Pencairan TPP ASN/PPPK Aceh Utara Tertunda, Ini Penjelasan BPKAD

Ditulis oleh

di

Nazar Hidayat Kepala BPKAD Aceh Utara

PASESATU.COM | ACEH UTARA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, kepada PASESATU.COM pada Sabtu, 19 April 2025, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK di wilayah tersebut masih menunggu persetujuan dari dua kementerian terkait.

Menurutnya, pencairan TPP masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setelah persetujuan dari kedua kementerian tersebut keluar, TPP ASN/PPPK di Aceh Utara langsung bisa kita cairkan,” ujarnya.

TPP

Nazar menegaskan bahwa anggaran untuk TPP telah tersedia dan tidak terdampak efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa faktor keterlambatan lebih kepada persoalan teknis, bukan karena ketersediaan dana.

Ia memperkirakan bahwa apabila persetujuan telah diberikan dalam waktu dekat, pencairan TPP dapat dilakukan pada awal Mei 2025. Namun, saat ditanya apakah keterlambatan tersebut disebabkan oleh lambatnya pengajuan atau usulan dari pemerintah daerah, Nazar menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Mungkin ada dokumen yang kurang lengkap sehingga proses persetujuan sedikit lambat, atau bisa jadi karena respons dari kementerian yang belum diterima. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena itu bukan domain saya,” pungkasnya. (*) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *