Kementerian ATR/BPN Percepat Penyusunan RDTR Regional III, Prioritaskan 500 RDTR pada 2026

Ditulis oleh

di

MAKASSAR | PASESATU.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung kepastian tata ruang dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, khususnya di kawasan Indonesia timur.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional III yang dihadiri 73 kepala daerah tingkat kabupaten/kota dari Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Makassar, Selasa (27/10).

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan percepatan penyediaan tata ruang menjadi agenda mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas pembangunan yang tidak terbatas pada ruang yang tersedia.

Menurutnya, kebutuhan ruang yang terus meningkat harus diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang terarah agar pembangunan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian ATR/BPN merencanakan penyelesaian 1.703 RDTR pada periode 2026–2028, dengan prioritas penyelesaian 500 RDTR pada 2026.

Penyusunan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mempermudah proses perizinan, serta meningkatkan daya tarik investasi di daerah. Dokumen tata ruang yang tersedia dan terintegrasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat turut memberikan pandangan terkait percepatan penyusunan RDTR dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Mereka di antaranya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni; Direktur Pemetaan Tematik Badan Informasi Geospasial, Gatot Haryo Pramono; Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Noor Fuad Fitrianto; serta perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Bupati Bone, Andi Ina Kartika Sari, juga hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan perencanaan tata ruang.

Melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan penyusunan RDTR diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum pemanfaatan ruang, mendorong investasi, serta mendukung pembangunan wilayah yang terencana dan berkelanjutan.***

Editor : Syahrul Usman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *