Polda Aceh Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan

Ditulis oleh

di

Polda Aceh Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe mengungkap dua titik ladang ganja dengan total luas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan selama dua hari, pada 27–28 Oktober 2026. Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MW, HM, SF, dan WD.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Ghazali Ahmad, S.I.K., M.H., bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani.

Petugas menemukan tanaman ganja dengan ketinggian sekitar satu hingga dua meter dan jarak tanam kurang lebih 50 sentimeter. Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer melalui medan yang cukup sulit.

Setelah menemukan lokasi, petugas melakukan pencabutan tanaman ganja sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika. Tanaman yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk proses pemusnahan sesuai ketentuan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dari sisi produksi dan penanaman.

Melalui operasi terpadu tersebut, Polda Aceh bersama BNNP Aceh dan jajaran kepolisian setempat menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penanaman dan produksi ganja di wilayah Aceh.***

Penulis : Hamdani

Editor    : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *