![]() |
| Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Utara, Abdullah, saat di wawancara awak media pada Kamis (10/09/2026). Foto : Syahrul Usman / Pasesatu |
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara mencatat 26 pelanggaran pada hari pertama rangkaian perayaan Milad Samudera Pasai ke-800 Kabupaten Aceh Utara. Pelanggaran yang ditemukan petugas didominasi ketidaksesuaian busana dengan ketentuan syariat Islam.
Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Utara, Abdullah, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengamanan kegiatan sekaligus menjaga ketertiban umum.
Selain pengawasan terhadap penerapan ketentuan syariat, petugas melakukan penataan area parkir dan lokasi pedagang yang berada di sekitar arena milad.
Abdullah mengatakan penataan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyediakan lokasi berjualan agar aktivitas pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap berjalan, tetapi berada di kawasan yang telah ditentukan.
“Bukan melarang dalam prinsip utama kinerjanya, melainkan menertibkan sesuai dengan fungsinya. Tempat area berjualan sudah disiapkan oleh Bapak Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Tentu ini sangat menjadi atensi agar ekonomi kerakyatan tetap berjalan dan UMKM hidup, tetapi diatur,” ujar Abdullah, pada awak media pada Kamis (10/09/2026).
Terhadap 26 pelanggaran yang ditemukan pada hari pertama, petugas memilih langkah pembinaan. Mereka yang terjaring penertiban diarahkan ke posko pengamanan untuk diberikan nasihat dan pemahaman mengenai ketentuan busana yang berlaku di Aceh.
Abdullah mengatakan pendekatan persuasif menjadi bagian dari strategi petugas di lapangan. Penertiban dilakukan melalui komunikasi langsung dengan pengunjung maupun pedagang.
Menurut dia, langkah tersebut penting karena pengunjung dan pedagang yang hadir dalam rangkaian milad tidak hanya berasal dari Aceh Utara.
Sejumlah pedagang datang dari Kota Lhokseumawe, Pidie, Aceh Timur, hingga daerah di luar Provinsi Aceh. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan sosialisasi aturan perlu dilakukan secara langsung selama kegiatan berlangsung.
Satpol PP dan WH Aceh Utara menyatakan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang rangkaian Milad ke-800 berlangsung. Penertiban diarahkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap perayaan Milad ke-800 Kabupaten Aceh Utara dapat berlangsung aman dan tertib, sementara aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM tetap dapat berjalan di lokasi yang telah disediakan.***

Tinggalkan Balasan