KADIN Aceh Utara: Jangan Sampai MBG Ganggu Fokus Guru Mendidik Siswa

Ditulis oleh

di

KADIN Aceh Utara: Jangan Sampai MBG Ganggu Fokus Guru Mendidik Siswa

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh Utara, Haji Mukti Umar, meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pengalihan fungsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Mukti, MBG merupakan program strategis yang perlu didukung karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi peserta didik. Namun, mekanisme pelaksanaannya harus dirancang agar tidak menambah beban sekolah maupun mengganggu tugas utama guru dan tenaga kependidikan.

“Jangan sampai kebijakan pelayanan Makan Bergizi Gratis justru membuat sekolah ikut memikul pekerjaan operasional dapur. Kalau dapur MBG ditempatkan dan dikelola melalui kantin sekolah, tentu akan ada tambahan pekerjaan, mulai dari pengadaan bahan baku, penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, proses memasak, kebersihan dapur, distribusi makanan hingga pengelolaan limbah,” ujar Mukti Umar, Jumat (11/9/2026).

Mukti mengatakan, sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan pendidikan, membentuk karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Karena itu, ia mengingatkan agar guru dan tenaga kependidikan tidak dibebani pekerjaan teknis yang membutuhkan kompetensi khusus dalam pengelolaan makanan.

“Program MBG harus kita dukung. Tetapi jangan sampai sekolah yang seharusnya fokus mendidik anak justru direpotkan dengan fungsi pelayanan dapur. Pengelolaan makanan membutuhkan tenaga, kompetensi, standar keamanan pangan, peralatan, pengawasan, dan manajemen tersendiri,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada keberadaan program MBG, melainkan pada desain dan tata kelola pelaksanaannya di lapangan.

Jika kantin sekolah nantinya menjadi bagian dari sistem pengelolaan SPPG, kata Mukti, pemerintah perlu memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal itu mencakup pengadaan bahan pangan, tenaga kerja, penyimpanan makanan, standar higienitas, keamanan pangan, peralatan, pembiayaan operasional, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan akibat makanan yang disajikan.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ketika terjadi masalah, sekolah menjadi pihak pertama yang harus memberikan penjelasan, sementara sekolah sendiri tidak memiliki kapasitas dan kewenangan penuh dalam pengelolaan dapur,” ujarnya.

Mukti menyarankan sekolah lebih difokuskan sebagai tempat penerimaan dan pendistribusian makanan kepada peserta didik. Sementara proses produksi dan pengolahan makanan, menurutnya, sebaiknya ditangani unit khusus yang memiliki tenaga, fasilitas, serta standar keamanan pangan yang memadai.

“Sekolah menerima makanan yang sudah memenuhi standar, kemudian distribusinya kepada siswa dapat dilakukan secara tertib. Dengan demikian, guru dan tenaga kependidikan tidak kehilangan fokus karena harus mengurus operasional dapur,” katanya.

Ia menilai pembagian fungsi tersebut juga dapat membuat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan menjadi lebih terukur.

Selain aspek pendidikan dan keamanan pangan, KADIN Aceh Utara melihat MBG memiliki peluang untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat apabila rantai pasok program melibatkan pelaku usaha lokal.

Petani, peternak, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta penyedia jasa pangan lokal dinilai dapat menjadi bagian dari rantai pasok MBG.

“Kalau konsepnya tepat, MBG bisa memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi Aceh Utara. Bahan pangan bisa diserap dari petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal. Tetapi tata kelolanya harus profesional dan tidak menggeser fungsi utama sekolah,” ujar Mukti.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh sebelum menerapkan pengalihan pengelolaan SPPG ke kantin sekolah secara luas.

Menurut Mukti, keberhasilan MBG tidak hanya dapat dilihat dari jumlah makanan yang disalurkan kepada siswa, tetapi juga dari kualitas layanan, keamanan pangan, keberlanjutan program, dampaknya terhadap pendidikan, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Kami mendukung MBG, tetapi kami juga ingin sekolah tetap menjadi sekolah: tempat anak belajar, berkembang, dan membangun masa depan. Jangan sampai fungsi pendidikan terganggu karena sekolah dibebani pekerjaan yang sebenarnya membutuhkan unit pengelola tersendiri,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *