Polemik Bendera Bintang Bulan Tak Kunjung Tuntas, Jamaluddin Peringatkan Ancaman Gesekan di Aceh

Ditulis oleh

di

Polemik Bendera Bintang Bulan Tak Kunjung Tuntas, Jamaluddin Peringatkan Ancaman Gesekan di Aceh

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Polemik pengibaran Bendera Bintang Bulan di Aceh kembali menjadi sorotan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh didesak segera menyelesaikan persoalan regulasi yang hingga kini menjadi perdebatan, sebelum ketidakpastian tersebut memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.

Ketua Eksekutif Gerakan Masyarakat Nusantara Raya (Gemantara) Kecamatan Cot Girek, Jamaluddin, mengingatkan pemerintah agar tidak terus membiarkan persoalan bendera menggantung tanpa penyelesaian yang jelas. Menurut dia, kepastian hukum dan langkah konkret dari pemerintah diperlukan untuk menjaga perdamaian Aceh.

“Jangan sampai ada pemicu kericuhan di lapangan antara masyarakat dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai masalah bendera ini,” kata Jamaluddin dalam keterangannya di Aceh Utara, Selasa, (27/10/2026).

Jamaluddin menilai, polemik yang berlarut-larut berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat. Tanpa kejelasan penyelesaian, perbedaan pandangan mengenai pengibaran Bendera Bintang Bulan dikhawatirkan berkembang menjadi gesekan antara warga dan aparat keamanan.

Ia meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh tidak sekadar membiarkan persoalan tersebut menjadi perdebatan berkepanjangan. Kedua pihak, menurut dia, perlu segera mencari solusi yang adil, memiliki kepastian hukum, dan sejalan dengan komitmen perdamaian Aceh.

Persoalan ini berkaitan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Regulasi tersebut menjadi bagian dari polemik mengenai pengaturan simbol daerah dalam kerangka hukum nasional.

Sementara itu, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 menjadi salah satu landasan penting dalam proses perdamaian Aceh. Pelaksanaan ketentuan mengenai simbol daerah menjadi bagian dari pembahasan yang memerlukan penyelesaian sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Jamaluddin berharap pemerintah segera membuka ruang penyelesaian yang konstruktif dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Ia menilai, kejelasan sikap pemerintah penting agar persoalan bendera tidak berkembang menjadi sumber ketegangan baru.

Polemik Bendera Bintang Bulan kini menuntut langkah nyata, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh diharapkan mampu menemukan titik temu yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas dan perdamaian di Serambi Mekkah.***

Editor : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *