Mirza Gunawan Jabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara

Ditulis oleh

di

Mirza Gunawan Jabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara setelah dilantik oleh Bupati Aceh Utara, Ismail Ajalil, bersama sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, Jum’at (30/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan dipimpin langsung oleh Bupati Ismail Ajalil. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Penetapan Mirza Gunawan sebagai kepala dinas tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Proses pengangkatan para pejabat tersebut juga memperhatikan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 54123/R.02.03/SD/2026 tanggal 20 Oktober 2026.

Selain Mirza Gunawan, sembilan pejabat lainnya yang dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara yakni Samsul Bahri, SKM., M.K.N., sebagai Kepala Dinas Kesehatan; M. Yunus, S.H.I., sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah; Mansur, S.E., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan; serta Samsul Rizal, ST., M.Si., sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Selanjutnya, Muhammad Saleh, S.H., menjabat Kepala Dinas Pertanahan; Fauzi Saputra, S.IP., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah; Fatwah Maulana sebagai Kepala Dinas Perhubungan; Siti Aisyah, S.P., sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; serta Abdurrahman, SKM., M.Si., sebagai Direktur RSUD Cut Meutia.

Keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut berlaku sejak tanggal pelantikan. Para pejabat yang diangkat juga diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran keputusan bupati.

Dengan jabatan barunya tersebut, Mirza Gunawan kini mengemban tugas memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, salah satu perangkat daerah yang memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan penataan kawasan permukiman di Kabupaten Aceh Utara.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *