JAKARTA | PASESATU.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Siti Aisah, menegaskan pentingnya memahami sejarah Aceh dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (R-UUPA). Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M. Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (11/9/2025).
Dalam forum tersebut, ia menyoroti bahwa permasalahan Aceh tidak bisa hanya dipandang dari sisi kesenjangan ekonomi semata. Menurutnya, ada aspek sejarah dan politik yang kerap diabaikan oleh pemerintah maupun masyarakat luas.
“Kesenjangan ekonomi itu benar adanya, tetapi jauh sebelum itu, Aceh memiliki sejarah yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Sayangnya, hal ini tidak pernah benar-benar disosialisasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak masa sekolah, masyarakat hanya dikenalkan Aceh sebagai provinsi istimewa dengan ibu kota Banda Aceh. Namun, alasan mengapa Aceh memperoleh status istimewa tidak pernah dipahami secara mendalam oleh publik.
Lebih lanjut, ia menyinggung sejarah panjang Aceh yang tidak pernah sepenuhnya ditaklukkan oleh kolonial Belanda. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu dasar Aceh memiliki posisi berbeda dalam perjalanan bangsa.
![]() |
| Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Siti Aisah. |
“Aceh itu tidak pernah dijajah Belanda. Bahkan sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Aceh sudah merdeka. Saat itu Aceh memiliki mata uang sendiri yang berbeda dengan wilayah lain di bawah jajahan Belanda,” paparnya.
Ia menambahkan, keputusan rakyat Aceh bergabung dengan Republik Indonesia juga lahir dari perjanjian dan kesepakatan politik yang mengharuskan adanya keistimewaan dalam mengelola kekayaan alam sendiri. Namun, menurutnya, janji tersebut belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah pusat.
“Masyarakat Aceh merasa kekayaannya lebih banyak dibawa ke luar, sementara mereka sendiri tetap hidup dalam kondisi sulit. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung munculnya isu serupa di daerah lain seperti Riau. Menurutnya, jika persoalan kesenjangan ekonomi terus dibiarkan, maka potensi munculnya tuntutan keistimewaan hingga gerakan separatis bisa saja terjadi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
“Saya pribadi tidak setuju jika Riau diberi status istimewa. Riau tidak sama dengan Aceh. Aceh memiliki sejarah yang berbeda, karena sejak awal bukan bagian dari kolonial Belanda,” jelasnya.
Editor : Syahrul Usman

Tinggalkan Balasan