Blog

  • ATR/BPN Ingatkan Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan, BPHTB Dibayar Pembeli dan PPh oleh Penjual

    ATR/BPN Ingatkan Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan, BPHTB Dibayar Pembeli dan PPh oleh Penjual

    JAKARTA | PASESATU.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar memahami kewajiban perpajakan dalam proses jual beli tanah dan bangunan. Pemenuhan kewajiban pajak menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan agar proses peralihan hak atas tanah dapat berjalan lancar.

    Melalui unggahan pada akun Instagram resminya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa terdapat dua jenis pajak yang perlu diperhatikan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh).

    Dalam ketentuan umum transaksi jual beli tanah dan bangunan, BPHTB menjadi kewajiban pembeli, sedangkan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan menjadi kewajiban penjual, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

    Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa kedua jenis pajak tersebut bukan merupakan kewenangan kementerian tersebut, melainkan menjadi kewenangan instansi perpajakan terkait.

    Karena itu, masyarakat diimbau tidak keliru dalam memahami pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak maupun instansi yang berwenang menangani urusan perpajakan tersebut.

    BPHTB Menjadi Kewajiban Pembeli

    BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dalam transaksi jual beli, pihak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan, yakni pembeli, pada prinsipnya menjadi wajib pajak BPHTB.

    Pajak ini merupakan pajak daerah yang kewenangannya berada pada pemerintah kabupaten atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ketentuan mengenai BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya dan ketentuan daerah yang berlaku.

    Besaran BPHTB yang harus dibayarkan tidak selalu sama pada setiap transaksi. Penghitungannya bergantung pada dasar pengenaan pajak, nilai perolehan objek pajak, batas nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak, serta tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

    Oleh sebab itu, calon pembeli sebaiknya terlebih dahulu mencari informasi mengenai ketentuan BPHTB di pemerintah daerah tempat tanah atau bangunan tersebut berada.

    Pembeli juga perlu memastikan bahwa kewajiban pembayaran BPHTB telah dipenuhi sesuai prosedur sebelum melanjutkan tahapan administrasi peralihan hak yang mensyaratkan pemenuhan pajak tersebut.

    PPh Pengalihan Tanah Menjadi Kewajiban Penjual

    Selain BPHTB, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) yang berkaitan dengan pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

    Dalam transaksi jual beli, PPh atas penghasilan dari pengalihan hak tersebut pada prinsipnya menjadi kewajiban pihak yang memperoleh penghasilan, yakni penjual.

    Ketentuan mengenai PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya.

    Besaran pajak yang harus dibayarkan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk tarif dan dasar pengenaan pajak sesuai karakteristik transaksi.

    Penjual perlu memastikan kewajiban PPh telah dipenuhi sesuai prosedur. Bukti pemenuhan kewajiban perpajakan juga perlu disiapkan untuk mendukung proses administrasi transaksi dan peralihan hak.

    Masyarakat disarankan berkonsultasi dengan instansi perpajakan apabila membutuhkan penjelasan mengenai perhitungan pajak, pengecualian, atau perlakuan khusus atas transaksi tertentu.

    Pajak Bukan Kewenangan ATR/BPN

    Dalam informasi yang disampaikan melalui media sosial resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa BPHTB dan PPh bukan merupakan kewenangan kementerian tersebut.

    BPHTB merupakan pajak daerah yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan urusan PPh ditangani sesuai kewenangan administrasi perpajakan pemerintah pusat.

    Sementara itu, ATR/BPN menjalankan tugas di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, termasuk pelayanan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pendaftaran serta peralihan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pemisahan kewenangan ini penting dipahami masyarakat agar tidak salah mengajukan pertanyaan, pengaduan, atau permohonan pelayanan.

    Jika berkaitan dengan perhitungan BPHTB, masyarakat dapat menghubungi instansi pengelola pajak daerah setempat. Sementara untuk persoalan PPh, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak yang berwenang.

    Adapun pertanyaan mengenai persyaratan administrasi peralihan hak atas tanah dapat dikonsultasikan kepada Kantor Pertanahan setempat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    Pahami Pajak Sebelum Melakukan Jual Beli

    Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memahami kewajiban perpajakan sejak awal sebelum melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan.

    Langkah tersebut penting agar pembeli dan penjual dapat mempersiapkan biaya transaksi, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta menghindari kendala ketika proses peralihan hak berlangsung.

    Masyarakat juga disarankan memastikan kejelasan status tanah, identitas para pihak, dokumen kepemilikan, serta persyaratan lain yang diperlukan sebelum menandatangani akta jual beli.

    Dalam proses tersebut, PPAT berperan sesuai kewenangannya dalam pembuatan akta autentik terkait perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun.

    Dengan memahami pembagian kewajiban antara pembeli dan penjual serta kewenangan instansi terkait, proses jual beli tanah dan bangunan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

    Intinya, BPHTB pada prinsipnya menjadi kewajiban pembeli, sedangkan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan menjadi kewajiban penjual. Adapun rincian tarif, dasar pengenaan, dan kemungkinan pengecualian harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk setiap transaksi.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Momen Hangat Bupati Ayah Wa Selfie Bareng Siswa SMPN 1 Tanah Jambo Aye

    Momen Hangat Bupati Ayah Wa Selfie Bareng Siswa SMPN 1 Tanah Jambo Aye
    Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa), berswafoto bersama para siswa SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/10/2026). Momen tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keceriaan.

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, menyempatkan diri berswafoto bersama para siswa SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/10/2026).

    Momen tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keceriaan. Para siswa tampak antusias mengabadikan kebersamaan bersama kepala daerah mereka di sela-sela kegiatan keagamaan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.

    Kehadiran Ayah Wa di tengah-tengah para pelajar menjadi bagian dari suasana kebersamaan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Interaksi tersebut juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertemu dan berfoto bersama Bupati Aceh Utara.

    Selain menjadi bagian dari tradisi keagamaan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum untuk mengenang keteladanan Rasulullah, terutama dalam menerapkan nilai-nilai akhlak mulia, kasih sayang, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.

    Kebersamaan Bupati Aceh Utara dengan para siswa dalam kegiatan tersebut turut menjadi momen yang menghangatkan suasana peringatan Maulid di SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

    Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tertimpa Patahan Pohon Kelapa
    Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kejadian saat melakukan penanganan dan pemantauan situasi di jalan kawasan persawahan. Dok Humas Polres Aceh Utara

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Ibrahim (55), seorang petani asal Gampong Punti, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia setelah tertimpa patahan pohon kelapa di jalan Gampong Leuhong, Kecamatan Paya Bakong, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Peristiwa nahas itu terjadi saat korban melintas menggunakan becak motor yang mengangkut rumput untuk pakan ternak. Patahan pohon kelapa yang diduga telah lapuk tersebut tiba-tiba jatuh dan menimpa korban.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Noprian Dwi Cahyo, S.H., mengatakan, informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang berada tidak jauh dari lokasi.

    Menurut keterangan saksi, mereka sedang duduk berbincang di depan rumah ketika mendengar suara dentuman. Setelah memeriksa sumber suara, mereka mendapati Ibrahim telah tertimpa patahan pohon kelapa saat melintas di jalan tersebut.

    Warga yang mengetahui kejadian itu segera meminta pertolongan dan mendatangi lokasi untuk membantu korban. Mereka juga menghubungi pihak kepolisian serta petugas puskesmas.

    Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.

    Polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Nuraili (40) dan Nazariah (50), yang merupakan warga Gampong Leuhong, Kecamatan Paya Bakong.

    Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Paya Bakong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar pohon-pohon tua yang berpotensi patah atau tumbang, terutama yang menunjukkan tanda-tanda lapuk dan membusuk.

    Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada perangkat gampong atau instansi terkait apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya di sepanjang jalan dan kawasan permukiman.

    Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penanganan lebih awal sehingga risiko kecelakaan akibat pohon patah atau tumbang dapat diminimalkan.***

  • Disdikbud Aceh Utara Perkuat Pengelolaan Dapodik 2026, Jamaluddin Soroti Validitas Data

    Disdikbud Aceh Utara Perkuat Pengelolaan Dapodik 2026, Jamaluddin Soroti Validitas Data

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara memperkuat kapasitas tenaga pengelola data sekolah melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan integritas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SDN 10 Kuta Makmur, Selasa (20/10/2026).

    Kepala Disdikbud Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., membuka langsung kegiatan tersebut. Bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan petugas sekolah dalam mengelola dan memperbarui data pendidikan secara cermat.

    Kegiatan itu turut didampingi Kepala Subbagian Penyusunan Program Disdikbud Aceh Utara, Aula Rinanda. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara dinas pendidikan dan satuan pendidikan dalam menjaga kualitas data.

    Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh arahan mengenai pengelolaan Dapodik agar informasi yang dimasukkan ke dalam sistem memenuhi unsur akurasi, kelengkapan, validitas, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

    Akurasi data menjadi perhatian penting karena Dapodik merupakan salah satu sumber informasi utama dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan pendidikan. Data yang tercatat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program, perumusan kebijakan, serta pemetaan kebutuhan setiap satuan pendidikan.

    Kesalahan dalam pengisian maupun pemutakhiran data berpotensi memengaruhi proses administrasi dan ketepatan perencanaan. Oleh sebab itu, operator dan tenaga pengelola data sekolah dituntut bekerja secara teliti serta bertanggung jawab dalam memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    Melalui bimtek dan pendampingan tersebut, Disdikbud Aceh Utara menargetkan terciptanya tata kelola data pendidikan yang lebih tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Penguatan kemampuan pengelola Dapodik juga diharapkan dapat mendukung penyediaan informasi pendidikan yang lebih andal sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan data yang akurat dan mutakhir, perencanaan program pendidikan di Kabupaten Aceh Utara diharapkan semakin efektif dan tepat sasaran.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Sambut HUT ke-81 Brimob, Batalyon B Pelopor Kumpulkan 76 Kantong Darah

    Sambut HUT ke-81 Brimob, Batalyon B Pelopor Kumpulkan 76 Kantong Darah

    LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh menggelar aksi kemanusiaan melalui kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara di Aula Batalyon B Pelopor, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri.

    Mengusung tema “Brimob Bersama Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Brimob terhadap kebutuhan darah sekaligus upaya memperkuat semangat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

    Aksi donor darah ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polres Lhokseumawe, Kodim 1013 Aceh Utara, Satuan Radar 102 Lhokseumawe, Lanal Lhokseumawe, Denpom IM/Lhokseumawe, Satpol PP dan WH, mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Bhayangkari Ranting Batalyon B Pelopor, hingga warga setempat.

    Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia berhasil mengumpulkan 76 kantong darah. Darah yang terkumpul diharapkan dapat menambah ketersediaan stok darah dan membantu pasien yang membutuhkan transfusi melalui pelayanan PMI.

    Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Muzakkir, S.H., mengatakan bahwa donor darah merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

    Menurutnya, peringatan HUT Korps Brimob tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian satuan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

    Setiap pendonor, lanjutnya, turut berkontribusi dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang menjalani perawatan medis.

    Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Brimob, TNI, Polri, instansi terkait, mahasiswa, dan masyarakat.

    Melalui momentum HUT ke-81 Korps Brimob Polri, semangat “Brimob Bersama Masyarakat” diharapkan semakin nyata melalui berbagai aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***

  • IE LOEN Ditargetkan Produksi 15.000 Galon per Hari

    IE LOEN Ditargetkan Produksi 15.000 Galon per Hari, PDAM Tirta Pase Layani 53.000 SR

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, meluncurkan produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Ie Loen di pabrik PDAM Tirta Pase, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (20/10/2026).

    Pabrik AMDK Ie Loen dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 15.000 galon per hari. Sementara itu, PDAM Tirta Pase saat ini melayani sekitar 53.000 sambungan rumah (SR), dengan cakupan layanan sekitar 25 persen dari wilayah pelayanan yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

    Peluncuran Ie Loen menjadi langkah pengembangan usaha PDAM Tirta Pase untuk memperluas pemasaran produk lokal sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara.

    Direktur PDAM Tirta Pase, Imran, S.T., M.S.M., menjelaskan bahwa produk Ie Loen tersedia dalam tiga pilihan kemasan, yakni botol 300 mililiter, botol 600 mililiter, dan galon berkapasitas 19 liter.

    Dalam sambutannya, Ayah Wa mengajak jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor perbankan, dan masyarakat untuk mendukung pemasaran produk tersebut, termasuk mendorong instansi pemerintah menggunakan produk lokal.

    “Dengan bismillahirrahmanirrahim, produk AMDK Ie Loen pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, secara resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan produk ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Mengenai harganya, di lapangan harus tetap disesuaikan dengan harga standar,” ujar Ayah Wa.***

  • Ayah Wa Luncurkan AMDK “IE LOEN”, PDAM Tirta Pase Bidik Peningkatan PAD Aceh Utara

    Ayah Wa Luncurkan AMDK"IE LOEN", PDAM Tirta Pase Bidik Peningkatan PAD Aceh Utara

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, meluncurkan produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Ie Loen di pabrik PDAM Tirta Pase, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (20/10/2026).

    Peluncuran produk tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengembangkan usaha daerah, memperluas pemasaran produk lokal, dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Produk Ie Loen disiapkan dalam tiga pilihan kemasan, yakni botol berukuran 300 mililiter, botol 600 mililiter, dan galon berkapasitas 19 liter. Fasilitas produksinya dirancang memiliki kapasitas hingga 15.000 galon per hari.

    Dalam sambutannya, Ayah Wa mengajak jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor perbankan, serta masyarakat untuk mendukung pemasaran produk tersebut. Ia juga mendorong instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Aceh Utara menggunakan produk Ie Loen sebagai bentuk dukungan terhadap usaha daerah.

    “Dengan bismillahirrahmanirrahim, produk AMDK Ie Loen pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, secara resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan produk ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Mengenai harganya, di lapangan harus tetap disesuaikan dengan harga standar,” ujar Ayah Wa.

    Soroti Investasi dan Kesejahteraan Karyawan

    Dalam kesempatan itu, Ayah Wa turut menyoroti dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap pengembangan usaha PDAM Tirta Pase. Ia menyebutkan, total alokasi dana yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut mencapai hampir Rp500 miliar.

    Menurutnya, dukungan investasi tersebut perlu diimbangi dengan kinerja perusahaan yang optimal, pengelolaan profesional, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah kebocoran anggaran.

    Ia juga mengingatkan jajaran direksi agar memperhatikan kesejahteraan karyawan, termasuk memastikan pemenuhan hak dan pembayaran gaji tepat waktu.

    Ayah Wa menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah.

    “Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, unsur Forkopimda, sektor perbankan, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Utara untuk senantiasa kompak, bersatu padu, dan bersemangat dalam membangkitkan berbagai sektor pembangunan demi tercapainya cita-cita mulia daerah,” katanya.

    PDAM Tirta Pase Layani 53.000 Sambungan Rumah

    Direktur PDAM Tirta Pase, Imran, S.T., M.S.M., menjelaskan bahwa perusahaan saat ini melayani sekitar 53.000 sambungan rumah (SR), dengan cakupan layanan sekitar 25 persen dari wilayah pelayanan yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

    Ia memaparkan, pengembangan layanan air minum di Aceh Utara telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengelolaan oleh Badan Pengelola Air Minum (BPAM) hingga pembangunan instalasi pengolahan air berkapasitas besar.

    Pada masa awal operasional, BPAM memiliki kapasitas produksi 55 liter per detik dengan 2.084 sambungan rumah. Sumber airnya berasal dari sumur dalam di Gampong Paya Leupah, Kecamatan Simpang Keuramat.

    Pengembangan infrastruktur kemudian berlanjut melalui sejumlah skema kerja sama dan pembiayaan. Pada 1989, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjalin nota kesepahaman dengan Den Outer Management Service (DOM Service) dari Belanda dengan nilai investasi sekitar Rp307 miliar. Namun, setelah empat tahun tidak terealisasi, kontrak tersebut dihentikan pada 28 Februari 1996.

    Kerja sama selanjutnya dilakukan dengan PT Sarana Asa Putra Utama pada 1996. Namun, kerja sama tersebut berakhir pada 2000 akibat dampak krisis moneter.

    Pembangunan kembali dilanjutkan pada 2002 melalui pinjaman Asian Development Bank (ADB) dalam program PAMSUSD-P. Program tersebut menghasilkan pembangunan instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Krueng Pase berkapasitas 100 liter per detik yang diresmikan pada 2004.

    Pada 11 Maret 2006, instalasi pengolahan air Lhoksukon berkapasitas 150 liter per detik juga diresmikan. Menurut Imran, instalasi tersebut masih beroperasi hingga saat ini.

    Perkuat Tata Kelola dan Pemanfaatan Teknologi

    Imran mengatakan, PDAM Tirta Pase memprioritaskan pembenahan tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan revitalisasi sistem penyediaan air minum.

    Pada 2024, perusahaan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Evaluasi terhadap penerapannya dilakukan setiap enam bulan.

    Pada 2025, PDAM Tirta Pase juga membangun ruang kendali berbasis Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA). Sistem yang dikembangkan oleh tenaga teknologi informasi lokal tersebut digunakan untuk memantau operasional 11 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara waktu nyata.

    Selain pembenahan sistem operasional, perusahaan menata lahan seluas 1,3 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan lumpur menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan wisata air.

    Kawasan tersebut juga direncanakan menjadi pusat edukasi pelestarian sumber daya air bagi pelajar serta lokasi pembangunan kantor pusat PDAM Tirta Pase.

    Ie Loen Dikembangkan untuk Perluas Akses Air Minum

    Khusus pengembangan AMDK Ie Loen, Imran menjelaskan bahwa fasilitas produksi dirancang untuk menghasilkan hingga 15.000 galon per hari. Produk tersebut tersedia dalam kemasan botol 300 mililiter, botol 600 mililiter, dan galon 19 liter.

    Ia juga menyampaikan bahwa inovasi air minum galon Ie Loen sebelumnya ditetapkan sebagai praktik baik (best practice) dalam laporan Voluntary National Review (VNR) terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2025.

    Menurut Imran, program tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyaluran air minum berkualitas dengan harga terjangkau.

    Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap air minum sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

    Banjir Jadi Tantangan Pemulihan Layanan

    Di sisi lain, Imran mengakui bahwa kinerja keuangan perusahaan sempat terdampak bencana banjir yang merusak sejumlah infrastruktur pengolahan air, jaringan distribusi utama, jaringan distribusi bagi, serta sambungan rumah pelanggan.

    Kerusakan tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan dalam memulihkan pelayanan sekaligus menjaga keberlanjutan operasional.

    Manajemen PDAM Tirta Pase menyatakan akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola perusahaan, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

    Peluncuran AMDK Ie Loen diharapkan dapat membuka peluang pengembangan usaha daerah dan memberikan kontribusi terhadap PAD Aceh Utara. Keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada pengelolaan usaha, pemasaran produk, efisiensi operasional, serta kemampuan perusahaan menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan air minum kepada masyarakat.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Bupati Aceh Utara Ayah Wa Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

    Bupati Aceh Utara Ayah Wa Hadiri Maulid Nabi di SMPN 1 Tanah Jambo Aye

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (20/10/2026).

    Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut Kepala SMPN 1 Tanah Jambo Aye, Anwar, S.Pd., M.Pd., bersama tenaga pendidik, komite sekolah, dan para siswa. Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan keluarga besar sekolah.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi bagian dari tradisi keagamaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengingat kembali keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

    Di lingkungan pendidikan, nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, sikap saling menghormati, dan kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

    Kehadiran Bupati Aceh Utara dalam kegiatan tersebut turut mewarnai peringatan Maulid Nabi di lingkungan sekolah. Kebersamaan antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, komite sekolah, dan siswa diharapkan dapat mempererat hubungan serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang harmonis.

    Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, para siswa diharapkan dapat meneladani akhlak Rasulullah, baik dalam pergaulan di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan kemampuan akademik.

    Pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga berperan dalam membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Tanah Jambo Aye diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan sekolah.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Siswi SMAN 1 Muara Batu Raih Juara I Lomba Poster A Fair for IAC 2026

    Siswi SMAN 1 Muara Batu Raih Juara I Lomba Poster A Fair for IAC 2026

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Nasywa Kamilah, siswi SMA Negeri 1 Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, berhasil meraih juara pertama dalam kompetisi poster (Poster Competition) pada ajang A Fair for IAC 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe.

    Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMAN 1 Muara Batu sekaligus menunjukkan partisipasi pelajar dalam mengembangkan kreativitas melalui kompetisi di bidang seni dan desain visual.

    Melalui kompetisi tersebut, Nasywa berhasil menunjukkan kemampuannya dalam menuangkan ide dan gagasan ke dalam karya poster. Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi siswa lainnya untuk terus mengembangkan potensi, meningkatkan kreativitas, dan berani mengikuti berbagai ajang kompetisi.

    Keluarga besar SMAN 1 Muara Batu turut menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Nasywa Kamilah. Apresiasi tersebut menjadi bentuk dukungan sekolah terhadap siswa yang berupaya mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di bidang yang diminati.

    Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi lingkungan sekolah untuk terus mendukung pengembangan bakat dan potensi peserta didik, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

    Dengan semangat belajar, kreativitas, dan dukungan dari lingkungan pendidikan, para pelajar diharapkan dapat terus berkarya serta meraih prestasi yang membanggakan.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

    Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menggelar aksi donor darah di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., para pejabat utama, kapolsek jajaran, dan personel Polres Aceh Utara.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari bakti kesehatan Polri sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan medis.

    Sebelum mendonorkan darah, seluruh peserta menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan. Proses diawali dengan registrasi, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan pendonor, pengambilan darah, serta istirahat dan pemulihan setelah tindakan.

    Petugas Unit Donor Darah, dr. Dewi Candra, menjelaskan bahwa dari 50 personel yang mendaftarkan diri, sebanyak 35 orang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendonorkan darah.

    “Dari 50 personel yang mendaftar, sebanyak 35 orang dapat mendonorkan darahnya. Sementara itu, peserta lainnya belum dapat mendonor karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan setelah menjalani pemeriksaan awal,” kata Dewi.

    Menurut dia, kelayakan seseorang untuk mendonorkan darah ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Sejumlah faktor yang dapat menyebabkan calon pendonor belum memenuhi syarat antara lain tekanan darah di luar batas yang diperbolehkan, kadar hemoglobin yang tidak sesuai ketentuan, kondisi tubuh yang kurang sehat, serta kurang istirahat.

    Selain itu, riwayat kesehatan, penggunaan obat-obatan tertentu, dan jarak waktu sejak donor darah terakhir juga dapat menjadi pertimbangan petugas medis.

    Pemeriksaan awal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pendonor sekaligus memastikan darah yang dikumpulkan memenuhi persyaratan untuk digunakan oleh penerima.

    Sementara itu, Kapolres Aceh Utara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Bambang menyampaikan bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan kemanusiaan.

    Menurut Bambang, pengabdian Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

    “Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bambang.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti kesehatan Humas Polri yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri di berbagai wilayah Indonesia.

    Dari pelaksanaan kegiatan di Polres Aceh Utara, terkumpul 35 kantong darah. Darah tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, terutama untuk pasien yang membutuhkan transfusi dalam kondisi darurat maupun penanganan medis lainnya.

    Bambang berharap kegiatan serupa dapat terus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan kepolisian dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.

    “Kami berharap partisipasi personel Polres Aceh Utara dan Polsek jajaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga darah yang disumbangkan dapat membantu menyelamatkan nyawa dan menjadi amal kebaikan bagi para pendonor,” tutupnya.***