Penulis: admin

  • Dampak Cuaca Ekstrem, Erosi Ancam Permukiman Warga Aceh Barat


    “Hujan deras dan angin kencang menyebabkan erosi parah di Desa Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, merusak delapan rumah warga”

    PASE SATU | ACEH BARAT - Pada Sabtu malam, 22 Februari 2025, sekitar pukul 18.25 WIB, hujan deras yang disertai angin kencang melanda Desa Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Akibatnya, terjadi pengikisan tanah yang parah di pinggir sungai, yang berdampak besar pada perumahan warga.



    Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat yang diterima oleh RRI pada hari Minggu, 23 Februari 2025, delapan rumah yang berdekatan dengan tepi sungai mengalami kerusakan serius akibat peristiwa ini. “Pengikisan tanah ini telah mempengaruhi delapan keluarga, yang totalnya berjumlah 42 orang,” jelas laporan tersebut.

    Demi keamanan, semua warga yang terkena dampak telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Untungnya, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian ini.

    Baca Juga :

    Menanggapi laporan dari warga, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Aceh Barat segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tim penilai dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD telah dikerahkan untuk mendata kerusakan dan memberikan bantuan darurat kepada para korban.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan saat ini kondisi tanah tempat di bangun delapan rumah warga tersebut telah turun sekitar satu meter, akibatnya beberapa rumah warga rusak karena penyusutan tanah. 

    “Tidak ada warga yang mengalami korban jiwa, namun 42 warga terdampak,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronal, dikutip Antara, Minggu (23/2/2025).

    Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.***

  • Terkait Potensi Investasi Sektor Migas di Aceh, Haji Uma : Harus Mensejahterakan Rakyat

     

    “Aceh memiliki potensi besar disektor migas, selain cadangan migas yang besar, Aceh juga fasilitas yang mendukung, misal fasilitas eks LNG Arun dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk hilirasi industri turunan disektor migas”

    PASE SATU | JAKARTA – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menekankan agar berbagai potensi investasi di sektor migas di Aceh baik yang berada di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore) harus dirasakan manfaatnya dan dapat mensejahterakan rakyat Aceh. 

    Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma saat menjadi pemateri di acara Simposium Nasional Mahasiswa Aceh 2025 (Road Map Tantangan Pembangunan Aceh Masa Depan) yang berlangsung di Ballroom Mess Aceh, Jakarta, Sabtu (22/2/2025). 

    Dalam materinya, Haji Uma membuka penyampaiannya dengan merujuk pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

    Menurut Haji Uma, Aceh memiliki potensi besar disektor migas. Selain cadangan migas yang besar, Aceh juga memiliki blok terbanyak di Indonesia, diantaranya Blok North Sumatra (NSO) dan Blok Andaman. Selain itu, Aceh juga memiliki infrastruktur migas yang mendukung, misalnya fasilitas eks LNG Arun dan lainnya. 

    Baca Juga :

    “Aceh memiliki potensi besar disektor migas, selain cadangan migas yang besar, Aceh juga fasilitas yang mendukung, misal fasilitas eks LNG Arun dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk hilirasi industri turunan disektor migas”, ujar Haji Uma. 


    Selain itu, adanya UU Pemerintah Aceh yang menjadi salah satu landasan hukum sektor migas dengan bagi hasil dengan pemerintah pusat menjadi potensi bagi pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. 

    Namun disisi lain, berbagai tantangan juga menjadi catatan yang harus ditangani seperti akselerasi regulasi yang berpihak pada optimalisasi sumberdaya migas yang berpihak bagi kesejahteraan masyarakat, optimalisasi peran BPMA dan peningkatan iklim investasi. 

    Diakhir penyampaiannya, Haji Uma juga kembali memberi penakanan bagi aspek keadilan sosial dari setiap investasi sektor migas harus memberi dampak manfaat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesehatannya masyarakat. 

    “Berbagai investasi yang mengeksplorasi kekayaan alam Aceh harus bisa dirasakan manfaatnya dan mensejahterakan rakyat Aceh sendiri. Jangan sampai Aceh jadi lumbung energi tapi tanpa bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam kita sendiri”, harap Haji Uma. 

    Selain Haji Uma, narasumber lain yang ikut hadir antara lain Luky A. Yusgiantoro, Sekjen SKK Migas, Ali Mulyagusdin, Direktur PT PEMA 2023-2024, Dian Budi Darma, Kabid Minyak dan Gas Bumi Aceh, Salamuddin Daeng Analis Ekonomi Indonesia dan Akmal Fahmi Activism Milenial Collaboration Indonesia.***

  • Muzakir Manaf Masuk 10 Besar Gubernur Terkaya di Indonesia, Berikut Daftarnya

    Pelantikan Kepala Daerah

    Presiden Prabowo Subianto melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

     

    “Setiap gubernur diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)”

    PASE SATU | ACEH – Pelantikan para gubernur hasil Pilkada 2025 menjadi sorotan publik, terutama karena beberapa di antara mereka memiliki jumlah kekayaan yang luar biasa. Beberapa gubernur bahkan tercatat memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah.


    Upacara pelantikan ini digelar secara serentak di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 481 pasangan kepala daerah dan wakilnya resmi dilantik dalam acara tersebut.


    Sebelum menjabat, setiap gubernur diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data tersebut, berikut daftar gubernur dengan jumlah kekayaan tertinggi di Indonesia.


    10 Gubernur dengan Kekayaan Tertinggi Tahun 2025

    1. Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara) – Rp709 miliar

    Berdasarkan laporan per 15 Oktober 2024, Sherly menjadi gubernur terkaya dengan total kekayaan Rp709 miliar. Mayoritas hartanya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp201 miliar.

    2. Andi Sumangerukka (Gubernur Sulawesi Tenggara) – Rp623,4 miliar

    Laporan kekayaan per 26 Agustus 2024 mencatat bahwa Andi memiliki aset senilai Rp623,4 miliar. Kekayaannya sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp95,4 miliar yang tersebar di berbagai kota, seperti Bekasi, Pekanbaru, dan Bandung.

    3. Muhidin (Gubernur Kalimantan Selatan) – Rp414 miliar

    Berdasarkan laporan ke KPK pada 8 Maret 2024, Muhidin memiliki kekayaan Rp414 miliar. Ia memiliki puluhan tanah dan bangunan senilai Rp182 miliar serta kendaraan dan mesin dengan nilai total Rp3 miliar.

    4. Rudy Mas’ud (Gubernur Kalimantan Timur) – Rp183,3 miliar

    5. Agustiar Sabran (Gubernur Kalimantan Tengah) – Rp178,9 miliar

    6. Herman Deru (Gubernur Sumatra Selatan) – Rp143,2 miliar

    7. Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta) – Rp104,2 miliar

    8. Hidayat Arsani (Gubernur Bangka Belitung) – Rp73,2 miliar

    9. Bobby Nasution (Gubernur Sumatra Utara) – Rp57,5 miliar

    10. Muzakir Manaf (Gubernur Aceh) – Rp48,3 miliar

    Muzakir Manaf masuk sebagai Gubernur terkaya ke 10 di Indonesia

    Muzakir Manaf, Gubernur Aceh, menjadi salah satu gubernur dengan kekayaan tertinggi di Indonesia. Dengan total kekayaan mencapai Rp48,3 miliar, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang kuat dalam kepemimpinan serta pengalaman di berbagai sektor. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Muzakir Manaf telah banyak berkontribusi dalam pembangunan daerahnya.


    Baca Juga :

    Sebagai pemimpin di Aceh, Muzakir diharapkan dapat mengelola sumber daya daerah dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya. Keberhasilannya dalam mengelola kekayaan pribadi diharapkan mencerminkan kemampuannya dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Aceh.


    Gubernur Maluku Utara sebagai Pejabat dengan Kekayaan Tertinggi

    Sherly Tjoanda, yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, menduduki posisi pertama sebagai gubernur terkaya di Indonesia dengan total harta mencapai Rp709 miliar. 


    Sebelumnya, Sherly adalah istri dari Benny Laos, seorang mantan calon gubernur Maluku Utara yang telah meninggal dunia. Ia kemudian meneruskan perjuangan suaminya dengan mencalonkan diri dan akhirnya memenangkan Pilkada Maluku Utara 2024.


    Dengan jumlah kekayaan yang signifikan, masyarakat berharap para gubernur ini mampu mengelola daerahnya secara bijaksana dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat selama masa kepemimpinan mereka.***

  • KLHK Cabut Izin 18 PBPH, PT Rencong Pulp dan Paper Industry di Aceh Utara Terkena Dampaknya

    Konferensi pers

    “Pencabutan 18 PBPH pada tahun ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan serta pemanfaatan hutan”

    PASE SATU | JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari telah mencabut izin 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup total area seluas 526 ribu hektare. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Jakarta pada Jumat 21 Februari 2025.

    Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KLHK, Krisdianto, setiap PBPH yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. KLHK melakukan pengawasan secara langsung guna memastikan pemenuhan kewajiban tersebut.

    Krisdianto menjelaskan bahwa hak dan kewajiban dalam PBPH telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kehutanan. Beberapa kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh pemegang izin meliputi:

    • Penyusunan rencana kerja usaha dalam jangka waktu 10 tahun.
    • Penyusunan rencana kerja tahunan.
    • Pelaksanaan kegiatan di lapangan dalam waktu paling lambat satu tahun setelah izin diterbitkan.
    • Penataan areal kerja sesuai regulasi yang berlaku.
    Foto Hutan Cot Girek
    Hutan Pedalaman Aceh Utara (Foto: Syahrul Ibn Usman/wikimedia commons) 

    “Jika pemegang PBPH tidak memenuhi kewajiban tersebut, KLHK berhak memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin,” ujar Krisdianto.


    Baca Juga :

    Pencabutan 18 PBPH pada tahun ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan serta pemanfaatan hutan.

    Salah satu perusahaan yang terkena pencabutan izin adalah PT Rencong Pulp dan Paper Industry, yang beroperasi di Aceh Utara dengan luas area ± 10.384 hektare. 

    Perusahaan ini tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam izin PBPH, termasuk penyusunan rencana kerja dan realisasi kegiatan di lapangan. Selain itu, evaluasi KLHK menunjukkan adanya indikasi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Akibat pencabutan ini, seluruh aktivitas PT Rencong Pulp dan Paper Industry harus dihentikan, dan lahan kembali menjadi kawasan hutan negara. KLHK akan meninjau lebih lanjut pemanfaatan lahan ini untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan di wilayah tersebut.

    Sebanyak 18 PBPH yang dicabut tersebar di 12 provinsi, di antaranya Aceh, Sumatra Barat, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Berikut daftar PBPH yang izinnya dicabut:

    1. PT Plasma Nutfah Marind Papua – ± 64.050 ha (Merauke, Papua)
    2. PT Hutan Sembada – 10.260 ha (Kalimantan Selatan)
    3. PT Rimba Dwipantara – ± 9.930 ha (Kalimantan Tengah)
    4. PT Zedsko Permai – ± 30.525 ha (Mamuju, Sulawesi Selatan)
    5. PT Rencong Pulp dan Paper Industry – ± 10.384 ha (Aceh Utara, Aceh)
    6. PT Multikarya Lisun Prima – ± 28.885 ha (Sijunjung, Sumatra Barat)
    7. PT Satyaguna Sulajaya – ± 27.740 ha (Banggai, Sulawesi Tengah)
    8. PT Batu Karang Sakti – ± 43.327 ha (Malinau, Kalimantan Utara)
    9. PT Cahaya Mitra Wiratama – ± 18.290 ha (Kutai Timur, Kalimantan Timur)
    10. PT Sari Hijau Mutiara – ± 20.000 ha (Indragiri Hilir, Riau)
    11. PT Janggala Semesta – ± 12.380 ha (Kalimantan Selatan)
    12. PT Maluku Sentosa – 11.504 ha (Buru, Maluku)
    13. PT Talisan Emas – ± 54.750 ha (Maluku)
    14. PT Wanakayu Batuputih – ± 42.500 ha (Kalimantan Barat)
    15. PT Kayna Resources – ± 45.675 ha (Kapuas Hulu, Kalimantan Barat)
    16. PT East Point Indonesia – ± 50.665 ha (Kalimantan Tengah)
    17. PT Cahaya Karya Dayaindo – ± 35.340 ha (Sintang, Kalimantan Barat)
    18. PT Wana Dipa Perkasa – ± 8.355 ha (Balangan, Kalimantan Selatan)

    Setelah pencabutan izin, lahan PBPH yang bersangkutan kembali menjadi bagian dari kawasan hutan negara. KLHK akan melakukan kajian terhadap kondisi lahan, potensi hasil hutan dan jasa lingkungan, topografi, serta keberadaan masyarakat sekitar. Kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan pemanfaatan lahan selanjutnya, baik untuk dialokasikan kembali, digunakan untuk kepentingan lain, atau dijadikan dasar kebijakan baru.

    Dengan pencabutan ini, seluruh kegiatan dalam area PBPH yang dicabut harus dihentikan. Selain itu, pemegang izin diwajibkan untuk:

    • Menghentikan semua bentuk aktivitas di area kerja.
    • Mengembalikan aset tidak bergerak kepada negara, kecuali tanaman hasil budidaya.
    • Melunasi kewajiban finansial yang masih tertunggak.
    • Memenuhi kewajiban administratif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kebijakan pencabutan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan secara berkelanjutan serta memastikan bahwa izin PBPH hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berkomitmen terhadap kelestarian hutan dan ekosistemnya.***

  • Polemik SK Plt Sekda Aceh dan Respons Partai Aceh

    Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh

    “Keabsahan SK tersebut dapat ditelusuri melalui lembaga inspektorat yang berperan sebagai pengawas internal Pemerintah Aceh”

    PASE SATU | ACEH – Polemik yang berkembang saat ini terkait keraguan terhadap SK Plt Sekda Aceh yang disoroti oleh Ketua DPR Aceh telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Partai Aceh mengimbau Partai Gerindra Aceh untuk menjaga disiplin para kadernya agar tidak memperkeruh situasi. Khususnya, pernyataan-pernyataan yang dianggap kurang bijak dari sejumlah pengurus Gerindra Aceh yang mengaitkan persoalan ini dengan Partai Aceh.

    Perlu dipahami bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPR Aceh terhadap kinerja Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajaran jika Ketua DPR Aceh memberikan perhatian terhadap kejanggalan yang mungkin terdapat dalam SK Plt Sekda Aceh, ujar Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025).

    Baca Juga:

    Menurut Nurzahri, keabsahan SK tersebut dapat ditelusuri melalui lembaga inspektorat yang berperan sebagai pengawas internal Pemerintah Aceh. Jika SK tersebut memang benar, maka hal itu bisa dikonfirmasi kembali kepada DPRA. Namun, jika ditemukan kesalahan, maka perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

    Terlebih lagi, dalam bagian akhir SK tersebut juga disebutkan bahwa jika terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Oleh sebab itu, Partai Gerindra seharusnya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap permasalahan ini atau bahkan mengarahkannya ke dalam konflik politik dengan Partai Aceh, lanjut Nurzahri.

    Saya mengajak pimpinan Gerindra untuk menertibkan kader-kadernya dan memberikan pembinaan politik yang baik agar mereka tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Sebagai partai besar, seharusnya Gerindra menjaga citranya agar tidak tercoreng oleh ulah kader yang kurang berkualitas, pungkas Nurzahri.***

  • Haji Uma: Jangan Serang Wagub, Jaga Harmoni Pemerintahan Mualem

    “yang diperlukan saat ini adalah kebersamaan dalam menjaga stabilitas pemerintahan, bukan justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dapat memicu disharmoni”


    PASE SATU | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menilai bahwa pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadli, A.Md, yang secara tendensius menyebut Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, sebagai sosok di balik pengangkatan Plt. Sekda Aceh, tidaklah pantas.

    Haji Uma menyoroti bahwa pernyataan tersebut disampaikan Zulfadli dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR Aceh dan secara terbuka dalam sidang Paripurna. Menurutnya, keputusan pengangkatan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Mualem, dengan berbagai pertimbangan matang, tanpa mengesampingkan siapa yang mengusulkan.

    “Menurut saya, pernyataan seperti itu sangat tidak pantas diungkapkan dalam forum resmi seperti sidang Paripurna. Hal ini seharusnya dikomunikasikan secara langsung dengan pihak terkait, termasuk Gubernur Aceh, bukan diumbar secara terbuka ke publik,” ujar Haji Uma, Sabtu (22/2/2025).

    Baca Juga :

    Ia menambahkan bahwa jika Ketua DPRA menyalahkan Wagub Fadhlullah atas keputusan tersebut, maka secara tidak langsung hal itu juga menempatkan Mualem dalam posisi yang dipertanyakan. Pernyataan semacam itu, kata Haji Uma, bisa membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuknya.

    Lebih lanjut, Haji Uma menekankan bahwa seharusnya eksekutif dan legislatif bersinergi dalam membangun Aceh, menciptakan hubungan harmonis, serta berkontribusi pada dunia pendidikan yang bermartabat bagi anak bangsa. Ia mengkritik cara penyampaian pernyataan Ketua DPRA yang dinilainya justru menciptakan spekulasi dan merusak citra lembaga DPR Aceh.

    Sebagai tanggapan, Haji Uma mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk turut mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan cita-cita bersama. Ia menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah kebersamaan dalam menjaga stabilitas pemerintahan, bukan justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dapat memicu disharmoni.

    “Kita semua berharap agar kepemimpinan Mualem dan Wagub Fadhlullah berjalan harmonis sehingga program pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan, bukan malah memicu perpecahan yang bisa berdampak negatif bagi masa depan Aceh,” pungkas Haji Uma.***

  • Sembunyi Selama 9 Tahun, Buronan Kasus Khalwat Aceh Ditangkap di Kediri

    Wanita Khalwat

     

    “Setelah sembilan tahun buron sejak putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh dikeluarkan, Tim SIRI Kejagung RI berhasil melacak keberadaan UTP di Kediri”

    PASE SATU | KEDIRI – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi Aceh. 

    Buronan tersebut, wanita berinisial UTP, diamankan di Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 21.30 WIB. Informasi ini dikutip dari unggahan resmi Instagram Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, @kejarikabkediri.

    UTP dinyatakan bersalah dalam kasus Jarimah Khalwat, yang terjadi di sebuah rumah di Gampong, bersama terpidana lainnya, IM.

    Baca Juga :

    Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor 01/JN/2016-MA-Aceh, tanggal 29 Januari 2016, keduanya terbukti melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. UTP dijatuhi hukuman ‘Uqubat penjara selama lima bulan dan 20 hari.

    Setelah sembilan tahun buron sejak putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh dikeluarkan, Tim SIRI Kejagung RI berhasil melacak keberadaan UTP di Kediri. 

    Dalam proses penangkapan, UTP bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar tanpa kendala. Untuk sementara, ia dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri sebelum proses lebih lanjut.

    Dikutip dari media jatimhariini.co.id, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Iwan Nuzuardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pendamping dalam operasi penangkapan tersebut.

    “Kami hanya mendampingi dalam proses penangkapan terpidana UTP. Selanjutnya, kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” jelasnya pada Jumat, 21 Februari 2025.


    Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menangkap buronan yang masih dalam pencarian. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, dan hukum akan terus ditegakkan.***

  • Kontroversi Pengangkatan Plt Sekda Aceh, Ketua DPRA Kritik Keras

    Ketua DPRA

    “Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,”.

    PASE SATU |  BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses pengangkatan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sidang paripurna. Ia menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap tidak sah.

    “Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,” ujar Zulfadli dalam sidang paripurna pada Jumat, 21 Februari 2025.

    Ia juga menegaskan, “Jangan mencoba mengendalikan Aceh hanya dengan lima kursi,” merujuk pada jumlah kursi yang dimiliki Partai Gerindra di DPRA.

    Pernyataan Zulfadli ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

    Baca Juga :

    Drs. Alhudri, MM, secara resmi telah dilantik sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Dirwansyah, yang kini mengemban tugas sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Aceh.

    Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan tokoh masyarakat.

    Di sisi lain, Juru Bicara Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman atau yang lebih dikenal sebagai Ampon Man, membantah pernyataan Ketua DPRA.

    Menurutnya, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai dengan peraturan yang ada.

    “Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan Gubernur Aceh yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf,” jelas Ampon Man.

    Sementara itu, Bendahara Gerindra, T Irsadi, menolak tuduhan yang disampaikan oleh Ketua DPRA. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.

    Ia juga menyayangkan pernyataan Zulfadli yang dianggapnya dapat merusak hubungan harmonis antara Partai Aceh dan Partai Gerindra yang telah terjalin selama lebih dari 15 tahun.***

  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tampil Gagah di Retret Kepala Daerah Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pemerintahan

    Gubernur Aceh
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025 (Foto: Dok Pemerintah Aceh)

    “Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menjadi sorotan dalam program retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025”

    PASESATU.COM | MAGELANG – Dengan mengenakan seragam militer, kehadirannya menegaskan komitmen dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat serta mencerminkan kedisiplinan dan ketegasan dalam kepemimpinan.

    Acara yang diikuti lebih dari 500 kepala daerah ini berlangsung hingga 28 Februari 2025, bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh bagi para pemimpin daerah guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.




    Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, yang turut mendampingi Gubernur Muzakir Manaf, mengonfirmasi bahwa gubernur telah tiba dan langsung mengikuti rangkaian kegiatan retret.

    “Bapak Gubernur Muzakir Manaf hadir dengan penuh semangat dalam retret ini untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat,” ungkap Akkar.

    Retret ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah terhadap kebijakan nasional, mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam implementasi program strategis, serta mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

    Baca Juga :

    Akkar juga menyebutkan bahwa Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), dijadwalkan bergabung dalam sesi pengarahan Presiden Prabowo pada 27-28 Februari 2025 yang menandai penutupan kegiatan ini.

    Tarmizi,Mualem,Ayahwa
    Bupati Aceh Barat Tarmizi,Sp (Kiri) Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem (Tengah) dan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayah Wa (Kanan) 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa retret ini menghadirkan pemateri dari berbagai sektor, termasuk para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta akademisi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Bahkan, beberapa mantan presiden juga diperkirakan akan turut menyampaikan materi penting.

    Kegiatan ini dikemas dalam format diskusi terbuka, memberikan ruang bagi kepala daerah untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta mencari solusi bersama guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah masing-masing.

    Dengan adanya retret ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah, mempercepat implementasi kebijakan nasional, serta memperkuat kolaborasi demi pembangunan yang lebih optimal di seluruh Indonesia.***

  • Bulog Pastikan Stok Beras Aceh Aman Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025

    Beras Bulog

    “Stok Beras Aceh Dijamin Aman Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025”

    PASE SATU | BANDA ACEH – Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh memastikan ketersediaan stok beras di provinsi tersebut aman dan mencukupi selama bulan Ramadhan 2025 serta Idulfitri 1446 Hijriah. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Aceh, Ihsan.


    Sebagai Badan Urusan Logistik (Bulog), perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan cadangan pangan nasional, terutama beras, guna menjaga stabilitas harga beras serta ketersediaan bahan pokok di Indonesia. Dalam menghadapi bulan puasa, Bulog memiliki peran penting untuk memastikan stok beras tetap aman, terutama saat permintaan meningkat.

    “Stok untuk bulan Ramadhan dan Idulfitri sudah aman dan mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan beras,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/2/2025).


    Saat ini, Bulog Aceh memiliki stok beras sebanyak 30 ribu ton, dengan jumlah yang terus bertambah seiring dengan penyerapan gabah dan beras dari petani lokal. Langkah ini memastikan ketersediaan beras tetap stabil selama bulan Ramadhan, ketika konsumsi masyarakat meningkat signifikan.

    “Saat ini, realisasi penyerapan sudah mencapai lebih dari 5% dari target 49 hingga 54 ribu ton, dengan posisi sekitar 3,4 ribu ton,” tambahnya. Langkah ini menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga ketahanan pangan Aceh selama periode penting ini.


    Bulog Aceh tidak hanya memastikan pasokan pangan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Dengan harga pembelian gabah dari petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan beras dibeli dengan harga Rp12.000 per kilogram, diharapkan petani tetap bersemangat berproduksi sehingga pasokan tetap terjaga.

    “Produksi padi di Aceh mencapai sekitar 1,6 juta ton. Jika dikonversi menjadi beras, tersedia sekitar 600 hingga 700 ribu ton. Sementara kebutuhan Bulog hanya sekitar 49 hingga 54 ribu ton,” jelas Ihsan.


    Bulog Aceh juga memastikan distribusi beras ke seluruh wilayah agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasaran. Dengan stok yang cukup, harga beras di Aceh tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dan merayakan Idulfitri dengan tenang.

    Baca Juga : 

    Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar agar distribusi tetap merata. Dalam suasana Ramadhan 2025, konsumsi masyarakat cenderung meningkat, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras. Oleh karena itu, Bulog terus melakukan strategi penyerapan dan distribusi agar harga tetap stabil.


    Dengan langkah strategis yang diambil oleh Bulog Aceh, stok beras selama Ramadhan dan Idulfitri 2025 dipastikan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan beras karena pemerintah dan Bulog terus berupaya menjaga ketahanan pangan. Selain itu, komitmen Bulog dalam mendukung petani lokal juga menjadi faktor utama dalam keberlanjutan pasokan beras di Aceh.

    Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masyarakat bisa fokus menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa khawatir akan lonjakan harga atau kelangkaan beras di pasaran.***