JAKARTA | PASESATU.COM – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie meminta delapan pimpinan partai politik yang memiliki fraksi di DPR RI segera merespons tuntutan masyarakat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jimly menilai, pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dapat menjadi salah satu landasan hukum untuk membahas persoalan tersebut melalui mekanisme politik dan konstitusional di parlemen.
Pernyataan itu disampaikan Jimly setelah menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Ia berharap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan.
“Supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh. Nanti mengganggu stabilitas pemerintahan selama 3 tahun,” kata Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga meminta para pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif, mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian atas polemik tersebut.
Menurut Jimly, pimpinan delapan partai politik yang memiliki kursi di DPR mempunyai peran penting dalam menentukan langkah politik selanjutnya.
“Terutama adalah pimpinan partai, delapan partai. Kan yang menentukan sekarang ini pimpinan partai. Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini enggak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Jimly berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan.
Desakan pemakzulan Gibran sendiri menjadi salah satu isu politik yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, proses pemberhentian presiden maupun wakil presiden harus tetap mengacu pada ketentuan konstitusi dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.***
Sumber: SINDOnews

Tinggalkan Balasan