ACEH UTARA | PASESATU.COM — Ketua Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Aceh Utara, Mawardi alias Barona Raja, kembali merujuk warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, Kamis (08/10/2026).
Warga yang dirujuk tersebut adalah Irwan Syahputra, asal Kecamatan Tanah Jambo Aye. Proses penjemputan hingga rujukan berjalan lancar berkat koordinasi antara Barona Raja, UPTD Puskesmas Tanah Jambo Aye, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mawardi menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan guna memastikan pasien memperoleh penanganan medis yang memadai dan layak sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Adapun penunjukan Mawardi sebagai Ketua Penanganan ODGJ dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa). Dalam peran tersebut, ia bertugas memfasilitasi akses pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.
Kepala UPTD Puskesmas Tanah Jambo Aye, H. Yusri, S.Kep., M.KM., menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemangku kebijakan, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, dan relawan sangat krusial dalam memberikan pelayanan medis yang cepat dan tepat.
“Kami mengapresiasi kepedulian Barona Raja serta perhatian besar dari Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, terhadap penanganan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian medis khusus,” ujar Yusri.
Ia menambahkan, penanganan masalah kesehatan jiwa memerlukan pendekatan humanis, empati, serta penghormatan terhadap hak dan martabat pasien. Menghilangkan stigma dan diskriminasi di masyarakat menjadi kunci utama agar warga yang membutuhkan penanganan medis tidak ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Sinergi yang ditunjukkan dalam pendampingan Irwan Syahputra menjadi bukti nyata bahwa persoalan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian berkelanjutan dari seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan