FKM Pasee Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rp140 Miliar untuk Perbaikan Tanggul

Ditulis oleh

di

FKM Pasee Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rp140 Miliar untuk Perbaikan Tanggul
Khussyairi Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh. Dok Ist

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Tanggul sungai kembali jebol di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kerusakan infrastruktur pengendali banjir itu, termasuk di kawasan Krueng Peuto, mendorong Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh meminta pemerintah mengevaluasi program penanganan banjir. Mereka menilai perbaikan yang selama ini dilakukan belum menyelesaikan persoalan secara permanen.

Presiden FKM Pasee Aceh periode 2025–2027, Khussyairi, mengatakan kerusakan tanggul yang terus berulang semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Persoalan tersebut, menurut dia, tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan darurat setiap kali banjir terjadi.

“Persoalan tanggul jebol bukanlah persoalan baru bagi masyarakat Aceh Utara. Ini merupakan masalah yang telah berlangsung dari waktu ke waktu, tetapi hingga hari ini masyarakat masih dihadapkan pada persoalan yang sama,” kata Khussyairi dalam keterangannya, Minggu, (01/11/2026). 

Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi perencanaan, pemeliharaan, dan pengawasan infrastruktur pengendalian banjir. Tanpa pembenahan menyeluruh, masyarakat di kawasan rawan akan terus menghadapi ancaman serupa setiap musim hujan.

FKM Pasee Aceh mencatat sejumlah kecamatan yang membutuhkan perhatian dalam penanganan banjir. Wilayah tersebut meliputi Lhoksukon, Matangkuli, Pirak Timu, Paya Bakong, Tanah Luas, Meurah Mulia, Samudera, Lapang, Baktiya, dan Baktiya Barat.

Di sejumlah desa, luapan sungai dan kerusakan tanggul masih mengancam permukiman. Banjir juga berpotensi menggenangi lahan dan memutus akses transportasi masyarakat.

Khussyairi mempertanyakan pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Ia meminta pemerintah membuka informasi mengenai alokasi anggaran, lokasi proyek, serta realisasi pembangunan tanggul dan normalisasi sungai di setiap kecamatan.

“Jangan sampai pembangunan hanya terlihat di beberapa wilayah, sementara desa-desa yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir justru belum mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya.

Persoalan anggaran turut menjadi sorotan organisasi mahasiswa itu. FKM Pasee Aceh menyebut realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara 2025 mencapai 91,08 persen. Pada tahun yang sama, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tercatat lebih dari Rp107 miliar.

Selain itu, pada Mei 2026, Bupati Aceh Utara menyampaikan bahwa daerah tersebut memperoleh alokasi Rp140 miliar dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) Pemerintah Aceh. Dana itu diperuntukkan bagi perbaikan tanggul dan jaringan irigasi yang rusak akibat banjir.

Khussyairi meminta pemerintah menjelaskan penggunaan dana tersebut secara terbuka. Informasi yang dibutuhkan masyarakat, antara lain lokasi pekerjaan, pembagian anggaran, perkembangan pembangunan fisik, serta wilayah yang menerima manfaat.

“Anggaran Rp140 miliar bukan angka kecil. Pemerintah harus memastikan dana tersebut benar-benar menyentuh titik-titik kerusakan kritis dan wilayah yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir,” katanya.

Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut telah direalisasikan. Ketersediaan dana, kata dia, semestinya diikuti hasil pekerjaan yang dapat dirasakan warga.

FKM Pasee Aceh juga meminta persoalan banjir menjadi prioritas dalam penyusunan APBK 2027. Pemerintah daerah didorong menyusun peta kawasan rawan, menetapkan desa prioritas, menentukan target pembangunan, dan mencantumkan alokasi anggaran secara terukur.

Organisasi mahasiswa itu mengusulkan sejumlah langkah, mulai dari rehabilitasi tanggul secara permanen, normalisasi sungai, pemulihan jaringan irigasi dan drainase, hingga penguatan sistem pengawasan serta peringatan dini.

Transparansi proyek juga dinilai penting. Pemerintah diminta mengumumkan nama kegiatan, nilai anggaran, lokasi pekerjaan, pelaksana proyek, serta perkembangan realisasi fisik dan keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik.

Namun, penanganan sungai di Aceh Utara tidak seluruhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. FKM Pasee Aceh mengingatkan perlunya koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar penanganan sungai lintas kewenangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Khussyairi mengatakan mahasiswa akan terus mengawasi kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan banjir. Ia berharap penyusunan APBK 2027 tidak hanya menghasilkan daftar program, tetapi juga menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Jangan tunggu tanggul kembali jebol, jangan tunggu rumah masyarakat kembali terendam, dan jangan tunggu korban berjatuhan baru pemerintah bergerak. Aceh Utara membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan anggaran, dan penyelesaian persoalan secara permanen,” ujar Khussyairi.***

Editor : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *