Penulis: admin

  • Sosok Tarmizi Panyang Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030

    Tarmizi (Panyang) Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030
    Tarmizi (Panyang) Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030

     

    “Profil Singkat Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030”

    Tarmizi Panyang kini mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030. Lahir di Aceh Utara pada 1 Juli 1978, perjalanan hidupnya mencerminkan semangat juang dan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan masyarakat.


    Sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tarmizi tidak berhenti mengejar ilmu meski menghadapi berbagai tantangan. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 5 Sawang (1986-1992) dan melanjutkan jenjang pendidikan menengah melalui Program Paket B (2007-2008) serta Paket C (2011-2012). Komitmennya terhadap pendidikan terus berlanjut hingga ia meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Iskandar Muda pada 2024.Sumber Data Info Pemilu KPU, terakhir akses tanggal 28 Oktober 2024



    Karier Tarmizi diawali sebagai Panglima Sagoe Babah Krueng (1998-2005) di wilayah Samudera Pase. Pasca-konflik, ia memilih jalur politik dengan bergabung di Partai Aceh dan mengabdi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Kecamatan Sawang (2006-2024). Ia juga dipercaya sebagai Penasehat di Sirul Mubtadin (2023-2024).


    Langkah politiknya semakin matang ketika ia terpilih sebagai Anggota DPR Aceh pada 2014. Pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh, memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kepercayaan itu berlanjut ketika Partai Aceh mengusungnya sebagai calon Wakil Bupati Aceh Utara, berpasangan dengan H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa). Dukungan dari 14 partai politik mengantarkannya terpilih untuk periode 2025-2030.


    Visi “Meuligoe Panglima”


    Sebagai bagian dari kepemimpinan H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa), Tarmizi Panyang mengusung visi “Meuligoe Panglima” dengan lima program prioritas utama:


    1. Pertanian dan Ekonomi – Meningkatkan sektor pertanian guna mengatasi gagal panen dan meningkatkan kesejahteraan petani.



    2. Pendidikan – Memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan guna mencetak generasi unggul.



    3. Kesehatan – Memperbaiki pelayanan kesehatan agar lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat.



    4. Pelayanan Publik – Menyederhanakan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi layanan pemerintah.



    5. Isu Sosial – Menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas.



    Tarmizi Panyang akan dilantik sebagai Wakil Bupati Aceh Utara pada 17 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Panglima Tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pelantikan ini menjadi momen penting yang diharapkan membuka babak baru bagi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.



    Laporan | Syahrul

    Artikel ini dirangkum dari berbagai sumber

  • Ayah Wa: Dari Pejuang ke Pemimpin Aceh Utara Satu

     

    H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M (Ayah Wa) Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030
    H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M (Ayah Wa) Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030


    “Perjalanan Panjang Menuju Kepemimpinan”


    H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang lebih dikenal sebagai Ayah Wa, akan resmi dilantik sebagai Bupati Aceh Utara periode 2025-2030 pada 17 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, yang juga merupakan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


    Kemenangan Ayah Wa dalam Pilkada 2024 bukanlah kejutan. Ia telah lama dikenal sebagai sosok berpengaruh dalam politik Aceh, terutama di Aceh Utara. Dengan latar belakang perjuangan dan pengalaman panjang di legislatif, ia mendapat dukungan penuh dari Partai Aceh (PA) serta 14 partai lainnya. Hal ini menjadikannya satu-satunya kandidat, sehingga ia menang melawan kotak kosong.


    Lahir di Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada 12 Juni 1979, Ayah Wa memiliki rekam jejak panjang sebagai pejuang dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Di masa konflik, ia menjabat sebagai Komandan Operasi Daerah IV Tgk Chik Ditunong, Wilayah Samudera Pase.


    Setelah perjanjian damai MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, Ayah Wa memilih jalur politik untuk melanjutkan perjuangannya bagi Aceh. Ia terpilih sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014, dan karena kinerjanya yang baik, ia kembali dipercaya untuk periode kedua (2014-2019), bahkan diamanahkan sebagai Ketua DPRK Aceh Utara.


    Kiprah politiknya terus berlanjut ke tingkat provinsi. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024. Konsistensinya di dunia politik semakin terlihat saat ia kembali mendapatkan kursi DPRA periode 2024-2029 dengan suara terbanyak di Dapil 5 (Aceh Utara-Lhokseumawe).


    Visi Meuligoe Panglima:  Aceh Utara Bangkit


    Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara di Gedung DPRK Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada 25 September 2024, Ayah Wa menyampaikan Visi Meuligoe Panglima, yang ia rancang untuk membangkitkan kembali kejayaan Aceh Utara. Visi ini terinspirasi dari sejarah panjang daerah tersebut, yang pernah menjadi pusat kejayaan Kesultanan Malikussaleh dan raja-raja terdahulu.


    “Visi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kejayaan Aceh Utara melalui lima program prioritas utama guna mewujudkan Aceh Utara yang bangkit,” ujar Ayah Wa.


    Lima program prioritas yang menjadi fokusnya mencakup berbagai sektor vital:


    1. Ekonomi dan Pertanian

    • Mengatasi gagal panen yang kerap terjadi.

    • Meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi pangan.

    2. Pendidikan

    • Meningkatkan kualitas pendidikan dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.

    3. Kesehatan

    • Memperbaiki layanan kesehatan dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih baik.

    4. Pelayanan Publik

    • Meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

    5. Penanganan Permasalahan Sosial

    • Menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

    • Mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

    “Melalui visi Meuligoe Panglima, kami ingin membawa Aceh Utara kembali berjaya, serta memastikan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan,” tambahnya.



    Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Ismail A. Jalil (Ayah Wa) – Tarmizi Panyang memperoleh 357.738 suara, sedangkan kotak kosong hanya mendapat 11.164 suara. Dari total 373.135 suara, sebanyak 368.902 suara sah, sementara 4.233 suara tidak sah.


    Dengan dukungan besar dari masyarakat dan partai-partai pengusung, Ayah Wa kini memiliki modal kuat untuk mewujudkan visi dan misinya. Pelantikannya pada 17 Februari 2025 akan menjadi awal baru bagi Aceh Utara.


    Riwayat Pendidikan

    S2 – Magister Manajemen (M.M.)

    • Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) (2022-2024)

    S1 – Sarjana Ekonomi (S.E.)

    • Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti (STIM) Bekasi (2006-2010)

    SMA

    • Pondok Pendidikan Islam Darul Ulum Tanah Merah, Bireuen (2001-2004)

    SMP

    • SMP Negeri 2 Tanah Jambo Aye (1992-1995)

    SD

    • SD Negeri 15 Matang Serdang, Tanah Jambo Aye (1986-1992)

    Riwayat Organisasi

    • Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjabat Komandan Operasi D IV (1996-2005)
    • Jaringan Aneuk Syuhada (JASA Aceh) menjabat sebagai penasehat (2015-2024)
    • DOB Kota Panton Labu menjabat sebagai penasehat (2016-2024). 


    Laporan | Syahrul

    Artikel ini dirangkum dari berbagai sumber

  • MTQ ke-2 Kecamatan Cot Girek Resmi Dibuka, 78 Peserta Berkompetisi dalam Tiga Cabang

    Camat Cot Girek Kamaruddin KS Camat
    Camat Cot Girek Kamaruddin KS

    ACEH UTARA – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-2 se-Kecamatan Cot Girek resmi dibuka pada Jumat, 14 Februari 2025. Ajang keagamaan ini akan berlangsung hingga Senin, 17 Februari 2025, dengan melibatkan 78 peserta yang berkompetisi dalam tiga cabang lomba, yaitu Tilawatil Quran, Fahmil Quran, dan Syahril Quran.


    Ketua panitia penyelenggara, Abi Nuryaumin, dalam sambutannya menekankan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan upaya untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.


    “Substansi dan semangat MTQ ini adalah menunaikan enam tanggung jawab kita terhadap Al-Qur’an, sekaligus mewujudkan generasi Qurani yang berakhlak al-karimah,” ujarnya.



    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini, termasuk Camat Cot Girek, unsur Muspika, forum geuchik, para geuchik, serta seluruh panitia dan pemangku kepentingan lainnya.


    Sementara itu, Camat Cot Girek, Kamaruddin KS, dalam sambutannya berharap agar MTQ ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari persiapan menuju MTQ tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.


    “Para peserta terbaik dari MTQ ini nantinya akan mewakili Kecamatan Cot Girek di tingkat kabupaten,” jelasnya.


    Ia juga mengapresiasi peran pesantren dan balai pengajian dalam mencetak generasi Qurani. Camat mencatat adanya peningkatan jumlah peserta dibandingkan dengan pelaksanaan pertama dua tahun lalu, dengan tambahan sekitar 25 peserta.


    “Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi, dan ke depan kita berharap jumlah peserta bisa mencapai lebih dari 100 orang,” tambahnya.


    Dengan dilaksanakan kegiatan MTQ ini diharapkan bisa melahirkan generasi yang semakin mencintai Al-Qur’an. “MTQ ke-2 ini menjadi ajang pembinaan bagi peserta untuk terus mengasah kemampuan mereka serta memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat Kecamatan Cot Girek”, Tegas Camat.


    dewan hakim terdiri dari, Tilawatil Quran: Tgk. Syafi’i, S.Ag., M.H., Fahmil Quran: Ust. Syahrul, S.Pd., M.Ag., Syahril Quran: Ust. Nukman Hasibuan, S.Pd., M.Ag.


    Acara pembukaan turut dihadiri oleh Ketua MPU Kecamatan Cot Girek, Ketua Huda Cot Girek, Ketua Tastafi Cot Girek, perwakilan Polsek, perwakilan Koramil, Sekcam Cot Girek, para geuchik, dewan juri, peserta, serta masyarakat setempat.***


    Laporan | Syahrul

  • Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Akan Dilantik Senin Pagi, Berikut Persiapannya

     

    H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030
    H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030



    ACEH UTARA – H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang akan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dalam sebuah upacara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025. 


    Prosesi pelantikan akan digelar di ruang sidang utama Gedung DPRK Aceh Utara, menjadi momen penting yang diharapkan membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat.


    Menjelang hari pelantikan, berbagai pihak telah bekerja keras untuk memastikan acara berlangsung dengan lancar dan khidmat. 


    Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, melalui Kepala Sekretariat DPRK, Fakruradhi, menegaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara menyeluruh.


    “Ini adalah momen sakral yang membutuhkan persiapan matang. Kami berharap di hari pelantikan nanti, seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Fakruradhi pada Jumat, 14 Februari 2025.


    Persiapan tidak hanya mencakup aspek teknis di ruang sidang utama, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. 


    Sekretariat DPRK Aceh Utara telah berkomunikasi intensif dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara untuk menyempurnakan setiap aspek penyelenggaraan.


    Keamanan menjadi salah satu fokus utama dalam persiapan pelantikan. Oleh karena itu, koordinasi telah dilakukan dengan Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara guna memastikan situasi tetap kondusif selama acara berlangsung.


    “Persiapan ini telah kami lakukan sejak jauh-jauh hari, baik melalui komunikasi langsung maupun surat resmi kepada pihak terkait,” tambah Fakruradhi.



    Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi awal baru bagi Aceh Utara. Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang dikenal memiliki rekam jejak panjang ditengah masyarakat.


    Kehadiran mereka di pucuk kepemimpinan diharapkan mampu membawa kemajuan bagi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan, kepemimpinan baru ini diharapkan dapat merealisasikan visi pembangunan yang lebih baik untuk Aceh Utara.


    Terlihat Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali di dampingi Wakil Ketua I Jirwani Ibnu (Nek Jir) , Ketua Komisi IV Bukhari, Ketua Komisi III Hanafiah (Arasyah),Ketua Komisi II Tajuddin, anggota DPRK Hamdani (Geuchik Ham) dan Sekretaris DPRK Fakhruradi melihat langsung persiapan yang dilakukan oleh sekretariat DPRK untuk persiapan kegiatan pelantikan.


    Informasi yang didapatkan tamu yang hadir diperkirakan lebih dari 4000 orang dan undangan yang akan disebarkan sekitar 3000 undangan***


    Laporan | Syahrul

  • Aceh Utara Mulai Tahapan Pemilihan Geuchik 2025 Sesuai Edaran Pemerintah Aceh

    Kantor Bupati Aceh Utara
    Kantor Bupati Aceh Utara



    PASE SATU | ACEH UTARA – Pemerintah Aceh telah menerbitkan surat edaran terbaru yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilciksung) tahun 2025. 


    Kepala Bagian Pemerintah Mukim dan Gampong (Pemkim) Aceh Utara, Mansur, menyatakan bahwa desa-desa yang masa jabatan geuchiknya telah berakhir sudah bisa memulai tahapan pemilihan.


    “Jadi saat ini sudah bisa dilakukan tahapan pemilihan geuchik, sesuai dengan edaran Pemerintah Aceh,” ujar Mansur pada Jumat, 14 Februari 2025.


    Dengan adanya surat edaran ini, tidak ada lagi perbedaan pendapat mengenai masa jabatan geuchik di Aceh, yang telah ditetapkan selama enam tahun dan maksimal dua periode.

    Surat edaran Pemerintah Aceh tentang pelaksanaan pemilihan geuchik tahun 2025
    Surat edaran Pemerintah Aceh tentang pelaksanaan pemilihan geuchik tahun 2025


    Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Aceh sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 24 Januari 2023, yang mengatur pemilihan kepala desa di masa Pemilu dan Pilkada serentak 2024.


    Dalam edaran tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan Pilciksung 2025 bagi gampong-gampong yang masa jabatan geuchiknya telah berakhir. 


    Pelaksanaan pemilihan harus mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.


    Bagi kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan secara serentak, diwajibkan untuk menyusun Qanun Kabupaten/Kota yang mengatur teknis pelaksanaannya. 


    Selain itu, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran Pilciksung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menyampaikan laporan persiapan paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan. 


    Hasil pemilihan juga harus dilaporkan dalam waktu 14 hari kerja setelah penetapan keuchik kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.

    Surat edaran Bupati Aceh Utara mengenai pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara
    Surat edaran Bupati Aceh Utara mengenai pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara


    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 141 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara. 


    Surat tersebut menjadi pedoman bagi camat, imum mukim, dan geuchik dalam menjalankan tahapan pemilihan.



    Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah, serta Keputusan KIP Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.


    Dalam pelaksanaannya, pemilihan geuchik dan imum mukim tetap berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. 


    Untuk menghindari kendala administratif, pemerintah telah menetapkan ketentuan khusus mengenai legalisasi ijazah pendidikan nonformal, baik dari pendidikan kesetaraan maupun dayah salafiyah.


    Selain itu, sesuai Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 824/571/2024, penjabat geuchik dari unsur keurani gampong yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menjalankan tugasnya dengan fokus pada fasilitasi pemilihan geuchik definitif.


    Mansur berharap seluruh tahapan Pilciksung 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai regulasi, guna menjaga stabilitas pemerintahan gampong di Aceh.***



    Laporan | Tim Redaksi

  • Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

    Anggota DPD RI H. Sudirman, S. Sos (Haji Uma) 



    ACEH – Pelantikan H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah, SE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 di Gedung DPR Aceh pada Rabu, 12 Februari 2025 berlangsung sukses. 


    Kesuksesan penyelenggaraan pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPD RI Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. 


    “Alhamdulillah, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 berlangsung sukses. Apresiasi tinggi patut kita berikan kepada semua pihak, terutama DPR Aceh sebagai pihak penyelenggara”, ujar Haji Uma. 


    Haji Uma menambahkan, tanpa menafikan peran dari seluruh pihak lainnya, DPR Aceh selaku penyelenggara yang bertanggung jawab terhadap proses pelantikan patut mendapat apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. 


    Menurutnya, apresiasi terhadap DPR Aceh tidak saja atas keberhasilan pelaksanaan pelantikan dengan waktu persiapan yang singkat, yakni kurang dari dua hari. Namun juga peran dalam melakukan upaya lobi kepada Kemendagri agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dapat berjalan sesuai UUPA. 


    “Apresiasi tidak hanya keberhasilan dalam pelaksanaan pelantikan dengan persiapan yang singkat, yakni kurang dari dua hari, Namun juga karena ikut berperan dalam upaya lobi ke Kemendagri sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mendahului pelantikan Gubernur Provinsi lainnya secara serentak”, Tambah Haji Uma.


    Lebih mendalam apresiasi dikhususkan Haji Uma kepada Pj. Gubernur Aceh, Ketua dan Sekwan DPR Aceh yang telah mengkoordinir dengan baik pelaksanaan kegiatan dan mampu menghadirkan tamu-tamu penting negeri ini termasuk para tokoh perdamaian Aceh. ***

  • Pemerintah Pangkas Dana Otsus Aceh dan Papua untuk Efisiensi Anggaran

     

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dan Papua dipangkas karena efisiensi anggaran oleh pemerintah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dan Papua dipangkas karena efisiensi anggaran oleh pemerintah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)


    ACEH – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh dan Papua mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.


    “Saya memang melihat ada pemangkasan dana Otsus Aceh dan Papua, meskipun saya belum mengetahui angka pastinya. Namun, yang jelas, langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran,” ujar Tito kepada awak media setelah melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).


    Menanggapi kebijakan ini, Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik, Fadhlullah, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas lebih lanjut dampak pemotongan tersebut.


    “Setahu kami, efisiensi anggaran ini dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Untuk Aceh, pemotongannya sekitar Rp300 miliar lebih. Kami pasti akan mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah pusat,” katanya.


    Total pemangkasan dana otsus Aceh akibat efisiensi anggaran mencapai Rp317 miliar. Rinciannya, dana otsus dipotong sebesar Rp156 miliar, DAK Fisik Rp104,2 miliar, dan DAU Rp56,3 miliar.


    Pemotongan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025.


    Sumber : CNN Indonesia


  • Aceh Berduka: Dua Ulama Kharismatik Wafat di Hari yang Sama

    Foto: @facebookMisrawati


    “PPAM Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Dua Ulama Kharismatik Aceh”



    ACEH – Aceh berduka atas berpulangnya dua ulama kharismatik yang memiliki pengaruh besar dalam dunia pendidikan Islam di daerah tersebut. Kedua tokoh tersebut, Tgk. H. Usman Ali atau Abu Kuta Krueng dan Aba H. Asnawi atau Aba BUDI Lamno, meninggal dunia pada hari yang sama, Rabu (13/2/2025).


    Abu Kuta Krueng, yang merupakan pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, Pidie Jaya, wafat di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, setelah menjalani perawatan intensif. Beliau dikenal luas sebagai salah satu ulama terkemuka yang berperan besar dalam pengembangan pendidikan Islam di Aceh.


    Sementara itu, Aba H. Asnawi, pimpinan Dayah Bahrul ‘Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Janguet (BUDI MESJA), Lamno, menghembuskan napas terakhir di kediamannya. Kepergian kedua ulama ini menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Aceh, terutama dalam bidang dakwah dan pendidikan agama.

    Persatuan Perantau Aceh Malaysia
    Logo Persatuan Perantau Aceh Malaysia


    Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaya (PPAM), Teuku Ricky, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua ulama besar tersebut.


    “Kita sangat kehilangan. Di hari yang sama, dua ulama kharismatik Aceh telah dipanggil oleh Allah SWT. Atas nama pribadi dan komunitas, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam,” ujar Teuku Ricky Kamis (14/2/2025).


    Menurutnya, kontribusi kedua ulama dalam syiar Islam serta pembangunan pendidikan di Aceh sangatlah besar. Wafatnya mereka meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh masyarakat Aceh.


    Semoga keduanya mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan ilmu yang telah mereka wariskan terus membawa manfaat bagi generasi mendatang.


    Laporan | Tim Redaksi

  • Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

     

    ACEH UTARA – Polres Aceh Utara menggelar tahlilan untuk mengenang dan mendoakan Almarhum Abu Kuta Krueng, ulama kharismatik Aceh, yang wafat pada Kamis (13/2/2025) pukul 04.30 WIB di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.


    Kegiatan tahlilan ini dilaksanakan di Mushala Babut Taqwa, Mapolres Aceh Utara, dalam rangkaian pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang rutin diadakan setiap Kamis pagi.


    Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan bahwa kegiatan tahlilan ini merupakan bentuk penghormatan dan doa bersama untuk Almarhum Abu Kuta Krueng, yang dikenal sebagai ulama tasawuf dan panutan bagi umat Islam di Aceh.


    “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Abu Kuta Krueng. Beliau adalah sosok ulama yang penuh hikmah dan memiliki kontribusi besar dalam dunia keagamaan di Aceh. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf beliau, menerima semua amal ibadahnya, serta menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar AKP Bambang.


    Jenazah Abu Kuta Krueng, yang memiliki nama asli Tgk. H. Usman Bin Ali, tiba di rumah duka di Komplek Dayah Darul Munawarah, Ulegle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis (13/2) sekitar pukul 09.16 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dishalatkan di Masjid Komplek Dayah Putra sebelum akhirnya dikebumikan di Komplek Dayah Putra.


    Abu Kuta Krueng lahir di Kuta Krueng, Pidie Jaya, pada 31 Desember 1940 dan sepanjang hidupnya dikenal sebagai ulama yang mendalami ilmu tasawuf. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Aceh, terutama bagi para santri dan umat Islam yang selama ini mendapatkan bimbingan dan ilmu dari beliau.


    Dengan digelarnya tahlilan ini, diharapkan doa yang dipanjatkan dapat menjadi keberkahan bagi Almarhum serta seluruh masyarakat yang merasakan kehilangan atas wafatnya ulama besar ini.


    “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” tutup AKP Bambang.(Rilis) ***



    Laporan | Tim Redaksi

  • Aceh Utara Kekurangan Ratusan Dokter Umum, Ini Data Lengkapnya



    ACEH UTARA – Kabupaten Aceh Utara menghadapi kekurangan tenaga medis, dengan kebutuhan akan 180 hingga 190 dokter umum untuk melayani 627.450 jiwa penduduk yang tersebar di 852 gampong dalam 27 kecamatan. Selain itu, berdasarkan analisis sistem informasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Aceh Utara juga membutuhkan tambahan 650 tenaga kesehatan di berbagai jenjang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang memadai.


    Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, menjelaskan hal tersebut kepada wartawan baru-baru ini. “Kekurangan dokter umum di daerah ini masih sangat signifikan. Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Kesehatan dan BPJS, rasio idealnya adalah 1 dokter untuk setiap 2.500 penduduk, namun saat ini rasio kita masih 1 dokter untuk 7.500 penduduk. Artinya, kita membutuhkan tambahan sekitar 180 hingga 190 dokter umum,” ungkapnya.


    Selain itu, Amir juga menyebutkan bahwa saat ini hanya terdapat satu dokter spesialis di Aceh Utara, yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Cut Mutia di Buket Rata, Lhokseumawe. “Dokter spesialis di rumah sakit lainnya, seperti RS dr. Muchtar Hasbi, masih belum ada yang definitif. Meski begitu, kita sudah memperhitungkan bahwa tahun depan, jumlah dokter yang dibutuhkan akan lebih banyak,” lanjutnya.


    Dari segi tenaga medis lainnya, khususnya bidan dan perawat, beberapa puskesmas memang masih mengalami kekurangan. Namun, secara keseluruhan, untuk menutupi kebutuhan tenaga kesehatan di 852 desa, Aceh Utara masih membutuhkan 650 tenaga medis sesuai dengan perhitungan sistem ABK.


    “Secara formal, untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, kita membutuhkan 650 orang lagi. Meskipun ada 2.850 tenaga medis sukarela yang tercatat dalam database Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), mereka tetap harus diperhatikan agar dapat diterima sebagai tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan negara, bukan hanya berdasarkan status pribadi,” jelas Amir.


    Amir juga menambahkan bahwa pemenuhan kekurangan tenaga medis ini bergantung pada kemampuan daerah, provinsi, maupun pusat. “Meskipun kami prioritaskan tenaga medis yang telah bekerja selama 8 hingga 16 tahun, keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan negara. Ini menjadi tantangan besar bagi kami, karena jika jumlah tenaga sukarela ini tidak diperhatikan, bisa menambah angka pengangguran,” tambahnya.


    Di samping itu, beberapa puskesmas di daerah tertentu masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan, seperti Puskesmas Pirak Timur, Paya Bakong, Lapang, Bandar Baro, Geureudong Pase, Lhok Beringen, dan Simpang Tiga. “Tempat-tempat tersebut memerlukan tambahan tenaga medis, baik perawat, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya,” tutup Amir.


    Laporan | Tim Redaksi