Kantor Pertanahan Aceh Utara Gelar Penyelesaian Sengketa, Kedepankan Kepastian Hukum dan Keadilan

Ditulis oleh

di

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Gelar Akhir Penyelesaian Sengketa Pertanahan sebagai upaya memperkuat penanganan konflik pertanahan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Mirza Fadhli, S.H.

Gelar akhir ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan dengan mengedepankan ketelitian, objektivitas, transparansi, serta kesesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum tersebut, berbagai aspek terkait penanganan sengketa dibahas untuk merumuskan langkah penyelesaian yang berkeadilan, dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanganan sengketa pertanahan secara profesional dan transparan.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat, serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, tepercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Editor : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *