Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sejumlah pedagang takjil di kawasan Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terpantau mulai berjualan sejak pukul 15.00 WIB pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa lapak pedagang terlihat telah berdiri di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan imbauan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sebelumnya meminta agar aktivitas penjualan takjil diatur waktu dan lokasinya guna menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.
Forkopimda sebelumnya mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang telah disosialisasikan. Imbauan tersebut bertujuan menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.
Sejumlah pihak berharap adanya peningkatan pengawasan serta pendekatan persuasif dari instansi terkait agar para pedagang dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, pedagang dan masyarakat juga diharapkan dapat saling bekerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama selama bulan suci.(*)
Tinggalkan Balasan