Manajer Kebun JRU: Jika Berasal dari Kebun Julok, Buah yang Dikirim ke PKS Cot Girek Merupakan Buah Tangkapan

Ditulis oleh

di

Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan tumpukan tandan buah segar (TBS) di area PKS Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Pihak PKS PTPN IV Regional VI menyatakan foto tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai tingkat kematangan TBS tanpa dilakukan pemeriksaan langsung.

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Manajer PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara (JRU) , Agoung Gedhe Pratama, memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya tandan buah segar (TBS) yang belum matang dikirim ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional VI Cot Girek.

Saat dikonfirmasi, Agoung mengatakan dirinya tidak dapat memastikan apakah TBS yang menjadi sorotan benar berasal dari Kebun Julok. Menurut dia, PKS Cot Girek menerima pasokan TBS dari berbagai sumber, bukan hanya dari Kebun Julok.

“Untuk pastinya apakah dari Kebun Julok atau tidak saya tidak tahu, karena yang masuk ke PKS bukan hanya dari Julok saja. Tetapi jika dari Julok, itu adalah buah tangkapan,” kata Agoung, Minggu (2/8/2026).

Ketika ditanya apakah buah tangkapan yang belum matang tetap dikirim ke PKS dan bagaimana ketentuan perusahaan mengenai hal tersebut, Agung menjawab singkat, “Iya, Bang.”

Namun, Agung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pengiriman buah tangkapan tersebut ke PKS.

Saat kembali ditanya apakah terdapat SOP yang memperbolehkan buah tangkapan yang belum matang dikirim ke PKS, hingga berita ini ditulis Agung belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, isu mengenai dugaan penerimaan TBS yang belum matang di PKS Cot Girek mencuat setelah Apkasindo Aceh Utara mengaku menerima laporan dari sejumlah petani terkait dugaan perbedaan perlakuan dalam penerimaan TBS.

Di sisi lain, Kepala Tata Usaha PKS PTPN IV Regional VI Cot Girek, Lukman, telah membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan seluruh TBS yang diterima di PKS melalui proses pemeriksaan (grading) sesuai standar yang berlaku dan tidak ada perlakuan berbeda terhadap TBS yang berasal dari kebun perusahaan maupun dari petani.***

Penulis : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *