ACEH UTARA | PASESATU.COM — Persoalan infrastruktur, penyaluran bantuan jaminan hidup (Jadup), dan pemulihan pascabanjir menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Senin (26/10/2026).
Reses masa persidangan I tahun 2026 tersebut berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Baktiya. Pertemuan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pembangunan dan kebutuhan dasar yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Sembilan anggota DPRK Aceh Utara yang hadir berasal dari sejumlah fraksi, yakni Zulkifli dari Fraksi PKS; Razali atau Tgk. Jeunib dari Fraksi Partai Aceh (PA); Zulkifli atau Toke Dun dari Fraksi Golkar; Bukhari dari Fraksi PA; H. Anwar Risyen atau Haji Wan dari Fraksi Gerindra; Abdullah M. Amin atau Tgk. Meulaboh dari Fraksi PA; H. T. Nurdin atau Haji Din dari Fraksi PNA; Teuku Oetman atau Ayah Oet dari Fraksi PA; serta Aidil Habibi dari Fraksi PKB.
Dalam dialog tersebut, warga menyoroti kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya, dan Baktiya Barat.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait penyaluran bantuan Jadup bagi warga terdampak banjir, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Berbagai persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan proses pemulihan kehidupan warga pascabanjir berjalan lebih optimal.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah anggota DPRK Dapil VI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayah Wa, khususnya dalam penanganan dampak banjir, penyaluran bantuan Jadup, serta upaya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Melalui reses ini, para anggota DPRK diharapkan dapat menampung, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan serta kewenangan legislatif yang tersedia.
Reses menjadi salah satu jalur komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memastikan persoalan di tingkat kecamatan hingga gampong masuk dalam pembahasan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara.
Dengan semangat Demi Aceh Utara Bangkit, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.***
Editor : Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan