ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara mencatat capaian nilai A pada empat kategori penilaian Strategi Komunikasi (Strakom) periode September 2026. Capaian tersebut meliputi Paid Media, Earned Media, Owned Media, dan Shared Media, dengan Indeks Strakom mencapai angka 4.
Informasi tersebut disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara melalui akun Instagram resminya, @kantahkab.acehutara.
Dalam unggahan tersebut, Kantor Pertanahan Aceh Utara menyebutkan bahwa masing-masing kategori memperoleh nilai A. Keempat kategori itu menjadi bagian dari penilaian strategi komunikasi yang mencakup berbagai saluran penyampaian informasi kepada publik.
Paid Media berkaitan dengan publikasi melalui media berbayar, sedangkan Earned Media merujuk pada pemberitaan atau eksposur yang diperoleh melalui pihak lain. Sementara itu, Owned Media mencakup kanal komunikasi yang dikelola sendiri oleh instansi, dan Shared Media berkaitan dengan penyebaran informasi melalui kanal berbagi, termasuk media sosial.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menyatakan capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik agar lebih informatif, kreatif, dan dekat dengan masyarakat.
“Bukan sekadar angka, tetapi menjadi motivasi untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang informatif, kreatif, dan semakin dekat dengan masyarakat,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Capaian Indeks Strakom 4 itu menunjukkan hasil penilaian yang diumumkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara untuk periode September 2026. Namun, rincian indikator penilaian, lembaga penilai, serta metode penghitungan indeks tersebut tidak dijelaskan secara terperinci dalam unggahan yang dipublikasikan.
Komunikasi publik merupakan salah satu aspek penting bagi instansi pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai program, pelayanan, dan kebijakan kepada masyarakat. Penyampaian informasi yang jelas dan mudah diakses diharapkan dapat membantu masyarakat memahami layanan pertanahan sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara juga mencantumkan slogan pelayanan, “Melayani Profesional Terpercaya”, sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang disampaikan melalui akun media sosial resminya.***
Editor : Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan