ACEH TAMIANG | PSESATU.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf
untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis
(23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan
bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan
masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.
“Tadi
ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala
BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para
donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan
melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri
Nusron.
Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang
Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron
menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur
disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah
terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman
Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2
miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.
“Hari
ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan
disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya
mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Menteri Nusron.
Proses
rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam
kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini
pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan
meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam
sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi
antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan
sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak
akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan
yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Melalui kolaborasi
antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan
pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali
kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat
pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Adapun
dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh
Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,
Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.***
Tinggalkan Balasan