LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meninjau sejumlah toko bangunan di Kota Lhokseumawe, Jumat (31/7/2026), menyusul kelangkaan semen yang disertai lonjakan harga di berbagai daerah di Aceh dalam dua bulan terakhir.
Kunjungan itu dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pasokan semen di lapangan. Haji Uma berdialog dengan pemilik toko bangunan, distributor, hingga pelaku proyek konstruksi guna menghimpun informasi terkait penyebab kelangkaan, perkembangan harga, serta dampaknya terhadap masyarakat dan sektor pembangunan.
Dari hasil peninjauan, ia mendapati sejumlah toko tidak lagi memiliki stok semen. Beberapa pelaku usaha mengaku pasokan terhenti selama hampir dua bulan. Di saat yang sama, harga semen yang sebelumnya berada pada kisaran Rp63 ribu hingga Rp65 ribu per sak meningkat menjadi sekitar Rp100 ribu, bahkan mencapai Rp120 ribu per sak di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Haji Uma mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan agar pemerintah segera mengevaluasi tata niaga dan sistem distribusi semen. Ia juga meminta pengawasan distribusi diperketat serta langkah-langkah pengendalian harga segera dilakukan.
“Kelangkaan dan tingginya harga semen tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dampaknya dirasakan masyarakat yang sedang membangun rumah maupun pelaksanaan proyek infrastruktur. Pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk melindungi kepentingan masyarakat,” kata Haji Uma.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah Toko Bangunan Zahlul Azmi di kawasan Cunda, Lhokseumawe. Pemilik toko, Zahlul Azmi, mengatakan pasokan semen telah berhenti sekitar dua bulan sehingga tokonya tidak dapat memenuhi permintaan pelanggan.
“Sudah sekitar dua bulan stok semen kosong. Kami berharap pasokan kembali normal dan harga turun lagi ke kisaran Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per sak agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan distributor semen, Iqbal. Menurut dia, tingginya permintaan tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan dari pabrik. Ia menyebut harga di tingkat produsen relatif tidak berubah, namun persoalan distribusi dan meningkatnya biaya pengiriman membuat pasokan ke sejumlah daerah belum berjalan normal.
Kelangkaan tersebut juga berdampak pada sektor konstruksi. Mulyadi, tim logistik lapangan pada proyek Tower Radar di Kota Lhokseumawe, mengatakan kenaikan harga semen dari sekitar Rp71 ribu menjadi Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per sak menyebabkan biaya proyek meningkat.
“Kami tetap harus mengejar target pekerjaan. Namun, kenaikan harga yang cukup tinggi membuat perencanaan anggaran yang telah disusun tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Berdasarkan hasil peninjauan itu, Haji Uma menilai pemerintah perlu melakukan penanganan secara menyeluruh terhadap persoalan distribusi semen. Ia meminta Kementerian Perdagangan memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi mulai dari produsen, agen, hingga pemasok. Menurut dia, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar harga di tingkat konsumen lebih terkendali.
Selain itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi aspek produksi dan distribusi PT Solusi Bangun Andalas yang beroperasi di Aceh.
“Aceh memiliki pabrik semen, tetapi masyarakat justru menghadapi kelangkaan dan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah persoalannya berada pada sisi produksi, distribusi, atau faktor lainnya,” ujarnya.
Haji Uma juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam tata niaga semen, termasuk praktik penimbunan atau hambatan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam proses distribusi sehingga menyebabkan pasokan terganggu dan masyarakat dirugikan, maka harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Haji Uma.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah untuk memulihkan pasokan semen, menstabilkan harga di pasaran, serta memastikan pembangunan rumah masyarakat maupun proyek infrastruktur di Aceh tidak kembali terganggu akibat keterbatasan material bangunan.***
Tinggalkan Balasan