Haji Uma dan GAB Fasilitasi Pemulangan Warga Pidie yang Sakit Batu Ginjal dari Malaysia

Ditulis oleh

di

Haji Uma dan GAB Fasilitasi Pemulangan Warga Pidie yang Sakit Batu Ginjal dari Malaysia

PIDIE | PASESATU.COM — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bersama komunitas Group Aceh Bersatu (GAB) memfasilitasi pemulangan seorang warga Kabupaten Pidie yang menderita batu ginjal dari Malaysia setelah sebelumnya terkendala biaya dan administrasi.

Korban, Kantari (23), warga Gampong Aron Kuta Baro, Kecamatan Kembang Tanjong, tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di Aceh, ia langsung dijemput keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halaman guna menjalani perawatan medis lanjutan.

Pemulangan tersebut berawal dari surat permohonan bantuan yang diajukan aparatur Gampong Aron Kuta Baro kepada Haji Uma. Dalam surat itu disebutkan Kantari mengalami sakit parah selama berada di Malaysia dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia.

Di tengah upaya pemulangan, keluarga Kantari sempat menghadapi persoalan baru setelah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum agen pengurusan dokumen. Keluarga disebut telah mengirimkan uang sebesar Rp7 juta beserta paspor kepada agen tersebut, namun pihak yang bersangkutan kemudian tidak dapat lagi dihubungi.

Akibat kejadian itu, keluarga mengalami kerugian finansial sekaligus kebingungan untuk melanjutkan proses pemulangan. Dalam kondisi mendesak, keluarga kemudian menghubungi Ketua GAB Malaysia, Junaidi R, guna meminta bantuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, GAB bersama Haji Uma segera berkoordinasi untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta pembayaran denda yang diperlukan agar Kantari dapat dipulangkan secara resmi.

Berkat koordinasi berbagai pihak, pemulangan akhirnya berhasil direalisasikan. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp8,6 juta, terdiri atas Rp5 juta dari keluarga, Rp3 juta bantuan dari Haji Uma, dan Rp600 ribu hasil donasi masyarakat melalui akun TikTok Sibak Agam87.

Haji Uma mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil daerah untuk membantu masyarakat Aceh yang mengalami kesulitan di perantauan.

“Ini bagian dari tanggung jawab moral saya sebagai wakil daerah. Ketika ada warga Aceh yang mengalami kesulitan di perantauan, kita harus bersama-sama mencari solusi. Alhamdulillah, berkat kerja sama banyak pihak, terutama dukungan GAB di Malaysia, pemulangan ini dapat terlaksana,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran GAB di Malaysia yang dinilai sigap memberikan pendampingan kepada warga Aceh di luar negeri.

Sementara itu, Murtadha, saudara kandung Kantari, mengaku bersyukur atas kepulangan anggota keluarganya setelah melalui berbagai kendala selama berada di Malaysia.

 “Kami sangat berterima kasih kepada Haji Uma, Ketua GAB Junaidi R beserta tim, dan semua pihak yang telah membantu pemulangan saudara kami,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa agen pengurusan dokumen di luar negeri dan memastikan legalitas pihak yang dipercaya guna menghindari kerugian serupa.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *