Mualem Cabut Aturan Barcode BBM Subsidi di Aceh, Pertamina Menolak! Ada Apa?

Ditulis oleh

di

Foto: Arsip Pertamina

PASE SATU | BANDA ACEH – Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menjadi kontroversi terkait kebijakan energi di Aceh. 


Kali ini, ia secara resmi mencabut aturan penggunaan barcode BBM subsidi, sebuah kebijakan yang sebelumnya diterapkan di era Pj Gubernur Achmad Marzuki.


Hal itu sampaikan oleh Gubernur Aceh pada saat menyampaikan sambutannya usia pelaksanaan sumpah jabatan dan pelantikan di gedung DPRA pada Rabu 12 Februari 2025.


“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak menyulitkan rakyat, tetapi justru memberi kemudahan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, mulai hari ini, penggunaan barcode diseluruh SPBU di Aceh akan dihapuskan”, Tegas Mualem. 



Namun, langkah Mualem ini langsung ditentang oleh Pertamina, yang berdalih bahwa sistem barcode adalah kebijakan nasional dan harus tetap diberlakukan.


Sejarah Aturan BBM Subsidi di Aceh: Dari Stiker ke Barcode


Sistem pengawasan BBM subsidi di Aceh telah mengalami beberapa kali perubahan.


Era Gubernur Nova Iriansyah: Diterbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pemasangan stiker khusus BBM subsidi untuk memastikan pengguna yang berhak.


Era Pj Gubernur Achmad Marzuki: SE baru diterbitkan, menggantikan sistem stiker dengan barcode digital sebagai alat kontrol.


Era Gubernur Mualem: Mencabut kebijakan barcode dan menghapus semua pembatasan distribusi BBM subsidi di Aceh.


“Zaman Pak Nova dulu ada aturan pakai stiker. Lalu, di era Pj Gubernur Achmad Marzuki, diberlakukan barcode. Sekarang, Mualem ingin menghapus aturan ini, tapi kenapa Pertamina malah menolak?” ujar salah satu tokoh Aceh, Nurzahri, yang dikutip dari  popularitas.com. Senin, (17/02/2025).


Pertamina Menolak: Alasan atau Kepentingan?


Keputusan Mualem untuk mengembalikan akses BBM subsidi tanpa barcode mendapat dukungan luas, terutama dari petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan. Mereka selama ini merasa kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena keterbatasan akses teknologi dan administrasi barcode.


Namun, Pertamina justru menolak penghapusan barcode, dengan alasan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional.


 ”Kalau ini kebijakan nasional, kenapa tidak diterapkan dulu di seluruh Pulau Jawa? Kenapa Aceh selalu jadi kelinci percobaan?” sindir Nurzahri dengan nada tajam.


Menurutnya, banyak pihak yang tiba-tiba menjadi “buzzer” Pertamina hanya karena tidak suka dengan kepemimpinan Mualem.


 ”Lucunya, banyak orang yang tiba-tiba jadi pembela Pertamina tanpa bayaran, hanya karena calon gubernur yang mereka dukung kalah,” tambahnya.


Salah satu dampak terbesar dari penghapusan barcode ini adalah kemudahan akses BBM subsidi bagi petani dan nelayan. Sehingga petani dan nelayan akhirnya bisa bernafas.


“Banyak petani di kampung yang punya traktor atau combine, tapi tidak bisa beli BBM subsidi hanya karena tidak punya barcode. Kebijakan ini sangat membantu mereka,” jelas Nurzahri.


Bagaimana tidak, saat ini konflik antara Pemprov Aceh dan Pertamina terus memanas. Jika Mualem tetap kukuh dengan keputusannya, Aceh bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang lepas dari sistem barcode BBM subsidi.


Masyarakat kini menanti, apakah kebijakan ini akan benar-benar dijalankan atau justru mendapat intervensi dari pemerintah pusat?. ***



Laporan | Zulmalik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *