Pendaftaran Ditutup, Ini Empat Kandidat Sekda Aceh Utara 2026

Ditulis oleh

di

Dok : kepegawaian.acehutara.go.id


ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menutup masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Tahapan awal seleksi ini menarik perhatian publik, seiring munculnya sejumlah nama pejabat berpengalaman yang ikut bersaing.

Pengumuman seleksi yang disampaikan melalui portal resmi kepegawaian daerah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan sosok pemimpin administratif yang profesional dan berintegritas.

Dari proses pendaftaran yang berlangsung, tercatat empat kandidat dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Mereka adalah Fauzan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan sekaligus Plt. Kepala Pelaksana BPBD; Drs. Saiful Basri selaku Sekretaris DPRK Aceh Utara; Dayan Albar sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab; serta Halidi yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.

Ketua Tim Penilai Seleksi, Abd. Qahar, menyampaikan bahwa proses ini menjadi langkah penting dalam menjaring figur terbaik yang dinilai mampu menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

“Seleksi ini diharapkan melahirkan pemimpin birokrasi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang baik, tetapi juga integritas serta rekam jejak yang jelas,” ujarnya.

Pendaftaran yang telah dibuka sejak 25 Maret 2026 itu resmi ditutup pada 30 Maret 2026 pukul 12.00 WIB. Setelah melewati tahap administrasi, para peserta akan mengikuti serangkaian uji kompetensi, seperti penulisan makalah, wawancara, serta penilaian rekam jejak yang dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh pada Selasa (31/3/2026).

Seluruh proses seleksi dilakukan oleh tim penilai dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi terkait mekanisme pengangkatan Sekretaris Daerah di Aceh.

Abd. Qahar yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Aceh menegaskan bahwa prinsip transparansi dan objektivitas menjadi prioritas dalam pelaksanaan seleksi ini.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan profesional, sehingga menghasilkan Sekda yang mampu meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi, masyarakat dapat mengaksesnya melalui portal resmi kepegawaian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.***

Sumber : kepegawaian.acehutara.go.id | Editor : Syahrul 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *