![]() |
| Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi (Foto.Syahrul Usman) |
“Akan melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi”
“Akan melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi”
PASE SATU | ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara akan menggelar operasi penertiban terhadap pedagang makanan selama bulan suci Ramadan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas jual beli makanan di siang hari sebelum waktu yang diperbolehkan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi, menegaskan bahwa seluruh pedagang diimbau mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah puasa.
Baca Juga :
- Tinjauan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan, Sekda Aceh Utara Pantau Stabilitas Pasar
- Kapolres Aceh Utara : Panen Raya Jagung Tahap I, Wujud Dukungan Terhadap Program Pemerintah
- 11 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Utara, Satu Eksekusi Ditunda
“Pedagang hanya diperbolehkan berjualan makanan setelah waktu Asar. Jika ada yang melanggar, mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kami akan melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Masyarakat dan pedagang diharapkan berpartisipasi dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tutup Adharyadi.***

Tinggalkan Balasan