ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara untuk membahas proses dan tindak lanjut penerimaan tanah hibah. Koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan pengelolaan administrasi pertanahan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, @kantahkab.acehutara. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa koordinasi berfokus pada proses penerimaan tanah hibah oleh pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Erwan Desianto, S.T., menerima kunjungan koordinasi tersebut bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Farhad Lubis, S.H., M.H.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan, khususnya dalam memastikan proses administrasi dan penataan tanah hibah dapat berjalan sesuai prosedur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penerimaan dan penataan tanah hibah serta memberikan kepastian dalam pemanfaatannya untuk kebutuhan pemerintah daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai objek tanah hibah dan tahapan penyelesaiannya diperlukan untuk mengetahui perkembangan proses tersebut secara menyeluruh.***
Editor : Syahrul Usman
Tinggalkan Balasan