BANDA ACEH | PASESATU.COM — Polda Aceh melalui Serdik PKN Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026, AKBP Budi Darma, S.H., menginisiasi kerja sama dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba berbasis partisipasi masyarakat.
Inisiatif tersebut diwujudkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Aceh dan DPMG Aceh sebagai bagian dari Proyek Perubahan bertema “Strategi Mitigasi Penanganan Narkoba Berbasis Partisipatif di Wilayah Hukum Polda Aceh.”
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dengan mendorong keterlibatan aparatur gampong serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba sejak dini.
Melalui kolaborasi tersebut, keuchik, perangkat gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan keluarga diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dinilai strategis karena pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat hingga tingkat gampong.
Pelaksanaan kerja sama akan diarahkan pada penguatan koordinasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya gampong yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Proyek Perubahan yang digagas dalam rangka Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Aceh yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Melalui PKS tersebut, penguatan pencegahan narkoba berbasis pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dengan menempatkan gampong sebagai salah satu ujung tombak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.***
Penulis : Hamdani
Editor : Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan