Musyawarah Desa Tanjung Minjei Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi

Ditulis oleh

di

ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Pemerintah Gampong Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), Kamis (29/5/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di Meunasah desa tersebut menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik desa, hingga layanan kesehatan.

Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Tanjung Minjei, Herizal, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

> “Koperasi dapat menjadi solusi nyata dalam pengembangan usaha mikro masyarakat. Kita berharap KMP dapat berjalan dengan baik dan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan koperasi. Pengurus yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional.

Dalam Musdesus tersebut, terpilih Musliadi sebagai Ketua Koperasi, Ferlita Sari sebagai Sekretaris, Intan Rahmatillah sebagai Bendahara, serta Pj Geuchik Herizal sebagai Penasehat. Selanjutnya, pemerintah desa akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengurus legalitas koperasi ke dinas terkait.

Pendamping Kecamatan Madat, Usman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk akan memfokuskan kegiatannya pada sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbasis syariah.

“Koperasi ini akan menjadi sarana mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi dasar utama pengelolaannya,” jelas Usman.

Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai badan usaha milik masyarakat desa yang dikelola secara demokratis dan terbuka.

Program Koperasi Merah Putih juga disebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis akar rumput.

Dengan adanya koperasi di tingkat desa, pelaku usaha kecil di Gampong Tanjung Minjei diharapkan dapat memperoleh akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, hingga dukungan pemasaran yang lebih luas. Hal ini menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan.

Kegiatan Musdesus ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Mahmuddin, Pj Camat Madat, pendamping lokal desa, Ketua Tuha Peut beserta anggota, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *