Blog

  • Kumpulkan Pejabat Eselon, Wagub Fadhlullah: Kita Satu Perahu, Mari Bekerja Untuk Aceh

    Wakil Gubernur Aceh Fadlullah
    Wakil Gubernur Aceh Fadlullah



    PASESATU.COM | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengumpulkan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh untuk memberikan arahan kerja dalam mengawali periode kepemimpinannya bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Pertemuan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin (17/2).


    Dalam arahannya, Fadhlullah menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat serta mendeteksi dan mengatasi berbagai permasalahan dengan cepat dan efektif.


    “Saya minta semua permasalahan agar segera dideteksi dan diatasi. Arahan Pak Gubernur kepada saya adalah agar Bapak-Ibu sekalian bekerja sebaik-baiknya,” ujar Fadhlullah.


    Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan Gubernur Aceh memberi kesempatan kepada seluruh aparatur untuk bekerja tanpa perlu merasa khawatir akan rotasi jabatan. Yang terpenting, kata Fadhlullah, adalah menunjukkan kinerja yang baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


    “Pilkada telah usai. Hari ini, kami telah dipercaya oleh rakyat untuk memimpin Aceh selama lima tahun ke depan. Mari kita bekerja dengan baik. Kita satu tim, kita satu perahu untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tegasnya.


    Selain itu, Fadhlullah juga mengingatkan tentang kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan keuangan negara agar pembangunan bisa lebih terukur dan berkelanjutan.


    Dalam pertemuan itu, Fadhlullah turut menyampaikan pesan khusus menjelang bulan suci Ramadhan. Ia menyoroti pentingnya pengendalian harga dan ketersediaan barang dengan meminta dinas terkait untuk memastikan stabilitas pasar guna mencegah gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat.


    “Kita harus mengawal kestabilan pasar menjelang Ramadan. Jangan sampai ada gejolak negatif terkait ketersediaan barang dan harga,” katanya.


    Pertemuan ini menjadi momentum awal bagi jajaran Pemerintah Aceh untuk mempererat sinergi dan menyamakan langkah dalam membangun Aceh ke arah yang lebih baik.***


    Sumber : humas.acehprov.go.id

  • Diresmikan pada 2018, Mualem Janjikan Pengembangan KEK Arun untuk Peningkatan Ekonomi

    Muzakir Manaf (Mualem) Saat melakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030
    Muzakir Manaf (Mualem) Saat melakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030


    PASE SATU | LHOKSUKON – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menekankan pentingnya pemanfaatan penuh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 


    Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Aceh saat menyampaikan sambutannya  pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yang baru. 


    Mualem menegaskan bahwa sektor gas alam dan industri di kawasan tersebut memiliki potensi besar yang harus segera dimaksimalkan.


    “KEK Arun harus segera dioptimalkan melalui kerja sama dengan investor untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Mualem.



    Selain itu, Mualem juga menyampaikan rencana pengadaan kapal feri roro yang akan memperlancar jalur perdagangan, khususnya ekspor hasil alam Aceh ke Malaysia. Dengan jalur perdagangan yang lebih efisien, diharapkan perekonomian Aceh Utara dapat berkembang lebih pesat dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal.


    Untuk informasi KEK Arun Lhokseumawe diresmikan pada 8 November 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo. 


    Tujuan utama  diresmikan KEK Arun untuk mengembangkan kawasan industri yang dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian daerah dan nasional.


    Serta untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada, terutama di sektor gas alam dan energi, serta mendukung pengembangan sektor industri lainnya. 


    KEK ini juga bertujuan untuk mendorong perdagangan internasional, meningkatkan ekspor, dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. 


    Selain itu, KEK Arun diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis industri dan teknologi yang berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. ***


    .Laporan | Syahrul

  • Gubernur Aceh Fasilitasi Izin Tambang Rakyat

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Foto:Syahrul) 



    PASE SATU | ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan komitmennya untuk mempermudah akses masyarakat Aceh dalam mengelola tambang melalui izin tambang rakyat. 


    Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh rezeki melalui aktivitas pertambangan rakyat.


    “Untuk rakyat, supaya tidak susah mencari rezeki. Seluruh tambang akan saya buat tambang rakyat,” ujar Mualem saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya pada Minggu malam, 16 Februari 2025.


    Gubernur menekankan bahwa pemberian izin tambang rakyat ini merupakan solusi untuk membuka lapangan pekerjaan, terutama bagi generasi muda Aceh. Pemerintah Aceh akan langsung menangani perizinan tambang, tanpa perlu berurusan dengan Pemerintah Pusat.


    “Untuk izin tambang, sudah ada dalam aturan Pemerintah Aceh. Jadi tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mengurus izin,” tegasnya. Gubernur menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu membentuk koperasi dan mengajukan permohonan surat kepada Pemerintah Aceh yang akan dipertimbangkan.


    Mualem juga menjelaskan bahwa perizinan ini mencakup berbagai jenis tambang, seperti tambang emas, bijih besi, dan batu bara. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam kegiatan tambang emas.


    “Tambang emas harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, tanpa menggunakan merkuri atau bahan berbahaya lainnya,” lanjutnya.


    Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri bisa berdampak buruk pada generasi mendatang dan kelangsungan hidup lingkungan. Hal yang sama berlaku untuk tambang lainnya di Aceh.


    “Sesua dengan sumpah kami, untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah menyusahkan mereka,” tambah Mualem.


    Dengan langkah ini, Pemerintah Aceh berharap dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kelestarian lingkungan.***


    Laporan | Redaksi


  • Mualem Cabut Aturan Barcode BBM Subsidi di Aceh, Pertamina Menolak! Ada Apa?

    Foto: Arsip Pertamina

    PASE SATU | BANDA ACEH – Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menjadi kontroversi terkait kebijakan energi di Aceh. 


    Kali ini, ia secara resmi mencabut aturan penggunaan barcode BBM subsidi, sebuah kebijakan yang sebelumnya diterapkan di era Pj Gubernur Achmad Marzuki.


    Hal itu sampaikan oleh Gubernur Aceh pada saat menyampaikan sambutannya usia pelaksanaan sumpah jabatan dan pelantikan di gedung DPRA pada Rabu 12 Februari 2025.


    “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak menyulitkan rakyat, tetapi justru memberi kemudahan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, mulai hari ini, penggunaan barcode diseluruh SPBU di Aceh akan dihapuskan”, Tegas Mualem. 



    Namun, langkah Mualem ini langsung ditentang oleh Pertamina, yang berdalih bahwa sistem barcode adalah kebijakan nasional dan harus tetap diberlakukan.


    Sejarah Aturan BBM Subsidi di Aceh: Dari Stiker ke Barcode


    Sistem pengawasan BBM subsidi di Aceh telah mengalami beberapa kali perubahan.


    Era Gubernur Nova Iriansyah: Diterbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pemasangan stiker khusus BBM subsidi untuk memastikan pengguna yang berhak.


    Era Pj Gubernur Achmad Marzuki: SE baru diterbitkan, menggantikan sistem stiker dengan barcode digital sebagai alat kontrol.


    Era Gubernur Mualem: Mencabut kebijakan barcode dan menghapus semua pembatasan distribusi BBM subsidi di Aceh.


    “Zaman Pak Nova dulu ada aturan pakai stiker. Lalu, di era Pj Gubernur Achmad Marzuki, diberlakukan barcode. Sekarang, Mualem ingin menghapus aturan ini, tapi kenapa Pertamina malah menolak?” ujar salah satu tokoh Aceh, Nurzahri, yang dikutip dari  popularitas.com. Senin, (17/02/2025).


    Pertamina Menolak: Alasan atau Kepentingan?


    Keputusan Mualem untuk mengembalikan akses BBM subsidi tanpa barcode mendapat dukungan luas, terutama dari petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan. Mereka selama ini merasa kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena keterbatasan akses teknologi dan administrasi barcode.


    Namun, Pertamina justru menolak penghapusan barcode, dengan alasan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional.


     ”Kalau ini kebijakan nasional, kenapa tidak diterapkan dulu di seluruh Pulau Jawa? Kenapa Aceh selalu jadi kelinci percobaan?” sindir Nurzahri dengan nada tajam.


    Menurutnya, banyak pihak yang tiba-tiba menjadi “buzzer” Pertamina hanya karena tidak suka dengan kepemimpinan Mualem.


     ”Lucunya, banyak orang yang tiba-tiba jadi pembela Pertamina tanpa bayaran, hanya karena calon gubernur yang mereka dukung kalah,” tambahnya.


    Salah satu dampak terbesar dari penghapusan barcode ini adalah kemudahan akses BBM subsidi bagi petani dan nelayan. Sehingga petani dan nelayan akhirnya bisa bernafas.


    “Banyak petani di kampung yang punya traktor atau combine, tapi tidak bisa beli BBM subsidi hanya karena tidak punya barcode. Kebijakan ini sangat membantu mereka,” jelas Nurzahri.


    Bagaimana tidak, saat ini konflik antara Pemprov Aceh dan Pertamina terus memanas. Jika Mualem tetap kukuh dengan keputusannya, Aceh bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang lepas dari sistem barcode BBM subsidi.


    Masyarakat kini menanti, apakah kebijakan ini akan benar-benar dijalankan atau justru mendapat intervensi dari pemerintah pusat?. ***



    Laporan | Zulmalik

  • Video Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara

    PASE SATU | ACEH UTARA– Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi melantik H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi (Panyang) sebagai Wakil Bupati Aceh Utara untuk periode 2025-2030.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, masa sidang ke-II tahun 2024, pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali.

    Dalam sambutannya, Arafat Ali menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyebutkan bahwa gubernur bertindak atas nama Presiden Republik Indonesia dalam mengambil sumpah dan melantik bupati serta wakil bupati terpilih.

    Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) melantik H. ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030
    Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) melantik H. ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030 

    Pelantikan Ayah Wa dan Panyang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.3-223 Tahun 2025 tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurazi.

    Setelah pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Aceh, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan sebagai simbol sahnya kepemimpinan baru di Aceh Utara.

    Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mencapai 97% dalam Pilkada, yang menunjukkan antusiasme rakyat terhadap pembangunan daerah.

    “Kami menyadari bahwa amanah ini tidaklah ringan. Banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan. Namun, saya yakin jika kita bersatu dan bekerja sama, Aceh Utara akan semakin maju,” ujar Ayah Wa.

    Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berlandaskan konsep Meligoe Panglima, sebuah gagasan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan sektor ekonomi, pertanian, keagamaan, dan pariwisata.

    “Kami akan memastikan bahwa pembangunan di Aceh Utara berjalan merata, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang kami ambil,” tambahnya.

    Sementara itu, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam membangun Aceh Utara.

    “Kita harus bekerja sama tanpa sekat, tidak ada perbedaan antara gubernur dan bupati. Jika ada permasalahan, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi. Jika tidak bisa bertemu siang hari, maka kita bertemu di malam hari,” ujar Mualem dengan penuh semangat.

    Dengan semangat kebersamaan dan kepemimpinan baru ini, masyarakat Aceh Utara menaruh harapan besar pada Ayah Wa dan Panyang untuk membawa perubahan nyata serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  • Ayah Wa & Panyang Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara 2025-2030


    PASE SATU | ACEH UTARA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi melantik H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) sebagai Bupati Aceh Utara dan Tarmizi (Panyang) sebagai Wakil Bupati Aceh Utara untuk periode 2025-2030.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, masa sidang ke-II tahun 2024, pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali.


    Dalam sambutannya, Arafat Ali menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyebutkan bahwa gubernur bertindak atas nama Presiden Republik Indonesia dalam mengambil sumpah dan melantik bupati serta wakil bupati terpilih.

    Pelantikan Ayah Wa dan Panyang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.3-223 Tahun 2025 tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurazi.

    Setelah pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Aceh, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan sebagai simbol sahnya kepemimpinan baru di Aceh Utara.


    Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi.


    “Kami menyadari bahwa amanah ini tidaklah ringan. Banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan. Namun, saya yakin jika kita bersatu dan bekerja sama, Aceh Utara akan semakin maju,” ujar Ayah Wa.



    Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berlandaskan konsep Meligoe Panglima, sebuah gagasan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan sektor ekonomi, pertanian, keagamaan, dan pariwisata.


    “Kami akan memastikan bahwa pembangunan di Aceh Utara berjalan merata, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang kami ambil,” tambahnya.

    Sementara itu, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam membangun Aceh Utara.

    “Kita harus bekerja sama tanpa sekat, tidak ada perbedaan antara gubernur dan bupati. Jika ada permasalahan, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi. Jika tidak bisa bertemu siang hari, maka kita bertemu di malam hari,” ujar Mualem dengan penuh semangat.***


    Laporan | Syahrul

  • Gubernur Masih di Aceh Selatan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Bergeser dari Jadwal Awal

    Fakhrurazi Sekwan DPRK Aceh Utara
    Fakhrurazi Sekwan DPRK Aceh Utara




    PASE SATU | ACEH UTARA – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB mengalami penundaan. Penundaan ini terjadi karena Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, masih berada di Aceh Selatan untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih di wilayah tersebut.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Pasesatu, hingga pukul 09.45 WIB, Gubernur Aceh masih menjalankan prosesi pelantikan di Aceh Selatan.


    Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Fakhrurazi, dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan Gubernur di Aceh Utara diperkirakan sekitar pukul 11.00 WIB.


    “Ini hanya pergeseran waktu dari jadwal awal pukul 09.00 WIB. Kemungkinan dalam waktu dekat, Gubernur Aceh akan segera bertolak ke Aceh Utara dari Aceh Selatan,” ujar Fakhrurazi.


    Hingga saat ini, pihak panitia dan tamu undangan masih menunggu kedatangan Gubernur untuk prosesi pelantikan yang akan segera dilaksanakan.***



    Laporan | Syahrul

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara

    Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem)
    Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) 



    PASE SATU | ACEH UTARA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan memimpin upacara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030.


    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara yang mengagendakan pelantikan ini akan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Prosesi ini akan diselenggarakan di Gedung DPRK Aceh Utara.


    Sesuai undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE.MM, para tamu undangan diharapkan hadir 60 menit sebelum acara dimulai dan membawa undangan sebagai syarat masuk.


    Untuk kelancaran acara, DPRK Aceh Utara telah menyiapkan kontak konfirmasi bagi tamu undangan yang ingin memastikan kehadiran mereka.


    Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh Utara, menandai awal kepemimpinan baru yang akan membawa arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.***


    Laporan | Syahrul

  • Disclaimer

    Seluruh informasi yang ditampilkan di pasesatu.com disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi publik.

    Redaksi berupaya menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Namun demikian, pasesatu.com tidak menjamin kelengkapan dan ketepatan seluruh isi berita, opini, maupun konten lainnya.

    Segala tindakan yang diambil pembaca berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing.

    pasesatu.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi dari situs ini.

    Konten opini, artikel kiriman pembaca, dan komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

    Tautan ke situs eksternal disediakan untuk referensi. pasesatu.com tidak memiliki kendali atas isi dan kebijakan situs tersebut.

  • Privacy Policy

    pasesatu.com menghormati dan melindungi privasi setiap pengguna. Halaman Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi pengguna saat mengakses dan menggunakan layanan pasesatu.com.

    Dengan mengakses situs ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.


    1. Informasi yang Kami Kumpulkan

    Kami dapat mengumpulkan informasi pengguna melalui beberapa cara berikut:

    a. Informasi yang Diberikan Secara Sukarela

    Meliputi nama, alamat email, nomor telepon, atau informasi lain yang dikirimkan pengguna melalui formulir kontak, pengaduan, langganan, atau komunikasi dengan redaksi.

    b. Informasi yang Dikumpulkan Secara Otomatis

    Meliputi alamat IP, jenis perangkat, sistem operasi, browser, halaman yang diakses, waktu kunjungan, serta data statistik penggunaan lainnya untuk keperluan analisis dan pengembangan situs.

    c. Informasi dari Pihak Ketiga

    Kami dapat menerima data non-pribadi dari penyedia layanan teknologi, periklanan, atau analitik untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas layanan Pasesatu.com.


    2. Penggunaan Informasi

    Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk:

    • Menyajikan dan mengelola konten jurnalistik
    • Menanggapi pertanyaan, pengaduan, hak jawab, dan koreksi
    • Meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pengguna
    • Menyajikan iklan atau konten yang relevan
    • Menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan situs

    pasesatu.com tidak menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau permintaan resmi aparat penegak hukum.


    3. Cookie

    pasesatu.com menggunakan cookie untuk:

    • Menyimpan preferensi pengguna
    • Menganalisis trafik dan perilaku pengunjung
    • Menampilkan iklan yang relevan

    Pengguna dapat memilih untuk menonaktifkan cookie melalui pengaturan browser masing-masing. Penonaktifan cookie dapat memengaruhi kenyamanan penggunaan situs.


    4. Keamanan Data

    Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi data pengguna dari akses tidak sah, perubahan, pengungkapan, atau perusakan.
    Namun, pengguna memahami bahwa tidak ada sistem keamanan yang sepenuhnya bebas dari risiko.


    5. Hak Pengguna

    Setiap pengguna memiliki hak untuk:

    • Meminta akses terhadap data pribadi yang dimiliki pasesatu.com
    • Meminta perbaikan atau pembaruan data pribadi
    • Menolak komunikasi promosi
    • Meminta penghapusan data pribadi yang pernah diberikan

    Permintaan dapat disampaikan melalui email resmi redaksi.


    6. Tautan ke Situs Pihak Ketiga

    Situs pasesatu.com dapat memuat tautan ke situs lain. Kami tidak bertanggung jawab atas isi maupun kebijakan privasi situs pihak ketiga tersebut. Pengguna disarankan untuk membaca kebijakan privasi masing-masing situs yang dikunjungi.


    7. Perubahan Kebijakan Privasi

    pasesatu.com berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan hukum, teknologi, dan kebijakan redaksi. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini dan berlaku sejak tanggal diperbarui.


    8. Kontak

    Jika terdapat pertanyaan, pengaduan, atau permintaan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan menghubungi:

    pasesatu.com
    Alamat: Jalan. Lhoksukon – Cot Girek, Aceh Utara, Provinsi Aceh

    Email: pasesatumedia@gmail.com
    Telepon/WhatsApp: 0852-6266-1295 / 0851-7807-4861


    Dengan menggunakan situs pasesatu.com, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.