Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

Ditulis oleh

di

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin


KENDAL | PASESATU.COM
 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program
Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada
Selasa (02/12/2025). Penyerahan sertipikat ini mencakup masyarakat
penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.

“Tanahnya
Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika
pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu
disertipikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri
Nusron dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan,
Kendal, Selasa (02/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah menjadi
instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan,
pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata
Ruang serta partisipasi warga.

Kondisi permukiman warga
sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim
infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum, dan
persampahan. Melalui Konsolidasi Tanah yang berkolaborasi dengan
Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan
lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman.

Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena
memiliki kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron
mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak
gegabah menjualnya.

“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu
simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha,
gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai
tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu
tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imbau Menteri
ATR/Kepala BPN..

Total sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang
diserahkan kalini ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121
Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 Sertipikat Hak Milik di
Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu,
diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal
dan satu sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri Nusron dalam
kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy
Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias
Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri
dan jajaran. Turut serta dalam penyerahan sertipikat kali ini, Kepala
Staf Presiden, Muhammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari;
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.(*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *