Hari Ini Dirujuk, Besok Datang Lagi: Mengapa ODGJ Terus Bermunculan di Panton Labu?

Ditulis oleh

di

Persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di kawasan Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi perhatian.


ACEH UTARA | PASESATU.COM — Persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di kawasan Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi perhatian.

Dalam beberapa pekan terakhir, keberadaan ODGJ yang ditemukan tanpa pendamping keluarga dan identitas yang jelas disebut terjadi berulang. Ketika seorang ODGJ telah diamankan dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis, tidak lama kemudian ditemukan lagi ODGJ lainnya di wilayah tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah fenomena tersebut semata-mata persoalan sosial yang terjadi secara kebetulan atau terdapat faktor lain yang belum terungkap?

Berdasarkan pantauan media ini, sejak Agustus hingga awal September 2026, sedikitnya sekitar lima ODGJ telah dirujuk ke RSCM Buket Rata, Lhokseumawe, untuk mendapatkan penanganan.

Namun, persoalan tidak berhenti setelah proses rujukan dilakukan. Kehadiran ODGJ baru di sejumlah lokasi kembali menjadi perhatian masyarakat dan aparat.

“ODGJ di Kota Panton Labu silih berganti. Hari ini dirujuk, besok datang lagi yang baru. Mereka juga tidak memiliki identitas yang jelas,” kata Pegiat Sosial Aceh, Akmal Daud, kepada media ini, Kamis (3/9/2026).

Perlu Penelusuran Asal-Usul

Akmal menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Menurut dia, penanganan tidak seharusnya berhenti pada proses pengamanan dan rujukan ketika seorang ODGJ ditemukan.

Asal-usul dan keberadaan keluarga juga perlu ditelusuri agar penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Jika ODGJ yang ditemukan merupakan warga setempat, pendataan dan pelibatan keluarga menjadi bagian penting dalam proses penanganan. Sebaliknya, apabila terdapat ODGJ yang berasal dari luar daerah, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk memastikan keberlanjutan penanganannya.

Hingga kini, belum ada bukti yang dapat memastikan bahwa ODGJ yang ditemukan di Panton Labu sengaja dibawa dari daerah lain dan ditinggalkan di kawasan tersebut.

Karena itu, dugaan mengenai adanya pihak yang sengaja memindahkan atau meninggalkan ODGJ di Panton Labu perlu dibuktikan melalui penelusuran dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Hanya Menangani Akibat

Fenomena berulangnya penemuan ODGJ tanpa identitas menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih terpadu.

Ketika seorang ODGJ ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan, masyarakat melapor, aparat bergerak, pemerintah mencari solusi, dan tenaga kesehatan memberikan penanganan.

Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana mengetahui latar belakang orang tersebut, menemukan keluarganya jika memungkinkan, serta memastikan mereka mendapatkan penanganan setelah keluar dari fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai setiap kali ditemukan hanya diamankan dan dirujuk. Harus ada pendataan dan penelusuran sehingga diketahui dari mana mereka berasal dan siapa keluarganya,” ujar Akmal.

Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta fasilitas kesehatan diperlukan untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.

Setiap ODGJ yang ditemukan tanpa identitas, kata dia, perlu didata dan ditelusuri asal-usulnya. Jika keluarga berhasil ditemukan, mereka perlu dilibatkan dalam proses penanganan. Jika berasal dari daerah lain, koordinasi dengan pemerintah daerah asal juga diperlukan.

Mereka Bukan Sekadar Persoalan Sosial

Penanganan ODGJ juga perlu ditempatkan dalam perspektif kemanusiaan. Kondisi gangguan jiwa tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan, dan perlakuan yang manusiawi.

Mereka bukan sekadar persoalan ketertiban umum yang harus dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Di balik seseorang yang ditemukan tanpa identitas, bisa terdapat keluarga yang kehilangan anggota keluarganya atau persoalan sosial dan kesehatan yang belum tertangani.

Karena itu, apabila benar terdapat pola penemuan ODGJ dari luar daerah, hal tersebut perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.

Panton Labu kini menghadapi pertanyaan yang patut dijawab bersama: mengapa penemuan ODGJ tanpa identitas terus terjadi dalam waktu yang relatif berdekatan?

Apakah ini murni persoalan sosial yang terjadi secara sporadis, atau terdapat pola tertentu yang belum teridentifikasi?

Jawabannya membutuhkan pendataan, koordinasi, dan penelusuran yang serius.

Sebab, jika penanganan hanya berhenti pada pola ditemukan, diamankan, dan dirujuk, persoalan serupa berpotensi kembali terjadi.

Hari ini dirujuk, besok ditemukan lagi. Sampai kapan persoalan ini hanya ditangani setelah terjadi, tanpa mencari akar masalahnya?***

Penulis : Abdul Rafar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *