ACEH UTARA | PASESATU.COM – Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang dikenal dengan sapaan Ayah Wa, memberi waktu tiga bulan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membuktikan kinerja mereka. Jika tidak menunjukkan perubahan dan prestasi, jabatan mereka terancam dicopot.
Peringatan itu disampaikan Ismail saat melantik 10 pejabat eselon II di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat, 30 Oktober 2026. Ia menegaskan, para pejabat tersebut harus segera bekerja dan memperlihatkan hasil, bukan sekadar menduduki jabatan struktural.
Menurut Ayah Wa, proses pemilihan pejabat telah mempertimbangkan rekam jejak dan kinerja selama dua tahun masa kepemimpinannya. Namun, penilaian tersebut bukan jaminan bahwa mereka akan terus bertahan di posisi masing-masing.
Ia mengaku tidak ingin kembali menghabiskan waktu untuk melakukan pergantian pejabat akibat buruknya kinerja birokrasi.
“Saya sudah capek dan letih selama dua tahun kerja saya mutasi pejabat yang tidak beres, ganti lagi. Kalau mereka yang saya lantik ini juga dalam tiga bulan pertama belum menunjukkan perubahan dan prestasi, saya kasih satu kali lagi. Kalau tidak, saya akan copot,” kata Ayah wa.
Selain menuntut percepatan kinerja, Bupati meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah meninggalkan pola kerja lamban dan ego sektoral. Ia menginginkan koordinasi antardinas berjalan lebih efektif agar program pemerintah daerah dapat terlaksana sesuai target.
Perhatian khusus juga diarahkan pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, setiap perangkat daerah diminta mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan 10 pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Berikut nama pejabat yang dilantik:
- Samsul Bahri, SKM., M.K.N. – Kepala Dinas Kesehatan.
- Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS. – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- M. Yunus, S.H.I. – Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
- Mansur, S.E. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
- Samsul Rizal, ST., M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
- Muhammad Saleh, S.H. – Kepala Dinas Pertanahan.
- Fauzi Saputra, S.IP. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
- Fatwah Maulana – Kepala Dinas Perhubungan.
- Siti Aisyah, S.P. – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
- Abdurrahman, SKM., M.Si. – Direktur RSUD Cut Meutia.
Tiga bulan ke depan menjadi periode pembuktian bagi para pejabat tersebut. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya melakukan penyegaran birokrasi, tetapi juga memastikan pergantian pejabat menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Aceh Utara.***
Tinggalkan Balasan