Tragedi Rumah Tangga di Pidie Jaya: Suami Diduga Habisi Istri karena Cemburu Live di TikTok

Ditulis oleh

di

Suami bunuh istri buntut live tiktok
Dok Humas Polres Pidie Jaya

PIDIE JAYA | PASESATU.COM – Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Seorang pria berinisial S (54) diduga menghabisi nyawa istrinya, H (43), dalam peristiwa yang diduga dipicu oleh kecemburuan terhadap aktivitas korban di media sosial TikTok. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa insiden tersebut diawali dengan pertengkaran rumah tangga yang kemudian memuncak menjadi kekerasan fatal. Pelaku diduga menjerat leher korban dengan sarung hingga meninggal dunia.

“Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok,” kata Faisal, Sabtu (31/5/2025).

Tragedi tersebut diketahui oleh salah seorang anak mereka yang mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah. Setelah mencoba membuka pintu kamar yang terkunci, sang anak menemukan ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri, sementara ayahnya berada di lokasi kejadian. Begitu dipergoki, pelaku langsung melarikan diri.

Anak korban segera melapor ke pihak berwajib. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.

“Setelah kejadian jenazah korban dibawa ke RSUZA di Banda Aceh untuk dilakukan autopsi,” lanjut Faisal.

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan dijadwalkan berlangsung dari 29 Mei hingga 17 Juni 2025. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 ”Kami akan terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Terima kasih kepada seluruh personel atas gerak cepat dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya.

Refleksi atas Penyalahgunaan Media Sosial

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bagaimana penggunaan media sosial, khususnya fitur siaran langsung (live streaming), dapat memicu konflik dalam rumah tangga jika tidak dikelola dengan bijak. TikTok, seperti platform digital lainnya, sejatinya dapat menjadi sarana kreatif dan produktif. Namun, jika penggunaannya tidak mempertimbangkan etika, privasi, dan komunikasi dalam keluarga, dampaknya bisa fatal.(*) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *