ACEH UTARA | PASESATU.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menggelar Pertemuan Evaluasi Manajemen Kepegawaian Tahun 2026 yang melibatkan seluruh Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 23–25 September 2026, dipusatkan di Terrace Coffee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., yang hadir mewakili Bupati Aceh Utara.
Pertemuan ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen kepegawaian sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya aparatur pada jajaran Dinas Kesehatan, khususnya di tingkat UPTD Puskesmas.
Seluruh Kepala UPTD Puskesmas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi, koordinasi dan penyamaan pemahaman mengenai tata kelola kepegawaian di lingkungan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan surat undangan resmi Nomor 800.1/2180 yang diterbitkan di Lhoksukon pada 17 September 2026, kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan agenda evaluasi manajemen kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2026.
Surat undangan ditandatangani Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Nurzahri, S.KM., M.K.M.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diminta hadir tepat waktu serta membawa laptop untuk mendukung proses pembahasan dan evaluasi selama kegiatan berlangsung. Panitia juga menyediakan paket hotspot pribadi bagi peserta.
Pertemuan tiga hari tersebut diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam manajemen kepegawaian, sekaligus memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan seluruh UPTD Puskesmas.
Dengan adanya evaluasi tersebut, pengelolaan aparatur di sektor kesehatan diharapkan semakin tertib dan terkoordinasi, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara.***
Editor : Syahrul
Tinggalkan Balasan