SILPA Rp 91 Miliar: Warisan Lama yang Tak Bisa Diabaikan

Ditulis oleh

di


ACEH UTARA | PASESATU.COM
 – Tak lama setelah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada 17 Februari 2025, H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) langsung dihadapkan pada persoalan besar yang menjadi sorotan publik. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 91,13 miliar.

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara yang berlangsung 7 Juli 2025, angka SILPA tersebut terungkap dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024. Dari total APBK sebesar Rp2,602 triliun. 

Meskipun SILPA ini bukan berasal dari kebijakan Ayah Wa dan Panyang, mengingat anggaran 2024 disusun dan dieksekusi oleh pemerintahan sebelumnya, namun fakta bahwa dana sebesar itu tidak terserap tetap menjadi warisan berat yang perlu disikapi secara serius oleh pemimpin baru. Dalam narasi politik, warisan fiskal adalah beban dan peluang sekaligus.

SILPA bukanlah istilah asing dalam keuangan publik. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, SILPA adalah sisa kas yang belum digunakan hingga akhir tahun anggaran. Dalam banyak situasi, SILPA dipandang sebagai indikator efisiensi fiskal. Namun, bila nilainya besar dan terjadi berulang kali, maka SILPA menjadi pertanda adanya inefisiensi serius.

Dr. Rizal Affandi Lukman, pakar kebijakan fiskal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), menyebutkan dalam Jurnal Reformasi Fiskal Daerah edisi 2021:

“SILPA yang besar tidak selamanya berarti efisiensi. Ia bisa menandakan rendahnya daya serap, lemahnya perencanaan, bahkan ketakutan dalam mengambil kebijakan belanja.”

Baca selengkapnya: SILPA: Antara Manfaat Fiskal dan Ancaman Inefisiensi

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), SILPA yang ideal seharusnya berada dalam rentang 1–2 persen dari total APBD.

Ironi muncul ketika SILPA yang besar terjadi bersamaan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. WTP memang mengindikasikan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah, namun tidak secara otomatis mencerminkan efektivitas atau keberhasilan pelaksanaan anggaran.

Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho, mengkritik tajam capaian tersebut:

“Yang dibutuhkan rakyat itu air bersih, jalan bagus, pelayanan cepat—bukan laporan WTP yang gemerlap di atas kertas. Kalau masih ada puluhan miliar yang mengendap, itu artinya kita gagal hadir di tengah kebutuhan masyarakat.”

Baca selengkapnya: PPA Kritik Keras Pemkab Aceh Utara: WTP Gemerlap, Tapi Rp 91 Miliar Tak Menyentuh Rakyat

Dalam forum resmi DPRK Aceh Utara, sejumlah anggota dewan mendesak agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri alasan di balik tingginya SILPA. Sorotan tertuju pada SKPK yang realisasi programnya rendah, lelang proyek yang tertunda, hingga kemungkinan buruknya koordinasi teknis antarlembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Baca selengkapnya: Capaian WTP Diapresiasi, DPRK Desak Tuntasnya Aset Hilang Pemkab Aceh Utara

Pasangan Ayah Wa dan Panyang membawa visi perubahan dengan semangat Meligoe Panglima, sebuah konsep kepemimpinan berbasis pelayanan dan keadilan sosial. Namun, realitas fiskal yang mereka warisi tidak mudah. Dana besar yang tidak terserap perlu dikaji dan dikonversi menjadi program konkret yang menyentuh masyarakat.

Ayah Wa dalam pidato pelantikannya menyatakan:

“Kami menyadari bahwa amanah ini tidaklah ringan. Banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.”

Baca selengkapnya: Ayah Wa & Panyang Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara 2025-2030

Beberapa langkah prioritas yang ditunggu masyarakat antara lain:

  • Penyusunan rencana aksi terhadap penggunaan SILPA 2024
  • Reformasi sistem perencanaan SKPK berbasis kebutuhan riil
  • Percepatan lelang dan eksekusi program prioritas tahun 2025
  • Peningkatan transparansi dan pelibatan publik dalam penyusunan anggaran

Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa tren SILPA di Aceh Utara meningkat sejak 2020. Ini bukan masalah baru, tetapi masalah yang menumpuk. Tahun demi tahun, ketidakoptimalan anggaran menjadi warisan antar pemerintahan.

Baca selengkapnya: SILPA Aceh Utara Tembus Rp 91 Miliar, Tren Terus Meningkat Sejak 2020

Hal ini menunjukkan perlunya reformasi sistemik, bukan hanya solusi jangka pendek. Ayah Wa dan Panyang memiliki peluang untuk memulai perubahan itu.

Rp 91 miliar bukan hanya angka dalam neraca keuangan. Ia adalah bentuk dari program yang tidak terlaksana, pelayanan yang tertunda, dan harapan masyarakat yang tak terpenuhi. Kepemimpinan Ayah Wa dan Panyang sedang diuji.

Apakah mereka mampu mengubah warisan menjadi peluang? Apakah mereka siap melakukan reformasi tata kelola anggaran? Atau, apakah angka-angka besar akan terus mengendap, sementara rakyat menunggu di tengah jalan berlubang dan layanan kesehatan terbatas? Kini publik tidak sekadar menuntut jawaban. Mereka menanti aksi.(*) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *