BANDA ACEH | PASESATU.COM – Pemerintah Aceh terus memperkuat upaya pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan kelembagaan dan penyediaan data ilmiah sebagai dasar penyusunan kebijakan.Senin (18/5/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Aceh Tahun 2023–2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023. Untuk mendukung implementasi rencana aksi tersebut, Pemerintah Aceh membentuk Kelompok Kerja Pengelolaan Perikanan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kelompok kerja tersebut memiliki tugas melakukan koordinasi penerapan regulasi, pelaksanaan program, serta evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pengelolaan perikanan di Aceh.
Selain itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga membentuk Forum Ilmiah Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (FIP2B) Provinsi Aceh yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Nomor 500.5/0896. Forum ini berperan dalam mengembangkan kerja sama penelitian dan pengembangan, mendiseminasikan hasil kajian ilmiah, serta menyusun rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Dalam proses pengelolaan perikanan, monitoring dan evaluasi (monev) menjadi tahapan penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan dan aturan yang telah disepakati. Upaya tersebut telah dimulai sejak tahun 2019 melalui lokakarya yang bertujuan menganalisis data awal (baseline) sebagai dasar penyusunan rencana aksi pengelolaan perikanan.
Sejak dibentuk, FIP2B terus memainkan peran strategis dalam menghimpun data, melakukan analisis, serta menyusun rekomendasi ilmiah untuk mendukung pengambilan keputusan di sektor perikanan Aceh. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam mendorong penerapan kebijakan perikanan yang berbasis ilmu pengetahuan (science-based policy).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap implementasi Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Karang dan Demersal Aceh. Kegiatan monev telah dilakukan pada tahun 2024 dan berlanjut pada tahun 2025 untuk menilai efektivitas berbagai langkah pengelolaan yang telah dijalankan.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan sejumlah sumber daya perikanan. Namun demikian, beberapa spesies yang menjadi fokus dalam rencana aksi masih menghadapi tekanan penangkapan yang cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian dan langkah pengelolaan yang lebih kuat guna mencegah terjadinya eksploitasi berlebihan (over-exploited).
Untuk menindaklanjuti hasil tersebut, Pemerintah Aceh kembali menyelenggarakan Lokakarya Monitoring dan evaluasi untuk Perikanan Karang dan Demersal Provinsi Aceh pada tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk menelaah data perikanan tahun 2025, mengevaluasi capaian implementasi rencana aksi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran demi memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan Aceh bagi generasi mendatang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, mengatakan bahwa pengelolaan perikanan yang berkelanjutan harus didukung oleh data yang akurat dan kajian ilmiah yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi sumber daya perikanan di lapangan.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan perikanan yang berbasis ilmu pengetahuan. Karena itu, keberadaan FIP2B dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi secara berkala menjadi sangat penting dalam menyediakan data dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan,” kata Safrizal.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku usaha perikanan perlu terus diperkuat guna memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan Aceh.
“Melalui lokakarya ini kita tidak hanya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan dan analisis data, tetapi juga memperkuat basis data ilmiah yang akan mendukung pengambilan keputusan secara lebih tepat dan adaptif. Tujuannya adalah menjaga keberlanjutan stok ikan sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Safrizal menambahkan, hasil analisis dan rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam penyempurnaan strategi pengelolaan perikanan di Aceh, terutama terhadap spesies-spesies yang berdasarkan hasil monitoring masih memerlukan perhatian lebih agar tidak mengalami penurunan populasi akibat tekanan penangkapan yang berlebihan.
Melalui penguatan data, penelitian, serta kolaborasi multipihak, Pemerintah Aceh berharap pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah perairan Aceh dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menjaga keberlanjutan stok ikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dalam jangka panjang.***
Penulis : Hamdani
Tinggalkan Balasan