BPN Aceh Bahas Nilai Tanah dan Potensi Pendapatan Daerah

Ditulis oleh

di

BPN Aceh Bahas Nilai Tanah dan Potensi Pendapatan Daerah

BANDA ACEH | PASESATU.COM — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh membahas perkembangan nilai tanah dan aktivitas jual beli tanah sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Pelaporan Kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan (PEP) Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Kanwil BPN Provinsi Aceh, Jumat, 9 Oktober 2026.

Rapat yang dilaksanakan Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Aceh itu dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Asisten III Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh Utara, Dinas Pertanahan Aceh Utara, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas keterkaitan antara perkembangan nilai tanah, transaksi jual beli tanah, penerimaan daerah, dan pembangunan wilayah.

Data pertanahan dinilai memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan, menentukan arah pembangunan, serta mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan daerah.

Pemanfaatan data yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan kondisi dan perkembangan pertanahan di daerah.

Selain itu, pengelolaan informasi pertanahan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung pemanfaatan tanah secara optimal sehingga pembangunan wilayah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Aceh mendorong pemanfaatan data pertanahan sebagai salah satu instrumen pendukung pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Editor : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *