![]() |
| Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dan Papua dipangkas karena efisiensi anggaran oleh pemerintah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim) |
ACEH – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh dan Papua mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Saya memang melihat ada pemangkasan dana Otsus Aceh dan Papua, meskipun saya belum mengetahui angka pastinya. Namun, yang jelas, langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran,” ujar Tito kepada awak media setelah melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik, Fadhlullah, menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas lebih lanjut dampak pemotongan tersebut.
“Setahu kami, efisiensi anggaran ini dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Untuk Aceh, pemotongannya sekitar Rp300 miliar lebih. Kami pasti akan mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah pusat,” katanya.
Total pemangkasan dana otsus Aceh akibat efisiensi anggaran mencapai Rp317 miliar. Rinciannya, dana otsus dipotong sebesar Rp156 miliar, DAK Fisik Rp104,2 miliar, dan DAU Rp56,3 miliar.
Pemotongan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025.
Sumber : CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan