Pendataan Bantuan Banjir Cot Girek Dipersoalkan, Sejumlah Desa Mengaku Tak Masuk Data

Ditulis oleh

di

Pendataan Bantuan Banjir Cot Girek Dipersoalkan, Sejumlah Desa Mengaku Tak Masuk Data

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, dipertanyakan sejumlah kepala desa (geuchik). Dari 24 desa yang berada di kecamatan tersebut, sebanyak sembilan desa disebut masuk dalam data penerima bantuan isi hunian pascabanjir.

Informasi mengenai pendataan itu menjadi perhatian karena sejumlah geuchik mengaku desanya juga terdampak banjir pada November 2025. Mereka menyebut telah menyampaikan data warga terdampak dalam proses pendataan sebelumnya.

Salah satunya disampaikan Geuchik Kampung Bantan, Hamdani. Ia mengatakan, pemerintah desa telah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir dan menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak kecamatan sekitar April 2026.

Menurut Hamdani, banjir saat itu juga merendam wilayah Kampung Bantan dengan ketinggian air yang disebut mencapai sekitar satu meter.

“Di desa kami juga terjadi banjir. Setelah dilakukan rapat, kami memperbarui data warga yang terdampak dan seluruh berkas sudah kami serahkan ke kantor camat. Namun, setelah itu desa kami tidak masuk dalam penerima bantuan,” kata Hamdani, Rabu, 23 September 2026.

Persoalan serupa disampaikan Geuchik Seuneubok Baro, Jon Junaidi. Ia menjelaskan bahwa wilayahnya juga terdampak banjir, tetapi pada pendataan awal desa hanya diminta memasukkan data kerusakan rumah.

Jon mengatakan, tidak terdapat rumah warga di desanya yang mengalami kerusakan berat. Namun, air banjir disebut sempat masuk ke rumah-rumah warga dengan ketinggian hingga sekitar pinggang orang dewasa.

“Saat itu disampaikan bahwa data yang dimasukkan harus memenuhi kriteria tertentu, seperti kerusakan rumah dan adanya sisa lumpur. Karena tidak ada rumah yang rusak, kami tidak memasukkan data dengan kriteria tersebut,” ujar Jon.

Mantan Camat Cot Girek yang kini menjabat Camat Lhoksukon, Kamaruddin KS, menjelaskan bahwa proses pendataan warga terdampak banjir dilakukan dalam beberapa tahap dengan kriteria yang berbeda.

Menurut Kamaruddin, pada tahap awal, pendataan difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan. Dari data awal yang masuk sekitar 120 unit rumah, setelah dilakukan verifikasi jumlahnya menjadi 87 unit.

Ia juga mengatakan, dalam proses verifikasi ditemukan adanya rumah dinas yang tercantum dalam data kerusakan.

“Pada pendataan awal, kami meminta rumah yang mengalami kerusakan untuk didata. Data awal sekitar 120 unit, kemudian setelah diverifikasi menjadi 87 unit. Dalam proses itu juga ditemukan beberapa rumah dinas yang masuk dalam data,” kata Kamaruddin. 

Pendataan kemudian berkembang setelah pemerintah memperoleh informasi mengenai rencana bantuan dari pemerintah pusat, termasuk bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak bencana.

Kamaruddin mengatakan, pada tahap berikutnya, pendataan tidak hanya menyangkut kerusakan bangunan dan sisa lumpur, tetapi juga kerusakan atau kehilangan isi rumah, seperti perabotan.

Ia menyebut pihak kecamatan telah meminta geuchik menyampaikan data melalui operator masing-masing desa. Informasi tersebut, kata dia, disampaikan melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk komunikasi antarperangkat desa.

Namun, menurut Kamaruddin, tidak seluruh desa memasukkan data pada tahapan pendataan tersebut.

“Saya melalui staf sudah menyampaikan informasi kepada geuchik agar data dimasukkan oleh operator desa masing-masing. Pada tahapan itu, berdasarkan informasi yang saya terima, tidak semua geuchik memasukkan data,” ujarnya.

Kamaruddin menyebut jumlah data penerima pada tahapan selanjutnya mengalami peningkatan. Dari data awal yang sebelumnya sekitar 100 penerima, jumlahnya kemudian bertambah hingga sekitar 800 penerima sebelum ditetapkan dalam keputusan untuk tahapan bantuan berikutnya.

Terkait Kampung Bantan dan Seuneubok Baro, Kamaruddin menjelaskan bahwa pada pendataan awal terdapat perbedaan antara kondisi terdampak banjir dan kriteria kerusakan yang digunakan dalam pendataan.

Untuk Kampung Bantan, ia mengatakan data yang disampaikan pada tahap awal bukan berupa kerusakan rumah. Sementara untuk Seuneubok Baro, menurutnya, komunikasi mengenai kriteria pendataan juga pernah dilakukan karena desa tersebut tidak memiliki data kerusakan rumah maupun sisa lumpur sesuai kriteria saat itu.

Berdasarkan data yang dikutip dari laporan tersebut, sembilan desa di Kecamatan Cot Girek yang tercatat menerima bantuan isi hunian adalah U Baro, Trieng, Cot Girek, Beurandang Krueng, Beurandang Asan, Kampung Tempel, Batu XII, Alue Drien, dan Lhok Meurbo.

Total penerima dari sembilan desa tersebut tercatat sebanyak 707 kepala keluarga (KK).

Masing-masing keluarga penerima disebut memperoleh bantuan isi hunian senilai Rp3 juta.

Perbedaan data tersebut membuat sejumlah pemerintah desa yang wilayahnya terdampak banjir mempertanyakan mekanisme pendataan dan kriteria penerima bantuan. Mereka berharap proses pendataan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memahami dasar penetapan penerima bantuan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *