselesaikan pada tahun 2017, dan sudah beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan oleh Institusi Terkait namun tidak memberikan titik temu dan Hampir terjadi konflik sosial antara kedua desa yang dipicu karena permasalahan ini. Bahkan masalah ini sudah di sidangkan di Pengadilan Aut dan sudah diputuskan pada 20 Januari 2021, akan tetapi masih tetap saja terjadi pertengkaran di lapangan yang mengarah ke konflik sosial karena ketegangan antara masyarakat Ds. Blang Pante dan Ds. Plue Pakam.

    Berangkat dari hal tersebut, maka Dandim 0103/Aceh Utara berinisiatif untuk menyelesaikan konflik demi berlanjutnya proyek PSN Waduk Krueng Keureuto yang diharapkan bisa menjadi salah satu solusi pemecahan masalah banjir tahunan yang selalu terjadi di Kabupaten Aceh Utara.

    Dalam rapat Koordinasi Tersebut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan Bahwa dengan pertemuan ini mudah-mudahan ada titik terang dan solusi dari permasalahan ini, agar pengerjaan proyek PSN Waduk Krueng Keureuto bisa berjalan dan cepat di selesaikan.

    Saya juga berharap dengan adanya pertemuan ini kita bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kekeluargaan, jadi masing masing pihak sama-sama bisa menerima dengan baik.

    Dan Alhamdulillah dari Rapat Koordinasi ini Tercapai kesepakatan antara kedua Desa bahwa mereka tunduk pada hukum, dan setuju mendukung Proyek PSN Waduk Krueng Keureuto, serta tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek kedepannya. “Ungkap Letkol Arm Oke”.

    Lanjut Letkol Oke ia berterimakasih Kepada semua pihak yang sudah mau berkoordinasi untuk menyelesaikan Permasalahan ini, dan Pola penyelesaian semacam ini bisa menjadi “lessons learned” bagi wilayah lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Baik itu sengketa tanah pembebasan lahan jalan Tol, waduk, dll. Karena setiap permasalahan apabila di laksanakan dengan Musyawarah dan kekeluargaan insyaallah akan menemukan solusi dari permaslahan tersebut. “Tegas Letkol Oke”.

    Turut hadir pada rapat tersebut Asisten I Dayan Akbar, Kadis Pertanahan Aceh Utara Syahrial, Kabid Pertanahan Aceh Utara Muhammad Saleh, Perwakilan PT Brantas Abipraya Bambang S dan Teguh S, Kepala BPN Aut beserta Staf, Camat Tanah Luas Usman, SOS. beserta Muspika, Camat Paya Bakong T. Arahman Ansari. beserta Muspika, Geuchik Plu. Pakam, Geucik Blang Pante Marzuki AB, Staf Bapeda Aceh Utara Armia, Amd. 

  • Ringankan Beban Bayi Penderita Gizi Buruk, Polsek Tanah Luas Galang Dana

    PASESATU.COM | ACEH UTARA -  Polsek Tanah Luas menggalang dana membantu meringankan beban keluarga Dek Aqila Fitriana, bayi berusia 20 bulan yang mengalami gizi buruk, jumat (5/2/2021).

    Aqila merupakan bayi dari pasangan Tgk. Amiruddin dan Ummi Deliana, warga kurang mampu yang tinggal di Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

    Penyakit gizi buruk yang dialami Dek Aqila sudah menahun, bahkan dalam keadaan sakit bayi itu harus minum susu lewat lobang hidung.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar menyampikan hasil penggalangan dana yang pihaknya kumpulkan dari personel dan sejumlah dermawan lain serta dari klinik mandiri bersama telah diserahkan pada ayah bunda Aqila.

    “Ada sejumlah uang tunai dan perlengkapan bayi yang kami serahkan, semoga bisa membantu meringankan beban dari keluarga Aqila,” ujar Ipda Hendra.

    Ipda Hendra berharap ada dermawan lain yang tergerak hatinya untuk membantu memfasilitasi pengobatan dan menyantuni Dek Aqila sampai sembuh.

    “Menurut keterangan dari ibu bayi aqila bahwa bayi aqila didiagnosa memiliki cairan di kepala yang mengakibatkan saraf tenggorokan tidak mampu mengalirkan nutrisi makanan sehingga sampai dengan saat ini bayi aqila membutuhkan selang bantu untuk menyerap nutrisi makanan dan sampai dengan saat ini pula bayi aqila membutuhkan biaya yang cukup besar untuk berobat secara rutin.” pungkasnya. 

  • Jurnalis Yang Juga Pandai Menjinakkan Ular Dari Aceh Utara



    PASESATU.COM | ACEH UTARA – Siapa yang tidak mengenal sosok Chairul Sya’ban pria berperawakan kurus kering ini sudah lama melanglang buana di dunia jurnalistik. Dirinya sudah menggeluti bidang jurnalis kurang lebih selama 12 tahun lamanya dan sudah menulis di berbagai media online baik tingkat nasional maupun lokal.

    Selain lihai dalam karya jurnalistik , ternyata Chairul Sya’ban juga lihai dalam menaklukkan hewan liar jenis ular. Bakat tersebut ia dapatkan karena rasa ketertarikan dan kecintaannya terhadap reptil tersebut.

    Chairul Sya’ban seorang ayah yang tinggal di sebuah desa di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, dirinya adalah orang yang sangat sederhana dan menjalankan aktivitas sehari-harinya sebagai jurnalis yang kerap memberitakan tentang satwa.

    Selama ini isu satwa yang paling banyak diberitakan adalah tentang gajah liar di Aceh Utara khususnya di kawasan Kecamatan Langkahan, Cot Girek dan Pirak Timu. Dimana daerah-daerah tersebut kerap terjadi konflik Gajah dengan manusia dan memang merupakan home ring gajah.

    Oleh karena profesinya itu kerap berinteraksi dengan hewan liar berbisa jenis ular, terkadang lebih akrab disapa dengan julukan ‘sang pawang’-. Tak hanya disitu, ia juga aktif menulis tentang isu-isu satwa, dirinya juga tergabung dalam Forum Jurnalis Lingkungan (FJL). 

    Berbicara tentang ular , Chairul Sya’ban  sudah pernah menaklukkan beberapa jenis ular diantaranya ular Python , Cobra dan ular tali Picis dengan menggunakan tangan kosong. Hewan liar berbisa itu tidak berkutik jika berhadapan dengan Chairul Sya’ban.

    Tak hanya disitu rupanya dia kerap menaklukkan ular-ular tersebut untuk kembali dilepasliarkan ke kawasan hutan yang jauh dari pemukiman penduduk.

    Suatu pagi seperti biasanya sebelum kami melakukan aktivitas jurnalistik Kami nongkrong di sebuah warung kopi di pusat ibukota Aceh Utara. Namun dipagi itu kami tidak keluar bareng seperti biasanya,kebetulan pagi itu saya duluan sampai ke warkop tersebut, lalu sekitar setengah jam kemudian Chairul sya’aban muncul dan kami sama sama menikmati secangkir kopi pagi.

    Lalu tiba-tiba handphone milik Chairul sya’aban berbunyi, lalu dia pun mengangkat , dan terlihat sekilas dari raut wajahnya yang agak memucat setelah mematikan Handphone nya , 

    Lalu saya bertanya , ada apa bro, ada info apa , sambil duduk dirinya menjawab ,” kita harus pergi ke sana sebentar, ada seekor ular phyton yang sudah diamankan warga”, ucap Chairul sya’aban.

    Lalu setelah kami selesai minum kopi saya dan Chairul sya’aban pun menuju desa tersebut , yang lumayan jauh sekitar satu jam perjalanan dari pusat ibukota Aceh Utara tersebut.

    Setelah sampai kedesa tersebut kami pun menelepon balik orang yang menginformasikan tersebut, lalu kami melihat ada seekor ular phyton yang sudah diamankan warga di dalam goni , kemudian Chairul sya’ban pun bergegas menuju goni tersebut, lalu membawanya ke tempat terbuka yang agak jauh dari keramaian.

    Setelah itu saya pun mengambil kamera IOS conon milik saya untuk saya abadikan aksi sang pawang tersebut. Chairul sya’ban pun mengeluarkan ular tersebut dari dalam goni , kemudian mengelus elus seluruh badan ular tersebut, lalu dia menemukan beberapa bekas luka terkena hantaman benda tumpul , saat hendak diamankan warga.

    Setelah beberapa saat bermain dengan ular jenis phiton tersebut Chairul sya’ban dibantu seorang warga membawa ular tersebut ke sebuah alur yang jauh dari pemukiman warga , dan melepasliarkan kembali ular tersebut ke habitat nya.  Dan hal ini pun sudah sering dilakukan nya baik itu bersama warga maupun bekerja sama dengan pihak KSDA wilayah I Lhokseumawe Aceh Utara.

    Tentunya tidak mudah untuk menaklukkan hewan berbisa tersebut. Saya pun penasaran bagaimana dirinya bisa menguasai hal tersebut, hingga  dirinya pun memberikan beberapa trik dalam menaklukkan hewan berbisa.

    Memang ada banyak cara yang dilakukan sebagian orang untuk menaklukkan ular dengan cara yang aman. Bisa saja menggunakan alat sejenis tongkat penjepit, cara manual dengan kayu, dan bahkan dengan cara tangan kosong. Namun perlu hati-hati juga karena bisa saja hewan melata apalagi yang berbisa tinggi dapat menyerang secara tiba-tiba.

    “Kalau cara yang saya lakukan selama ini ya dengan tangan kosong saja, karena lebih kerap menemukan ular jenis Phyton atau Sancha Kembang. Untuk yang berbisa tinggi saya ga mau berisiko, jika tidak selamat ya tentu nyawa melayang,” tutur Chairul.

    Namun demikian, Chairul juga kerap kewalahan jika menaklukkan ular khususnya Phyton karena ukurannya jauh lebih besar. “Ya sering kewalahan, apalagi kalau Phyton itu ukurannya bisa mencapai sepuluh meter. Toh, ga mungkin sendirian kan, jadi setidaknya harus ada tiga orang,” demikian Chairul menambahkan.

    Disini pria asal Kabupaten Aceh Utara tersebut juga memberikan tips untuk agar bagaimana menaklukkan ular dengan aman sebagaimana cara yang pernah ia lakukan selama ini. Semua jenis ular memiliki pendengaran dan penglihatan yang kurang baik, hewan melata biasanya hanya mendeteksi lawan atau mangsanya dengan cara menjulurkan lidah.

    Dengan kondisi seperti itu maka bisa dengan mudah diamankan, tapi jangan coba-coba melakukannya sendirian apalagi yang berbisa tinggi dan ukurannya jauh lebih besar dari tangan yang kita miliki. “Mengingat penglihatan si ular memiliki kekurangan, lakukan dengan posisi di belakang,” sebut Chairul.

    Untuk jenis Phyton (Sancha Kembang), lakukan dengan posisi di belakang dan jangan terlalu dekat. Kemudian jangan banyak bergerak, tetap santai. Lihat lidahnya apakah menjulur atau tidak, lihat pula posisi kepalanya apakah berbentuk ‘S’ atau tidak. Jika keduanya seperti itu, mending agak menjauh karena hewan melata tersebut siap-siap menyerang.

    “Usahakan ada tiga orang jika ukurannya ularnya lebih besar dari tangan kita, ketika ularnya merasa sudah aman maka pegang bagian ujung ekornya dan tekuk. Jika agresif, hindari posisi kita dari depan si ular karena itu pertanda bahwa dia telah mendeteksi lawannya,” pungkas Chairul.

    Dalam kesempatan itu Chairul juga mengimbau kepada setiap orang jika suatu saat bertemu dengan ular maka jangan sok berani untuk menangkap apalagi menaklukkannya, lain halnya jika sudah emergency. Ia pastikan masih banyak orang yang takut dan geli dengan ular, terkecuali yang sudah membidanginya seperti pecinta reptile.

    “Ada banyak pemuda pemudi yang memelihara reptile ular, dan ada banyak pula yang takut atau geli dengan ular. Jadi ya simpel saja deh, jangan sok-sok berani, kalau emergensy silahkan tapi tetap waspada karena bisa saja menyerang secara tiba-tiba,” cetus Chairul seraya menutupi perbincangannya dengan tips yang ia lakukan selama ini.

    Tidak hanya itu selama ini Chairul sya’ban dan saya  juga kerap selalu melakukan koordinasi dengan pihak KSDA wilayah I Lhokseumawe Aceh Utara ketika ada laporan gangguan satwa liar di seputar Aceh Utara.

    Dan terkadang kami terjun langsung ke lapangan bersama pihak KSDA , terutama kalau ada gangguan gajah liar, harimau dan hewan lainnya. 

  • Ada Apa Dengan Pogram Desa Di Aceh Utara,Yang Jadi Sasaran Pungli



    PASESATU.COM | ACEH UTARA – Mulai awal tahun 2015, Desa mendapatkan sumber anggaran baru yakni Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Perjalan Dana Desa sendiri yang sudah berjalan 7 tahun lamanya , belum menunjukan perubahan yang signifikan ditingkat desa, tentunya hal ini disebabkan oleh berbagai faktor.

    Selama pogram Dana desa di jalankan oleh pemerintah pusat , membuat sebagian oknum – oknum memandang desa sebagai lahan bisnis yang menggiurkan , bagaimana tidak hampir setiap tahunnya anggaran Dana Desa terus bertambah.

    Hampir diseluruh Kecamatan khususnya di Kabupaten Aceh Utara setiap tahun adanya pogram titipan yang sengaja disodorkan oleh oknum – oknum tertentu untuk para pemangku kekuasan tingkat bawah yaitu geuchik (Kepala Desa -red). Pogram -pogram titipan itupun sengaja disodorkan sebagai ajang bisnis.

    Tidak hanya pogram titipan beberapa Kecamatan di Aceh Utara juga terjadi pungutan liar (Pungli) dengan alasan sebagai uang cuma -cuma untuk oknum tertentu. Pungli tersebut dibiarkan begitu saja dan dikomandoi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang memaksa para geuchik harus mengeluarkan uang jutaan rupiah.

    Berdasarkan hasil investigasi media ini di salah satu Kecamatan di Aceh Utara , dimana pungli di lakukan oleh Forum Geuchik. Uang hasil pungli tersebut untuk di serahkan kepada oknum -oknum di Kecamatan dan juga oknum -oknum ditingkat Kabupaten.

    Dimana para geuchik harus menyetor uang tersebut dalam beberapa tahap serta uang tersebut diluar Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG), dengan jumlah jutaan rupiah.

    Tentunya ini menjadi suatu permasalahan yang besar bagi pembangunan Desa, dimana para geuchik terpaksa harus menyisihkan uang tersebut dan wajib disetorkan , dan kalau ada geuchik yang tidak melakukan penyetoran ,maka akan dipersulit dan berbagai tekanan pun muncul disaat pencairan Dana Desa.

    Beberapa geuchik yang ada di Aceh Utara menuturkan bahwa di Kecamatanya terjadi pungutan hingga Rp 5.500.000,00 di tahun 2020 lalu.

    “Ditahun 2020 ini kami para geuchik harus menyetor uang kepada forum geuchik hingga 5.500.000, dan itu kami setor bertahap yang pasti jumlahnya harus sampai segitu “,Ucap geuchik tersebut.

    Dirinya menambahkan bahwa uang tersebut akan dikasih kepada pihak muspika dan juga iuran wajib forum sebesar 600.000 per tahun dan 500.000 untuk uang pembangunan sekolah swasta di Kecamatan, sedangkan lebihnya dikatakan untuk muspika, jadi kami tidak pun menanyakan apakah uang tersebut sampai ke pihak muspika atau tidak, jadi kami tidak tau pastinya dibawa kemana.

    “Disaat kami serahkan uang tersebut kami tidak memiliki pegangan apapun, dimana tidak ada bukti penyetoran, mungkin ini sengaja dilakukan. Dan apabila uang ini tidak kami setor maka kami akan dipersulit saat pencairan Dana Desa serta pada Laporan Pertanggung jawaban Akhir”, Jelas Geuchik

    Disaat media menanyakan dari mana para geuchik mendapatkan uang tersebut dengan kisaran yang besar.??

    Dengan nada polos dan geram geuchik tersebut menjawab , ya pandai pandai kita dilapangan tentunya kita sisihkan dari apa yang kita ajukan dalam RKPG, “ya carong -carong tanyoe seumeunget lah dalam laporan akhir. Uroe nyoe Pancuri Ka awaknya tapi uram pancuri bak kamoe geuchik , pakoen meunan tapeugah, karena kamoe ceumeucue uroe nyoe keu awaknyan tapi tanggoeng jaweb jih ateuh kamoe”, Ucap geuchik dalam bahasa Aceh.

    Para Geuchik juga  mengatakan bahwa munculnya forum geuchik bukanlah untuk membela hak – hak geuchik dimana kita lihat apa yang terjadi saat ini , Forum geuchik hanya menjadi perpanjangan tangan oknum – oknum yang menganggap desa hari ini sebagai anak gadis yang masih polos.

    “Hari ini kami ditekan melalui forum, kami harus ikut pogram titipan, uang iuran atau apalah namanya semua nya dilakukan melalui perpanjangan forum, dan forum geuchiklah yang menyampaikan semuanya kepada kami. Dan kami terpaksa mengikuti karena ada tekanan-tekanan”.

    Kami geuchik hari ini ditekan dari berbagai arah, kami sudah tercekik tapi tidak bisa memberontak dan melawan, karena semua dilakukan di bawah tangan. Kalau kami bicara dan memberontak ya kami akan jadi korban.

    Sementara itu pengakuan lain dari pada geuchik bahwa selama ini mereka merasa keberatan dengan apa yang terjadi dimana dilakukan pungutan seperti ini , tapi kami tidak tau harus melapor kemana. Dan kami tau hari ini kami telah membodohi diri kami sendiri tapi tidak bisa berbuat apa – apa dan ini sudah dilakukan secara sitematis.

    “Ken nyan mantoeng nyan lage peng posko Covid-19 yang dipeudoeng le kecamatan wate nyan, kamoe para geuchik harus peutubiet peng jok bak forum dan di gampong pun harus kamoe peuget posko”, ucap geuchik dalam bahasa aceh

    Selain itu kami juga harus menyetor uang waktu itu sekitar 2 jutaan , diluar  uang Covid- 19 yang kami anggarkan didesa, pada saat uang itu sempat heboh kemarin , kami disuruh buat pengaduan bahwa uang untuk mendirikan posco kecmatan itu di ambil dari uang posco desa, padahal kenyataannya jauh berbeda ya kami terpaksa melakukannya , ucap geuchik dalam nada lesu.

    Tambahnya sebenarnya kalau mau berkata jujur ya seperti inilah kenyataannya kami ditekan dari segala arah, ya ujung-ujung nya juga kami kalau diperiksa pihak berwajib ya tetap tidak mungkin mengakuinya karena seperti kita bilang tadi itu sudah ada yang seting.

    Sememtara saat media ini mehubungi Ketua Forum Geuchik di Kecamatan tersebut pada rabu (13/01/2020) yang dihubungi media ini, dirinya mengatakan bahwa tidak ada pengutipan sebesar 5.500.000 itu hanya tuduhan saja , yang ada hanya uang iuran wajib anggota forum sebesar 50.000 ribu perbulan dengan jumlah 600.000 pertahunnya sedangkan yang lainnya tidak ada iuran tersebut pun digunakan untuk keperluaan anggota forum dimana kalau ada anggota yang terkena musibah.

    Disisi lain media ini pada Kamis (14/01/2020) mehubungi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara Abubakar , untuk meminta tanggapannya terhadap praktek pungli yang selama ini kerap terjadi di Tingkat Kecamatan di Aceh Utara dirinya mengatakan selama ini pihaknya selaku Apdesi tidak pernah tau perihal tersebut dan tidak pernah menyarankan hal tersebut apalagi angkanya sudah jutaan.

    Dirinya menambahka memang selama ini pihaknya ada melakukan pengumpulan dana secara sukarela dari geuchik -geuchik sebesar 200.000 pertahun dan itu bersifat sukarela bukan iuran wajib itu yang ada kita sarankan karena kalau bersifat wajib kalau ada yang tidak bayar akan ada sangsinya tapi ini tidak karena bersifat sukarela. Dana tersebut kita gunakan untuk kegiatan Apdesi.

    Dan kalau ada kecamatan yang mengutip sebesar 50.000 itu mungkin kebijakan mereka ditingkat kecamatan tapi kalau dari Apdesi itu 200.000 pertahun itu tertuang dalam berita acara rapat waktu itu, serta di tranfer langsung kerekening Apdesi Aceh Utara.

    Terkait dengan pungutan liar yang terjadi dengan angka yang fantastis di beberpa Kecamatan di Aceh Utara , menurutnya  kalau secara hukum itu ilegal, dan apa yang mereka lakukan melanggar dengan norma-norma hukum dan adat istiadat yang berlaku itu yang berbicara itu ranah hukum dan kita dari Apdesi tidak mendukung kegiatan -kegiatan seperti itu.

    Dirinya juga menegaskan bahwa kalau ada yang mengatasnamakan Apdesi tidak benar dan tidak ada kalau pun ada itu diluar tanggung jawab Apdesi dan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan tentang adanya kutipan kutipan liar yang sifatnya fantastis.

    Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini Apdesi selalu hadir dalam setiap permasalahan yang tersandung  para geuchik ,contohnya saja dalam kasus geuchik puloe kitoe , Geuchik trieng pantang dan juga beberapa kasus lainnya. Ya tentunya juga sesuai dengan kasus yang dihadapi.

    Terkait dengan adanya pratek pungli yang melanggar hukum pihaknya tidak bertanggung jawab, dan apdesi tidak pernah mendukung kegiatan tersebut. 

  • Penyebab ‘Banjir Langganan’ di Aceh Utara Diduga Ilegal Logging

    Kondisi kawasan hutan di Aceh Utara yang juga terjadi konflik satwa akibat perluasan lahan perkebunan. | Syahrul

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Banjir seakan menjadi langganan di Kabupaten Aceh Utara. Data yang diperoleh AcehNews.net ini pada Juni lalu di Kecamatan Lhoksukon dan Cot Girek, sudah terjadi tiga kali banjir dalam seminggu yang disebabkan karena tingginya intensitas hujan dan banjir kiriman dari Bener Meriah, hingga menyebabkan Krueng Peutoe meluap serta jebolnya tanggul penahan di beberapa titik tepatnya di Desa Dayah LT, Kecamatan Lhoksukon.

    Sebelum nya, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Nasrizal atau lebih akrab disapa Cek Bay dari Fraksi Partai Aceh (PA) dalam keterangan nya kepada AcehNews.Net, Senin (27/7/2020) mengatakan, bahwa banjir yang terjadi di Kecamatan Lhoksukon dan Cot Girek Beberapa waktu lalu bukan semata terjadi karena jebolnya tanggul Krueng Peutoe , tapi lebih erat terjadi karena faktor faktor alam lainnya.

    “saat ini posisi hutan lindung kita sudah tercemar, maka dalam mengatasi ini sebetulnya butuh upaya dan pihak-pihak terkait. Misalanya praktek Ilegal logging yang terjadi di atas dan juga termasuk salah satunya juga masalah penebangan atau pembukaan lahan perkebunan, yang mungkin tanpa izin dari pada pihak pemerintah,” ucap Cek Bay.

    Dia berharap, kepada pihak terkait mengenai masalah Ilegal logging, pembukaan lahan baru , harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dan termasuk dinas terkait .

    “Dan kalau ini tidak di tindak lanjuti Maka dampak bencana pun terjadi dikala hutan di atas sudah habis kita tebang, maka siapa yang rugi, ya Aceh Utara,” ucap Cek Bay, yang juga putra Cot Girek.

    Menurutnya dampak lainnya juga sangat besar, karena bukan hanya wilayah Krueng Peutoe saja yang merasakan banjir, dan bila di sini kita merasakan banjir , otomatis kota Lhoksukon sebagai mana kita ketahui sebagai ibukota kabupaten juga akan ikut merasakan dampak musibah banjir.

    “Disini saya tegaskan dimana kalau ada informasi terkait perambahan hutan atau ilegal logging, baik kepada pihak lingkungan maupun penegak hukum, supaya menindaklanjuti atas setiap informasi, jangan nanti berimbas kepada masyarakat yang dibawah,” tegas Cek Bay seraya mengatakan bahwa hal ini disampaikan nya sebagai wakil rakyat di parlemen.

    Tutupan Hutan yang Hilang

    Sementara itu secara terpisah, GIS Manager Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung Dwinurcahya, menyebutkan kepada AcehNews.Net, beberapa waktu lalu, bahwa pada 2019, isu lingkungan hidup dan kehutanan di Aceh, khususnya Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), menjadi isu yang dibahas publik. Kondisi hutan di Aceh menjadi perhatian publik karena pentingnya pelestarian lingkungan untuk kehidupan manusia.

    Dirinya juga menyebutkan bahwa laju kehilangan tutupan di Kawasan Ekosistem Leuser wilayah Aceh menurun pada 2019 dibandingkan 2018.

    Data tersebut didapatkannya Berdasarkan hasil monitoring dari citra satelit meliputi seluruh Provinsi Aceh dan kondisi gambut di Aceh, khususnya di Rawa Tripa – sebuah kawasan yang dulu dikenal sebagai ‘Ibukota Orangutan’ di dunia karena kepadatan populasinya.

    Citra satelit yang digunakan adalah Landsat, Sentinel, Planet dan bantuan peringatan dini, kehilangan tutupan pohon GLAD alerts dari Global Forest Watch (GFW).

    Agung juga menyebutkan bahwa laju hilangnya tutupan hutan di Provinsi Aceh periode 2019 adalah sebesar 15.140 hektare. Pada 2019 ini tren kerusakan hutan Aceh relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 15.071 hektare. Angka itu kurang lebih seluas 2,5 x lipat luas kota Banda Aceh, seluas 14 ribu kali lapangan bola, dan diperkirakan 41 hektare hutan hilang di Aceh per harinya pada 2019.

    “Pada tahun 2019, di antara kabupaten-kabupaten yang angka laju tutupan hutannya tertinggi adalah Aceh Tengah (2.416 ha), Aceh Utara (1.815 ha), dan Aceh Timur (1.547 Ha),” sebutnya.

    Secara umum, sekitar 60% hilangnya tutupan hutan yang terjadi di Kawasan Hutan (berdasarkan SK/MenLHK No. 103/Men-LHK-II/2015 maupun SK/MenLHK No. 580/Men-LHK II/2018), dan 40% lainnya terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL).

    Dan akibat luas nya tutpan hutan tersebut Menurutnya, merupakan salah satu faktor dari meningkatnya angka terjadinya bencana alam berupa banjir, longsor dan kekeringan di Provinsi Aceh.

    “Walaupun angka kehilangan tutupan hutan relatif stabil namun dampak bencana alam yang dialami relatif meningkat pada 2019 dibandingkan 2018,” tuturnya.

    Pihaknya juga akan akan terus mendorong pelestarian Kawasan Ekosistem Leuser dan lahan gambut di Aceh karena pelestariannya akan memberi manfaat kepada masyarakat Aceh, melindungi sumber air dan berperan untuk mitigasi bencana. (Syahrul)