ACEH | PASESATU.COM — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh bersama sejumlah instansi pemerintah membahas pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung perencanaan pembangunan dan mengoptimalkan penerimaan daerah dalam Rapat Pelaporan Kegiatan Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan Tahun 2026, Jumat (9/10/2026).
Pembahasan tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan informasi nilai tanah sebagai salah satu dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah serta meningkatkan potensi penerimaan daerah.
Kegiatan itu melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Asisten III Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Aceh Utara, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.
Melalui pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas pentingnya data pertanahan yang akurat dan dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan maupun pengambilan keputusan pemerintah.
Informasi nilai tanah dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Data tersebut juga berpotensi membantu pemerintah mengidentifikasi peluang peningkatan penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan data pertanahan secara optimal diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
BPN Aceh berharap data pertanahan tidak hanya menjadi sumber informasi administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung kemajuan daerah.***
Editor : Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan