![]() |
| Bimo Wijayanto dan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama |
JAKARTA | PASESATU.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. Bimo Wijayanto ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, sementara Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dipercaya menjabat Dirjen Bea dan Cukai. Penunjukan ini dinilai strategis dalam memperkuat sektor penerimaan negara dan penegakan hukum fiskal.
Profil Singkat Bimo Wijayanto
Bimo Wijayanto lahir di Bajawa, Nusa Tenggara Timur pada 5 Juli 1977. Ia merupakan alumni SMA Taruna Nusantara dan lulusan Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kariernya panjang dan beragam, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Staf Presiden, hingga Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves.
Dikenal sebagai sosok teknokrat muda, Bimo disebut punya pemahaman mendalam tentang reformasi sistem perpajakan dan digitalisasi layanan pajak.
Letjen Djaka: Latar Belakang Militer untuk Pengawasan Cukai
Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama dikenal luas berkat rekam jejaknya di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Pertahanan. Penugasan barunya di Bea Cukai membawa warna baru dalam pendekatan pengawasan, khususnya terhadap penyelundupan dan pelindungan industri strategis nasional.
Pengamat menilai latar belakang militer Djaka bisa mendukung penguatan sistem pengawasan lintas batas dan memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan.
Tantangan Strategis: Pajak dan Bea Cukai
Bimo Wijayanto menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan tax ratio Indonesia yang masih di bawah target ideal 15% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Implementasi penuh sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi (Core Tax Administration System/CTAS) serta perluasan basis pajak digital menjadi prioritas utamanya.
Sementara itu, Djaka Budi Utama dihadapkan pada PR besar, terutama dalam mengawal industri hasil tembakau nasional dari tekanan cukai ilegal dan peredaran barang selundupan. Asosiasi industri berharap kepemimpinannya mampu menjaga stabilitas dan kepastian iklim usaha di sektor tersebut.
Berapa Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak dan Bea Cukai?
Sebagai pejabat eselon I, gaji pokok keduanya berada pada kisaran Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta. Namun, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya menjadikan total penghasilan pejabat eselon I bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp117 juta per bulan, bergantung pada penilaian kinerja dan lokasi tugas.
Gaji tinggi ini dianggap selaras dengan tanggung jawab besar serta harapan publik terhadap akuntabilitas dan kinerja optimal.
Harapan Baru untuk Fiskal Indonesia
Penunjukan Bimo dan Djaka menandai era baru dalam tata kelola fiskal nasional. Dengan kombinasi keahlian teknis dan pendekatan pengawasan yang ketat, keduanya diharapkan mampu membawa reformasi signifikan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Langkah awal telah ditetapkan. Kini publik menanti realisasi program-program strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kepercayaan terhadap institusi fiskal Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan