Penulis: admin

  • Kadisdikbud Aceh Utara Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

    Kadisdikbud Aceh Utara Ajak Pemuda Perkuat Patriotisme pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara, Dr. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., mengajak generasi muda memperkuat semangat patriotisme, kegigihan, dan persatuan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026.

    Ajakan tersebut sejalan dengan tema peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, “Patriotik, Gigih, Berempati, Pemuda untuk Indonesia,” yang menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan, membangun karakter, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

    Jamaluddin menegaskan semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 mengajarkan bahwa perbedaan suku, bahasa, budaya, dan latar belakang bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Keberagaman justru merupakan kekuatan yang harus dijaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dalam dunia pendidikan, nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, pembentukan karakter, penguatan nilai kebangsaan, serta penanaman sikap saling menghormati di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    Ia juga berharap generasi muda mampu menghadapi tantangan zaman dengan bekal ilmu pengetahuan, kreativitas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial. Menurutnya, pemuda tidak hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki empati terhadap sesama dan tanggung jawab menjaga masa depan bangsa.

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Aceh Utara, untuk memperkuat komitmen membina generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa nasionalis, sehingga mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan bermartabat.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Kilas Balik Perjuangan Ayah Oet Menembus Banjir demi Membantu Masyarakat Terdampak

    Kilas Balik Perjuangan Ayah Oet Menembus Banjir demi Membantu Masyarakat Terdampak
    Ayah Oet bersama tim dan relawan saat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir Aceh pada November 2025. Di tengah situasi sulit, kepedulian dan gotong royong menjadi bagian penting dalam meringankan beban warga.

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Jalan rusak, genangan air, dan gelondongan kayu yang berserakan menjadi gambaran perjalanan menuju wilayah terdampak banjir di Aceh Utara pada akhir November 2025. Di tengah akses yang sulit dan sejumlah desa yang terisolasi, Teuku Oetman alias Ayah Oet memilih tetap bergerak. Ia ingin melihat sendiri keadaan masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

    Bukan sekadar mendengar kabar dari kejauhan. Bukan hanya menerima laporan tentang rumah-rumah yang terendam dan warga yang kesulitan mendapatkan bantuan. Ayah Oet ingin hadir langsung, menembus keterbatasan akses untuk menjangkau mereka yang membutuhkan pertolongan.

    Pada hari kelima setelah banjir melanda Aceh, anggota DPRK Aceh Utara dua periode dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu mendatangi sejumlah kawasan terdampak, termasuk pedalaman Kecamatan Langkahan.

    Bersama bantuan yang dibawanya dan tim medis dari Provinsi Jawa Barat, ia menempuh perjalanan menuju kawasan yang aksesnya masih terganggu akibat bencana. Jalan terjal, genangan air, serta gelondongan kayu yang berserakan menjadi hambatan. Desa Buket Linteung menjadi salah satu gambaran beratnya medan yang harus dihadapi untuk mencapai wilayah terdampak.

    Di tengah keadaan itu, perjalanan bukan lagi sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Ada masyarakat yang menunggu perhatian, ada kebutuhan yang harus dijangkau, dan ada kenyataan pahit yang perlu dilihat langsung.

    Kilas balik banjir Aceh, November 2025. Ayah Oet menerobos jalan berlumpur dan genangan air dengan sepeda motor untuk menjangkau masyarakat terdampak di pedalaman. Sulitnya akses tak menyurutkan langkahnya untuk melihat langsung kondisi warga yang membutuhkan bantuan.

    Bagi Ayah Oet, melihat kondisi warga dengan mata sendiri memiliki arti yang berbeda dibandingkan sekadar mendengar cerita. Ia ingin hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang melewati hari-hari sulit setelah banjir.

    Ironisnya, ia sendiri bukan orang yang sepenuhnya terbebas dari dampak musibah. Ia mengakui bahwa dirinya dan masyarakat di wilayah lain juga ikut menjadi korban bencana. Namun, keadaan tersebut tidak menghilangkan dorongannya untuk mendatangi warga yang membutuhkan bantuan.

    “Saya ingin melihat langsung anak-anak bangsa dan kawan-kawan seperjuangan yang sedang ditimpa musibah,” ujarnya ketika mengenang kembali perjalanan itu, Selasa (27/10/2026). 

    Kalimat tersebut disampaikannya saat ditemui awak media Pase Satu di kediamannya, Desa Sama Kurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Seusai menunaikan salat Ashar, ia menceritakan kembali pengalaman yang hingga kini masih meninggalkan kesan mendalam.

    Matanya berkaca-kaca.

    Ada kesedihan yang belum sepenuhnya hilang ketika ia mengingat masyarakat yang harus menghadapi bencana, sementara akses dan keadaan di sekitar mereka belum sepenuhnya pulih.

    “Apa yang saya lakukan hanya karena terpanggil dari hati nurani. Saya ingin melihat langsung anak-anak bangsa dan kawan-kawan seperjuangan yang sedang ditimpa musibah, meskipun kita sendiri juga ikut menjadi korban musibah,” tuturnya.

    Bagi Ayah Oet, kehadiran di tengah masyarakat bukan perkara pencitraan ataupun semata-mata kewajiban seorang wakil rakyat. Ia memandangnya sebagai panggilan untuk membantu sesama ketika keadaan sedang sulit.

    Sebab, di tengah bencana, warga tidak hanya membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa penderitaan yang mereka alami tidak luput dari perhatian orang lain.

    Langkahan Bukan Dapilnya, tetapi Warganya Saudaranya

    Ada satu hal yang membuat perjalanan Ayah Oet ke pedalaman Langkahan terasa lebih bermakna: wilayah itu bukan bagian dari daerah pemilihannya.

    Sebagai anggota DPRK Aceh Utara dari Dapil VI, ia bisa saja membatasi perhatiannya pada wilayah yang secara politik menjadi tanggung jawab keterwakilannya. Namun, ketika banjir melanda, ia memilih melihat persoalan dari sudut pandang yang lebih luas.

    Baginya, musibah tidak mengenal batas dapil. Air yang merendam rumah warga tidak memilih siapa yang tinggal di wilayah politik tertentu. Kesulitan yang dirasakan masyarakat juga tidak berkurang hanya karena mereka berada di luar daerah pemilihan seorang wakil rakyat.

    “Meskipun Kecamatan Langkahan bukan dapil saya, tetapi dalam musibah banjir ini, mereka semua saudara kita,” katanya.

    Pernyataan itu menjadi inti dari tindakannya. Ia tidak datang karena masyarakat Langkahan merupakan konstituennya, melainkan karena mereka adalah sesama warga Aceh yang sedang membutuhkan pertolongan.

    Di tengah bencana, batas administratif semestinya tidak menjadi tembok yang memisahkan kepedulian. Ketika sebagian masyarakat kesulitan menjangkau bantuan, justru saat itulah solidaritas diuji.

    Langkah Ayah Oet untuk mendatangi wilayah terdampak menjadi bagian dari upaya tersebut. Ia membawa bantuan, melihat langsung keadaan masyarakat, dan berusaha menjangkau warga di tengah keterbatasan yang ada.

    Ia menyadari bahwa satu perjalanan tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan. Namun, baginya, keterbatasan jangkauan bukan alasan untuk tidak berbuat apa-apa.

    Ketika Kepedulian Berlanjut Menjadi Pelayanan

    Upaya membantu warga tidak berhenti pada kunjungan ke Langkahan dan Tanah Jambo Aye. Ayah Oet juga menugaskan timnya untuk mendampingi tim medis dari Jawa Barat menuju Desa Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, guna membantu pelaksanaan pengobatan massal bagi masyarakat terdampak banjir.

    Ia tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut karena ada keperluan lain. Meski demikian, ia berupaya memastikan timnya tetap mendampingi tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana.

    Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir Aceh. Ayah Oet turut mengupayakan pendampingan tim medis agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

    Dalam situasi pascabanjir, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak kalah penting. Warga yang sakit tetap membutuhkan pengobatan, sementara akses yang terganggu dapat menyulitkan mereka menjangkau fasilitas medis.

    Kehadiran tim medis menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat. Di tengah kesulitan, pelayanan yang diberikan juga menunjukkan bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui kerja bersama.

    Ayah Oet tidak menutup mata terhadap keterbatasan bantuan yang tersedia. Ia menyadari belum semua masyarakat dapat dijangkau dan belum seluruh kebutuhan bisa dipenuhi.

    “Semua yang saya lakukan ini, meskipun belum bisa merata untuk semuanya, benar-benar karena terpanggil dari hati nurani. Saya hanya mengharapkan rida Allah SWT,” ungkapnya.

    Ia menyampaikan terima kasih kepada tim medis dari Jawa Barat dan seluruh pihak yang telah membantu upaya kemanusiaan tersebut.

    “Terima kasih kepada Tim Medis Jawa Barat dan rekan-rekan yang sudah membantu. Semoga segala kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” katanya.

    Banjir Surut, Perjuangan Warga Belum Berakhir

    Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 telah berlalu, tetapi dampaknya meninggalkan pekerjaan panjang bagi masyarakat dan pemerintah. Kerusakan infrastruktur, rumah warga, serta sumber penghidupan membutuhkan penanganan berkelanjutan.

    Ayah Oet berpandangan bahwa kepedulian terhadap korban bencana tidak boleh berhenti ketika air mulai surut. Masyarakat tetap membutuhkan dukungan untuk membangun kembali rumah, memulihkan mata pencaharian, dan menjalani kehidupan secara lebih baik.

    Ia mengapresiasi upaya Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, dalam menangani dampak banjir dan mendorong pemulihan wilayah terdampak.

    Ia juga berharap pembangunan hunian tetap (huntap) dan penyaluran jaminan hidup (jadup) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima terus dikawal agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan warga.

    Menurutnya, pemulihan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah, wakil rakyat, relawan, dan masyarakat perlu bergandengan tangan agar warga terdampak dapat kembali menata kehidupan mereka.

    Sebab, bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau sumber penghidupan, pemulihan bukan sekadar menunggu bantuan datang. Mereka membutuhkan kesempatan untuk kembali bekerja, menjalani kehidupan dengan aman, dan menatap masa depan.

    Sebuah Perjalanan, Sebuah Pengingat

    Hampir setahun setelah banjir itu, Ayah Oet kembali mengingat perjalanan menuju kawasan terdampak. Jalan yang sulit dilalui, akses yang terganggu, dan masyarakat yang harus menghadapi musibah menjadi bagian dari pengalaman yang tidak mudah dilupakan.

    Namun, dari semua yang ia kenang, ada satu hal yang terus ia pegang: membantu sesama tidak seharusnya dibatasi oleh kepentingan politik ataupun wilayah keterwakilan.

    Ia tahu bahwa bantuan yang diberikan belum tentu menjangkau semua orang. Ia juga memahami bahwa persoalan pascabencana tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu kunjungan. Tetapi, ia memilih untuk hadir dan melakukan apa yang bisa dilakukan.

    Saat kembali mengenang pengalaman tersebut, matanya berkaca-kaca. Di balik sikapnya sebagai seorang wakil rakyat, tampak kesedihan seorang manusia ketika melihat sesamanya menghadapi kesulitan.

    “Mereka semua saudara kita.”

    Kalimat itu bukan sekadar ungkapan yang disampaikan dalam sebuah wawancara. Kalimat itu merangkum alasan mengapa ia bersedia menembus sulitnya akses menuju wilayah terdampak, meskipun kawasan tersebut bukan bagian dari daerah pemilihannya.

    Banjir November 2025 kini menjadi kenangan, tetapi pesan kemanusiaan dari peristiwa itu tetap hidup. Ketika bencana memisahkan keluarga, merusak rumah, dan memutus akses kehidupan, kepedulian dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kembali harapan.

    Bagi Ayah Oet, saudara bukan hanya mereka yang tinggal berdekatan atau memilih wakil rakyat yang sama. Saudara adalah mereka yang, ketika ditimpa musibah, tidak boleh dibiarkan menghadapi penderitaannya sendirian.

    Dan terkadang, kepedulian dimulai dari langkah sederhana: bersedia datang, melihat langsung, dan mengulurkan tangan ketika sesama sedang membutuhkan.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Puluhan Tahun Berlumpur, Jalan Desa Blang Seunong Hambat Akses Siswa ke Sekolah

    Puluhan Tahun Berlumpur, Jalan Desa Blang Seunong Hambat Akses Siswa ke Sekolah
    Kondisi jalan berlumpur di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menyulitkan pengendara sepeda motor melintas, terutama saat musim hujan. Kerusakan jalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini turut menghambat akses siswa dan guru menuju sekolah. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.

    ACEH TIMUR | PASESATU.COM — Jalan berlumpur di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, telah menyulitkan mobilitas masyarakat selama puluhan tahun. Saat musim hujan, siswa dan guru harus menghadapi jalan berlumpur dan kubangan air untuk mencapai sekolah. Sebagian siswa bahkan terpaksa melintasi lahan perkebunan warga.

    Keuchik Blang Seunong, Mulyono, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera membangun parit serta saluran pembuangan air menuju sungai sepanjang kurang lebih 6 kilometer untuk mengatasi genangan yang memperparah kerusakan jalan.

    “Pembangunan parit dan saluran pembuangan air sepanjang kurang lebih 6 kilometer ini sangat kami harapkan dapat segera dilaksanakan. Kondisi jalan akses desa sudah puluhan tahun berlumpur dan semakin parah saat musim hujan. Anak-anak sekolah, guru, serta warga dari desa-desa sekitar semuanya kesulitan melintas,” kata Mulyono, Selasa (27/10/2026). 

    Menurut Mulyono, saluran pembuangan air yang memadai diharapkan dapat mengalirkan air hujan ke sungai sehingga genangan tidak terus memperburuk kondisi jalan.

    Persoalan ini berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di desa tersebut. Blang Seunong memiliki tiga jenjang pendidikan, yakni sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas negeri (SMAN).

    Selain menghambat akses siswa dan guru, jalan tersebut juga menjadi penghubung menuju sejumlah desa tetangga. Kondisi yang semakin memburuk berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dari desa-desa sekitar.

    Mulyono berharap pemerintah daerah dan instansi terkait meninjau langsung kondisi jalan serta mempertimbangkan pembangunan saluran pembuangan air dalam perencanaan infrastruktur.

    Warga berharap penanganan segera dilakukan agar akses menuju sekolah lebih aman dan nyaman serta jalan penghubung antardesa dapat digunakan sepanjang tahun.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Polemik Bendera Bintang Bulan Tak Kunjung Tuntas, Jamaluddin Peringatkan Ancaman Gesekan di Aceh

    Polemik Bendera Bintang Bulan Tak Kunjung Tuntas, Jamaluddin Peringatkan Ancaman Gesekan di Aceh

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Polemik pengibaran Bendera Bintang Bulan di Aceh kembali menjadi sorotan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh didesak segera menyelesaikan persoalan regulasi yang hingga kini menjadi perdebatan, sebelum ketidakpastian tersebut memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.

    Ketua Eksekutif Gerakan Masyarakat Nusantara Raya (Gemantara) Kecamatan Cot Girek, Jamaluddin, mengingatkan pemerintah agar tidak terus membiarkan persoalan bendera menggantung tanpa penyelesaian yang jelas. Menurut dia, kepastian hukum dan langkah konkret dari pemerintah diperlukan untuk menjaga perdamaian Aceh.

    “Jangan sampai ada pemicu kericuhan di lapangan antara masyarakat dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai masalah bendera ini,” kata Jamaluddin dalam keterangannya di Aceh Utara, Selasa, (27/10/2026).

    Jamaluddin menilai, polemik yang berlarut-larut berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat. Tanpa kejelasan penyelesaian, perbedaan pandangan mengenai pengibaran Bendera Bintang Bulan dikhawatirkan berkembang menjadi gesekan antara warga dan aparat keamanan.

    Ia meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh tidak sekadar membiarkan persoalan tersebut menjadi perdebatan berkepanjangan. Kedua pihak, menurut dia, perlu segera mencari solusi yang adil, memiliki kepastian hukum, dan sejalan dengan komitmen perdamaian Aceh.

    Persoalan ini berkaitan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Regulasi tersebut menjadi bagian dari polemik mengenai pengaturan simbol daerah dalam kerangka hukum nasional.

    Sementara itu, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 menjadi salah satu landasan penting dalam proses perdamaian Aceh. Pelaksanaan ketentuan mengenai simbol daerah menjadi bagian dari pembahasan yang memerlukan penyelesaian sesuai kerangka hukum yang berlaku.

    Jamaluddin berharap pemerintah segera membuka ruang penyelesaian yang konstruktif dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Ia menilai, kejelasan sikap pemerintah penting agar persoalan bendera tidak berkembang menjadi sumber ketegangan baru.

    Polemik Bendera Bintang Bulan kini menuntut langkah nyata, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh diharapkan mampu menemukan titik temu yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas dan perdamaian di Serambi Mekkah.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

    ​

    JAKARTA | PASESATU.COM – Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan dengan tantangan untuk menyediakan ruang yang terhubung, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak masyarakat agar ikut berkolaborasi dalam pembangunan sekaligus mewujudkan Visi Kota 2045. Ajakan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Jakarta Architecture Festival 2026, di M Bloc Space, Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

    “Seperti Visi Kota 2045, berharap Jakarta dan kota-kota besar lainnya akan bisa menjadi compact and connected city dengan sistem transportasi yang baik, lalu juga inclusive city, serta resilient and sustainable city. Tentunya ini semua membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, termasuk para arsitek yang ada di sini,” ujar Wamen Ossy.

    Kolaborasi dengan seluruh pihak menjadi simpul yang saling melengkapi. Wamen Ossy mengatakan bahwa pemerintah berperan untuk menyiapkan kebijakan serta memberikan kepastian regulasi. “Kami pun di Kementerian ATR/BPN siap berkolaborasi dari sisi legalitas tanahnya. Ruang terbuka hijau juga sangat penting, mungkin kita bisa melakukan kolaborasi di area tersebut,” tuturnya.

    Kontribusi dari pihak terkait lainnya juga tak kalah penting. Para akademisi bisa menyumbang masukan berbasis keilmuan, para arsitek dan pelaku usaha dapat mendorong inovasi dalam pembangunan kota, sedangkan masyarakat bisa ikut mendukung dengan menjaga dan memanfaatkan ruang sesuai peruntukan.

    Para arsitek yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) diketahui saat ini sudah mendukung dalam program pemerintah 3 Juta Rumah dengan ikut menjalankan bedah rumah di berbagai daerah. Wamen Ossy melihat hal itu sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata profesi arsitek dalam mendukung pembangunan.

    Dalam Jakarta Architecture Festival 2026, Wamen Ossy mengisi acara bersama sejumlah narasumber lainnya. Para narasumber tersebut antara lain Ketua Sub-Kelompok Perencanaan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sapta Satria Putra; praktisi perencana dan perancang kota, Yu Sing; serta Ketua Research Course on Housing and Policy (RECEHPOL) Universitas Indonesia, Joko Adianto.

    Mengusung tema “Ambang Naung”, Jakarta Architecture Festival 2026 menjadi ruang diskusi untuk merespons berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota saat ini. Acara ini sekaligus menjadi momen untuk mengingatkan pentingnya penguatan sinergi antarpemangku kepentingan untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, pembangunan berkelanjutan, serta pemanfaatan tanah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Jalan Rusak dan Tergenang, Pedagang Terminal Panton Labu Keluhkan Pembeli Sepi dan Sewa Toko Naik

    Jalan Rusak dan Tergenang, Pedagang Terminal Panton Labu Keluhkan Pembeli Sepi dan Sewa Toko Naik
    Kondisi jalan di kompleks Terminal Kota Panton Labu, Aceh Utara. Foto Abdul Rafar/pasesatu.com

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Sejumlah pedagang di kompleks Terminal Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan memprihatinkan, terutama saat hujan turun. Air merembes masuk ke dalam toko, sementara akses menuju tempat usaha terganggu akibat keberadaan bangunan baru. Kondisi tersebut membuat pembeli semakin sepi dan menambah beban pedagang yang kini juga menghadapi kenaikan biaya sewa toko.

    Keluhan itu disampaikan Efendy, pemilik toko Mulia Ponsel, saat ditemui pada Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan, kondisi kawasan terminal yang kurang mendukung aktivitas perdagangan semakin dirasakan sejak pembangunan bangunan baru mulai dikerjakan pada Juni 2025.

    Menurut Efendy, jalan yang rusak dan air hujan yang merembes ke dalam toko mengganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli. Ditambah akses di depan tempat usaha yang tertutup bangunan baru, masyarakat semakin kesulitan menjangkau toko-toko di kawasan tersebut.

    “Sejak toko mulai terdampak pembangunan pada Juni 2025, pembeli semakin sulit datang. Banyak toko yang sudah pindah, padahal mereka sudah berjualan bertahun-tahun di sini,” ungkap Efendy.

    Ia menggambarkan penurunan aktivitas jual beli yang semakin parah di tokonya.

    “Sekarang jangankan HP, baterai pun tidak laku,” keluhnya.

    Di tengah kondisi usaha yang semakin sepi, pedagang juga dibebani kenaikan biaya sewa tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Efendy menyebutkan, tarif sewa yang sebelumnya Rp2.200.000 per tahun kini meningkat menjadi Rp7.250.000 per tahun, mulai tahun ini.

    Kenaikan tersebut dinilai semakin memberatkan karena tidak diimbangi dengan kondisi lingkungan usaha yang memadai. Saat pendapatan terus menurun akibat berkurangnya pembeli, biaya sewa justru meningkat.

    Efendy mengatakan, sejumlah pedagang yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di kompleks terminal tersebut terpaksa pindah karena kesulitan mempertahankan usaha mereka.

    Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memperhatikan kondisi jalan di kompleks Terminal Kota Panton Labu, terutama terkait perbaikan jalan rusak, penanganan genangan dan rembesan air hujan, serta pembenahan akses menuju toko.

    Mereka juga berharap dampak pembangunan terhadap aktivitas perdagangan dievaluasi dan kebijakan kenaikan tarif sewa mendapat perhatian pemerintah daerah.

    Menurut para pedagang, perbaikan infrastruktur dan penataan kawasan sangat diperlukan agar akses pembeli kembali terbuka, lingkungan usaha lebih nyaman, dan kegiatan perdagangan dapat berjalan normal.

    Bagi mereka, kompleks Terminal Kota Panton Labu bukan sekadar tempat mencari keuntungan, melainkan sumber penghidupan keluarga yang telah dipertahankan selama bertahun-tahun. Mereka berharap pembangunan kawasan tidak mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Jalan Sedang Diperbaiki, Pengendara Diimbau Hati-Hati Melintas di Depan Masjid Raya Pase Panton Labu

    Jalan Sedang Diperbaiki, Pengendara Diimbau Hati-Hati Melintas di Depan Masjid Raya Pase Panton Labu

    ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalan di depan Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, ruas jalan tersebut sedang dalam proses perbaikan sehingga kondisi permukaannya licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Amatan Media, Selasa (27/10/2026), aktivitas perbaikan jalan di kawasan tersebut mengharuskan pengendara meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di bagian jalan yang licin.

    Pengendara sepeda motor maupun mobil diharapkan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta menghindari pengereman mendadak guna mencegah terjadinya kecelakaan.

    Pengguna jalan juga diimbau untuk memperhatikan kondisi jalan dan situasi di sekitar lokasi perbaikan, sehingga perjalanan tetap aman dan lancar.

    Kewaspadaan bersama sangat diperlukan selama proses perbaikan berlangsung demi keselamatan seluruh pengguna jalan di kawasan Kota Panton Labu.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Cek Bay Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Bendera Bintang Bulan

    Cek Bay Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Bendera Bintang Bulan

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Nasrizal alias Cek Bay mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera menuntaskan polemik pengibaran Bendera Bintang Bulan. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian hukum atas implementasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh agar persoalan tersebut tidak terus memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.

    Cek Bay, Selaku Ulee Kompi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Kulam Meudelat, Daerah IV Tgk. Chik di Tunong, Wilayah Samudera Pasee, mengatakan qanun tersebut telah disahkan dan diundangkan pada 2013. Namun, dalam pelaksanaannya masih menimbulkan persoalan di lapangan.

    “Qanun telah disahkan dan diundangkan pada 2013 lalu. Namun, dalam implementasinya di lapangan, ketika masyarakat mengibarkan Bendera Bintang Bulan, masih terjadi tindakan represif dari aparat keamanan,” kata Cek Bay, Senin (26/10/2026). 

    Ia mengecam tindakan aparat yang dinilainya berlebihan dalam menyikapi pengibaran bendera tersebut. Menurut dia, ketegangan yang berulang berpotensi mengganggu perdamaian Aceh dan membuka ruang bagi konflik baru.

    Cek Bay meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

    “Jangan lagi ada aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, yang menurunkan Bendera Bintang Bulan ketika masyarakat mengibarkannya karena, menurut kami, hal tersebut telah sah dan diundangkan. Jangan ada lagi sikap agresif dari pihak keamanan terhadap masyarakat yang mengibarkan Bendera Bintang Bulan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Cek Bay meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan jangan takut untuk mingibarkan bendera bintang bulan. Ia menilai pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh perlu segera memperjelas pelaksanaan qanun tersebut agar polemik tidak terus berlarut-larut.

    Ia juga mendesak pemerintah mengibarkan Bendera Bintang Bulan di depan Kantor Gubernur Aceh dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Menurut dia, keberadaan dua tiang bendera di kedua lokasi tersebut masing-masing diperuntukkan bagi bendera Merah Putih dan Bendera Bintang Bulan perlu diikuti kejelasan sikap pemerintah.

    Cek Bay meminta pemerintah tidak berhenti pada penyediaan fasilitas pengibaran bendera. Ia mendesak adanya langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut dan memberikan kepastian mengenai implementasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

    Editor : Syahrul Usman

  • Kursi Kepala Dinas: Adu Kompetensi atau Kekuatan Uang? Integritas Birokrasi Sedang Diuji

    Oleh: Try Nugroho Pangabean

    Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA)

    PASESATU.COM – Jabatan kepala dinas bukan sekadar kursi kekuasaan. Di balik jabatan tersebut, ada tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan nasib masyarakat yang menggantungkan harapan kepada pemerintah.

    Karena itu, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan tidak boleh hanya menjadi urusan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan profesionalisme, integritas, dan keadilan di tubuh birokrasi.

    Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi penting: apakah jabatan kepala dinas benar-benar diberikan kepada orang yang paling kompeten, atau justru berisiko dipengaruhi oleh kekuatan uang, kedekatan, dan kepentingan tertentu?

    Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap pihak mana pun. Ini merupakan kritik sekaligus pengingat bahwa setiap proses pengisian jabatan publik harus terbuka terhadap pengawasan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Jangan Biarkan Jabatan Publik Kehilangan Marwah

    Dalam pemerintahan yang sehat, kompetensi dan integritas semestinya menjadi fondasi utama dalam menentukan pejabat. Pengalaman, prestasi kerja, kemampuan memimpin, serta rekam jejak etika harus memperoleh penilaian yang layak.

    Sebaliknya, apabila kedekatan personal atau kepentingan finansial sampai mengalahkan pertimbangan profesional, kepercayaan terhadap sistem meritokrasi dapat tergerus.

    Bayangkan jika aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh merasa bahwa prestasi tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier. Mereka bisa kehilangan keyakinan terhadap sistem yang seharusnya memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan dan kinerja.

    Dampaknya tidak berhenti pada persoalan karier seseorang. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi melemahkan budaya profesional, mengurangi motivasi aparatur, dan mengganggu kualitas pelayanan publik.

    Inilah alasan mengapa pengisian jabatan kepala dinas harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat berhak berharap bahwa pejabat yang terpilih merupakan orang yang mampu bekerja, bukan sekadar orang yang memiliki akses atau pengaruh.

    “Tidak Ada Makan Siang Gratis”: Sindiran yang Perlu Dijawab dengan Transparansi

    Ungkapan “tidak ada makan siang gratis” sering digunakan untuk menggambarkan dugaan adanya kepentingan di balik suatu keuntungan. Dalam konteks pengisian jabatan, ungkapan tersebut menjadi pengingat agar proses seleksi tidak membuka ruang bagi transaksi yang bertentangan dengan hukum dan etika pemerintahan.

    Namun, dugaan praktik jual beli jabatan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi. Setiap indikasi harus diperiksa melalui mekanisme yang sah, bukan sekadar dibangun dari rumor atau asumsi.

    Meski demikian, pemerintah tidak seharusnya mengabaikan pertanyaan publik mengenai transparansi. Justru keterbukaan merupakan cara paling masuk akal untuk menjawab keraguan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

    Jika proses seleksi telah berjalan sesuai aturan, hasilnya semestinya dapat dijelaskan berdasarkan kriteria dan pertimbangan yang objektif. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

    Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja sesuai aturan. Transparansi justru menjadi bukti bahwa kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab.

    Jika Jabatan Menjadi Investasi, Pelayanan Publik Bisa Menjadi Korban

    Persoalan menjadi serius apabila jabatan publik diperlakukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.

    Dalam skenario terburuk, pejabat yang mendapatkan posisi melalui transaksi terlarang dapat menghadapi tekanan untuk mengembalikan biaya atau memenuhi kepentingan pihak tertentu. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan program pembangunan.

    Risiko tersebut tidak boleh dianggap sepele. Jabatan kepala dinas memiliki kewenangan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan penggunaan sumber daya publik.

    Ketika keputusan birokrasi tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kepentingan umum, masyarakatlah yang berpotensi menanggung akibatnya.

    Namun, penting ditegaskan bahwa risiko tersebut merupakan alasan untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan, bukan dasar untuk menyimpulkan bahwa praktik semacam itu telah terjadi dalam proses seleksi tertentu.

    Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya pengawasan yang memadai, prosedur yang jelas, serta saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran.

    Meritokrasi Tidak Boleh Berhenti sebagai Slogan

    Pemerintahan yang profesional membutuhkan sistem penempatan aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Prinsip ini tidak boleh hanya menjadi jargon dalam dokumen kebijakan, tetapi harus terlihat dalam proses pengambilan keputusan.

    Pengisian jabatan kepala dinas perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan kriteria penilaian yang jelas dan perlakuan yang adil terhadap seluruh kandidat.

    Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang dapat diakses secara wajar mengenai mekanisme seleksi dan dasar penetapan pejabat, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data serta informasi yang dikecualikan oleh hukum.

    Panitia seleksi dan pejabat yang berwenang harus mampu mempertanggungjawabkan keputusan mereka. Jika muncul keberatan yang disertai bukti, keberatan tersebut perlu ditangani secara profesional dan proporsional.

    Di sinilah integritas diuji: bukan hanya ketika seseorang memegang jabatan, melainkan sejak proses untuk memperoleh jabatan itu dimulai.

    Pemerintah Harus Berani Memilih yang Kompeten

    Pemerintah yang ingin memperkuat birokrasi perlu memberikan ruang bagi aparatur yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan integritas. Penilaian terhadap kandidat harus didasarkan pada persyaratan jabatan serta bukti kinerja, bukan pada prasangka, popularitas, atau kedekatan semata.

    Pejabat yang terpilih nantinya harus mampu membuktikan kelayakannya melalui kinerja nyata. Program berjalan, pelayanan membaik, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan masyarakat merasakan manfaatnya.

    Pada saat yang sama, masyarakat perlu menghindari penilaian yang hanya didasarkan pada isu atau dugaan yang belum terverifikasi. Kritik akan lebih kuat apabila disertai data, dokumen, fakta, dan argumentasi yang dapat diuji.

    Dengan demikian, pengawasan publik tidak hanya menjadi sarana mengoreksi pemerintah, tetapi juga membantu memastikan bahwa keputusan strategis di lingkungan birokrasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Jabatan Adalah Amanah, Bukan Komoditas

    Pada akhirnya, persoalan pengisian jabatan kepala dinas bukan semata-mata tentang siapa yang mendapatkan posisi. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan bahwa kewenangan publik dipercayakan kepada orang yang tepat melalui proses yang benar.

    Jabatan bukan hadiah politik, bukan alat untuk membalas kepentingan, dan bukan pula komoditas yang dapat dipertukarkan dengan keuntungan pribadi. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai hukum, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

    Karena itu, setiap proses seleksi perlu dijaga dari konflik kepentingan, praktik transaksional, dan penyalahgunaan kewenangan. Jika ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan yang sah. Jika prosesnya telah sesuai aturan, jelaskan kepada publik secara transparan.

    Jangan sampai kepercayaan terhadap birokrasi terkikis hanya karena proses pengisian jabatan tidak mampu menjawab pertanyaan masyarakat.

    Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak jabatan yang terisi, melainkan seberapa baik jabatan itu dijalankan untuk kepentingan rakyat.

    Catatan penulis: Tulisan ini merupakan opini mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik. Pertanyaan kritis yang disampaikan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap individu atau proses seleksi tertentu. Setiap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berwenang.

    Editor : Syahrul Usman

  • Reses DPRK Aceh Utara Dapil VI, Warga Soroti Infrastruktur hingga Bantuan Pascabanjir

    Reses DPRK Aceh Utara Dapil VI, Warga Soroti Infrastruktur hingga Bantuan Pascabanjir

    ACEH UTARA | PASESATU.COM — Persoalan infrastruktur, penyaluran bantuan jaminan hidup (Jadup), dan pemulihan pascabanjir menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Senin (26/10/2026).

    Reses masa persidangan I tahun 2026 tersebut berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Baktiya. Pertemuan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pembangunan dan kebutuhan dasar yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

    Sembilan anggota DPRK Aceh Utara yang hadir berasal dari sejumlah fraksi, yakni Zulkifli dari Fraksi PKS; Razali atau Tgk. Jeunib dari Fraksi Partai Aceh (PA); Zulkifli atau Toke Dun dari Fraksi Golkar; Bukhari dari Fraksi PA; H. Anwar Risyen atau Haji Wan dari Fraksi Gerindra; Abdullah M. Amin atau Tgk. Meulaboh dari Fraksi PA; H. T. Nurdin atau Haji Din dari Fraksi PNA; Teuku Oetman atau Ayah Oet dari Fraksi PA; serta Aidil Habibi dari Fraksi PKB.

    Dalam dialog tersebut, warga menyoroti kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya, dan Baktiya Barat.

    Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait penyaluran bantuan Jadup bagi warga terdampak banjir, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

    Berbagai persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan proses pemulihan kehidupan warga pascabanjir berjalan lebih optimal.

    Pada kesempatan yang sama, sejumlah anggota DPRK Dapil VI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayah Wa, khususnya dalam penanganan dampak banjir, penyaluran bantuan Jadup, serta upaya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.

    Melalui reses ini, para anggota DPRK diharapkan dapat menampung, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan serta kewenangan legislatif yang tersedia.

    Reses menjadi salah satu jalur komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memastikan persoalan di tingkat kecamatan hingga gampong masuk dalam pembahasan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara.

    Dengan semangat Demi Aceh Utara Bangkit, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.***

    Editor : Syahrul Usman